Merdeka.com - Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama menilai aturan wajib tes PCR bagi calon penumpang maskapai penerbangan di Pulau Jawa dan Bali serta daerah PPKM level 3 lainnya kontraproduktif dengan membangkitkan perekonomian. Sebab, aturan tersebut memberatkan calon penumpang pesawat karena selain biayanya relatif mahal, calon penumpang juga sudah menjalani vaksinasi Covid-19.
“Aturan ini menjadi tidak relevan bila diterapkan di daerah PPKM level 1 dan 2. Di sana kondisinya sudah membaik, kasus positif sudah jauh berkurang. Bahkan jumlah vaksinasi di daerah tersebut dapat dikatakan cukup tinggi. Terlebih, aturan yang hanya diterapkan pada sektor penerbangan menjadi sangat diskriminatif," ujar Suryadi, di Jakarta, Selasa (26/10).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini melihat adanya ironi jika ketentuan penerbangan malah diperketat dalam kondisi pandemi Covid-19 yang sudah membaik saat-saat ini. Padahal, perjalanan udara relatif lebih singkat dibandingkan dengan perjalanan darat, sehingga interaksi antar penumpang justru bisa diminimalisir pada angkutan udara.
Tak hanya itu, pesawat saat ini sudah dilengkapi dengan teknologi HEPA (High Efficiency Particulate Air) yang memungkinkan siklus filtrasi udara setiap tiga menit sekali. Dengan demikian, risiko penumpang pesawat tertular Covid-19 melalui udara seharusnya dapat berkurang.
Di samping itu dia juga menyayangkan harga tes PCR yang jauh lebih tinggi dari harga tiket beberapa rute dan maskapai penerbangan itu sendiri. “Seharusnya setidak-tidaknya pemerintah harus menurunkan harga tes PCR terlebih dahulu agar lebih terjangkau bagi masyarakat,” pungkas Suryadi.
Seperti diketahui, kewajiban tes PCR bagi calon penumpang pesawat terbang menuai kontroversi bahkan penolakan di kalangan masyarakat luas. Kebijakan itu dinilai memberatkan calon penumpang pesawat karena selain biayanya relatif mahal calon penumpang juga sudah menjalani vaksinasi Covid-19.
Dalam aturan terbaru surat keterangan hasil negatif RT-PCR maksimal 2x24 jam dijadikan syarat sebelum keberangkatan perjalanan dari dan ke wilayah Jawa-Bali serta di daerah yang masuk kategori PPKM level 3 dan 4.
Untuk luar Jawa-Bali, syarat ini juga ditetapkan bagi daerah dengan kategori PPKM level 1 dan 2, namun tes antigen masih tetap berlaku dengan durasi 1x24 jam. Sebelumnya, pelaku penerbangan bisa menggunakan tes antigen 1x24 jam dengan syarat calon penumpang sudah divaksin lengkap.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan tarif tes PCR diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat. Hal tersebut seiring adanya kewajiban penggunaan PCR yang dilakukan pada moda transportasi pesawat.
"Mengenai arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. usai mengikuti rapat terbatas terkait evaluasi PPKM dalam siaran youtube Sekretariat Presiden, Senin (25/10).
Keputusan tersebut setelah pemerintah mendapat masukan dan kritik dari masyarakat terkait dengan kebijakan PCR. Luhut juga menjawab terkait diwajibkannya PCR walaupun kasus dan level ppkm sudah turun.
"Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran yang semakin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir. Sekali lagi saya tegaskan, kita belajar dari banyak negara yang melakukan," bebernya.
