Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan restorasi lahan gambut dinilai matikan industri sawit RI

Aturan restorasi lahan gambut dinilai matikan industri sawit RI Kelapa Sawit. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengusaha meminta pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Aturan soal pengelolaan lahan gambut tersebut dinilai bakal mematikan industri kertas dan sawit.

Ketua Bidang Sosial dan Lingkungan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Bambang Widyantoro mengatakan, penerapan kebijakan pengelolaan lahan gambut perlu ditinjau ulang dengan lebih memperhatikan keseimbangan antara aspek sosial, ekonomi dan industri. Khususnya untuk sektor industri kertas dan sawit yang bahan bakunya berasal dari lahan gambut.

"Pemerintah perlu menjamin kelangsungan berusaha sektor kehutanan yang merupakan investasi jangka panjang sampai dengan berakhirnya masa konsesinya," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (19/5).

Menurutnya, jika belum tersedia lahan yang layak kelola sebagai lahan pengganti, sebaiknya perusahaan tetap diizinkan tetap melakukan perencanaan dan kegiatan penanaman kembali pasca panen pada area yang ditetapkan sebagai lahan lindung.

"Ini untuk melindungi industri dalam negeri," tegasnya.

Anggota Ombudsman Laode Ida mengatakan, belum menerima laporan dari pengusaha yang dirugikan akibat PP 57. Kendati demikian, suatu kebijakan harus memberikan kepastian hukum dan kepastian dalam berbisnis.

"Andainya itu (PP 57) dianggap tidak memberikan ketidakpastian usaha, khususnya kehutanan, kelapa sawit dan sejenisnya, maka harus dilihat mana salahnya. Mana celanya," kata Laode.

Menurut Laode, harus ada win-win solution untuk menyelesaikan masalah pro dan kontra PP 57. "Satu kebijakan tidak memberikan kepastian hukum atau merugikan harus dikoreksi," tegasnya.

Sekretaris Badan Restorasi Gambut (BRG) Hartono Prawiratmaja mengatakan, alasan pengetatan fungsi ekosistem gambut bertujuan untuk mengembalikan fungsi lahan gambut dan menekan terjadinya kembali kebakaran hutan. Terkait dengan kontroversi soal kelanjutan usaha yang dikhawatirkan oleh pengusaha pasca belakunya PP 57 perlu dicarikan solusinya.

"Kita dengan semangat mencari win-win solution dan tidak berat sebelah," tambah Hartono.

Sebelumnya, Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Panggah Susanto mengungkapkan, pihaknya telah memperkirakan jika PP 57 tahun 2016 akan berdampak langsung kepada industri kertas dan industri hilir sawit. Padahal, keduanya merupakan merupakan sektor industri yang potensial dan berkontribusi besar bagi negara.

"Jika PP 57 tetap dipaksakan, maka pendapatan negara Rp 122 triliun terancam," katanya.

(mdk/sau)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.

Baca Selengkapnya
Mencicipi Lezatnya Mi Sagu, Kuliner Andalan Masyarakat Kabupaten Meranti

Mencicipi Lezatnya Mi Sagu, Kuliner Andalan Masyarakat Kabupaten Meranti

Kuliner khas Pulau Meranti ini tak lepas dari ciri khas wilayahnya yang terkenal akan produksi Sagu yang begitu melimpah.

Baca Selengkapnya
Memanjakan Lidah di Stasiun Lambuang Bukittinggi, Bekas Stasiun Kereta Api yang Disulap Jadi Pusat Kuliner Terbesar di Sumbar

Memanjakan Lidah di Stasiun Lambuang Bukittinggi, Bekas Stasiun Kereta Api yang Disulap Jadi Pusat Kuliner Terbesar di Sumbar

Ratusan gerai UMKM kuliner menjadi daya tarik pengunjung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cara Hilangkan Bau Tanah Ikan Patin Saat Dimasak dengan Mudah, Cuma Butuh 2 Bahan Dapur

Cara Hilangkan Bau Tanah Ikan Patin Saat Dimasak dengan Mudah, Cuma Butuh 2 Bahan Dapur

Cuma dengan 2 bahan ini, bau tanah menyengat pada ikan patin dapat dinetralisir secara sempurna. Ini dia langkah-langkahnya.

Baca Selengkapnya
Curhat Pengusaha Minuman Ringan Makin Terpuruk: Kondisi Industri Ini Sangat Menyedihkan

Curhat Pengusaha Minuman Ringan Makin Terpuruk: Kondisi Industri Ini Sangat Menyedihkan

Selama masa pandemi pada 2020-2021 merupakan masa-masa sulit bagi industri minuman di dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Kemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini

Kemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Jaring-Jaring Makanan Lengkap dengan Contohnya, Ternyata Berbeda dengan Rantai Makanan

Jaring-Jaring Makanan Lengkap dengan Contohnya, Ternyata Berbeda dengan Rantai Makanan

Jaring-jaring makanan adalah gabungan dari rantai makanan yang saling berhubungan dan dikombinasikan, tumpang tindih pada suatu ekosistem.

Baca Selengkapnya
Mengenal Pudak, Kudapan Manis Khas Kabupaten Gresik

Mengenal Pudak, Kudapan Manis Khas Kabupaten Gresik

Makanan ini memiliki rasa manis yang bersumber dari gula sebagai bahan bakunya.

Baca Selengkapnya
Pertahankan Kesegaran Makanan Tanpa Bahan Kimia, 7 Bahan Dapur Ini Sebagai Pengawet Alami

Pertahankan Kesegaran Makanan Tanpa Bahan Kimia, 7 Bahan Dapur Ini Sebagai Pengawet Alami

Untuk membuat makanan tetap tahan lama, kita tidak selalu harus bergantung pada bahan kimia. Sejumlah bahan alami di dapur dapat menjadi pengawet yang efektif.

Baca Selengkapnya