[bim]
Baca juga:
Sandiaga Uno: Syarat PCR Naik Pesawat untuk Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru
Luhut Sebut PCR Jadi Syarat Naik Pesawat karena Mobilitas Penduduk Meningkat
Upaya Penyelamatan Garuda Indonesia
Pemberlakuan Wajib Tes PCR, Jumlah Penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai Turun
Serikat Pekerja AP II Soroti Ketidakadilan Syarat Perjalanan Moda Pesawat Terbang
Terbitkan Aturan Baru, Kemenhub Izinkan Antigen Digunakan untuk Syarat Penerbangan
Jaga Industri Penerbangan, Harga Tes PCR Syarat Terbang Diminta Maksimal Rp50.000
Advertisement
Airlangga Ungkap 3 Strategi RI Atasi Persoalan Lapangan Kerja di Masa Pandemi
Sekitar 20 Menit yang laluLuhut Bantah Ekonomi Indonesia Dikendalikan China
Sekitar 1 Jam yang laluYLKI: Produk UMKM, Termasuk Batu Bata Perlu SNI
Sekitar 1 Jam yang laluBertemu Ratu Belanda, Airlangga Beberkan Kinerja UMKM di Indonesia
Sekitar 2 Jam yang laluStatus Pegawai BUMN Tidak Halangi Izam Harumkan Nama Bangsa di SEA Games Vietnam
Sekitar 3 Jam yang laluAirlangga Target Realisasi Kontribusi EBT Capai 23 Persen di 2025
Sekitar 4 Jam yang laluHarga Emas Antam Turun Rp4.000 Menjadi Rp988.000 per Gram
Sekitar 5 Jam yang laluPUPR akan Tutup Tanggul Laut yang Jebol di Semarang
Sekitar 5 Jam yang laluPerusahaan Miliarder Asal Thailand Beli Ladang Gas Exxon Rp10,9 T
Sekitar 8 Jam yang laluGalaknya Luhut Audit Perusahaan Kelapa Sawit Usai Ditunjuk Jokowi Urus Minyak Goreng
Sekitar 8 Jam yang laluJemaah Haji Khusus Dapat Imbal Hasil Kelolaan BPKH, Segini Nilainya
Sekitar 17 Jam yang laluMenteri Bahlil Klaim Banyak Investor Berminat Bangun Ibu Kota Baru di Kalimantan
Sekitar 17 Jam yang laluTerbitkan Aturan Baru, Mendag Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO
Sekitar 18 Jam yang laluAturan Baru Kemendag: Beli Minyak Goreng Curah Harus Gunakan NIK
Sekitar 18 Jam yang laluGalaknya Luhut Audit Perusahaan Kelapa Sawit Usai Ditunjuk Jokowi Urus Minyak Goreng
Sekitar 8 Jam yang laluTerbitkan Aturan Baru, Mendag Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO
Sekitar 18 Jam yang laluAturan Baru Kemendag: Beli Minyak Goreng Curah Harus Gunakan NIK
Sekitar 18 Jam yang laluMenko Luhut Bakal Audit Perusahaan Kelapa Sawit dan Harus Punya Kantor di Indonesia
Sekitar 21 Jam yang laluJokowi: Inflasi Terkendali Karena Pemerintah Tahan Harga BBM dan Listrik
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi: Harga BBM di Singapura Rp32.400 per Liter, Kita Pertalite Masih Rp7.650
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 4 Hari yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 4 Hari yang laluPasukan Rusia Kuasai PLTA Strategis Ukraina
Sekitar 2 Jam yang laluPresiden Ukraina Hanya Bersedia Temui Putin untuk Akhiri Perang
Sekitar 1 Hari yang laluYouTube Hapus 70 Ribu Video Konflik Rusia dan Ukraina
Sekitar 1 Hari yang laluAksi Tentara Rusia Mensterilkan Pabrik Baja Azovstal dari Sisa Ranjau Ukraina
Sekitar 2 Hari yang laluData Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran 26 Mei 2022
Sekitar 2 Jam yang laluPenampakan Pyongyang Bak Kota Mati Akibat Covid-19
Sekitar 5 Jam yang laluMenag Harap Kebijakan Saudi Larang Warganya Masuk Indonesia Segera Dicabut
Sekitar 7 Jam yang laluTurun 50 Persen, Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Capai Rp44 M di Musim Mudik Lebaran
Sekitar 22 Jam yang laluEvaluasi Mudik Lebaran, Jokowi Minta Rekayasa Lalu Lintas Diperbaiki
Sekitar 1 Hari yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 2 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 2 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami