Aturan Baru yang Membolehkan Jual Pasir Laut Indonesia Ternyata untuk Reklamasi

Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono membongkar alasan lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 Pengolahan Hasil Sedimentasi di Laut. Dalam PP tersebut, pada pasal 9 tertulis bahwa hasil sedimentasi di laut yang dapat dimanfaatkan berupa pasir laut, dan atau material sedimen lain berupa lumpur.
Trenggono mengatakan, terbitnya aturan ini untuk memberikan sebuah dasar hukum atau kepastian hukum pada pemanfaatan pasir yang terbentuk dari sedimentasi dari dalam laut. Dia menjelaskan, kebutuhan pasir laut untuk reklamasi di dalam negeri sangatlah besar. Oleh karena itu, jika tidak diatur dengan baik di dalam PP, maka bisa jadi pulau-pulau akan habis diambil.
"Di surabaya ada permintaan rekalamasi, di IKN ada reklamasi, ambil pasir dari mana, pindahin pulau? Ya boleh, tapi pakai sedimentasi," terang Trenggono dalam konferensi pers di kantor KKP pada Rabu, 31 Mei 2023.
Dia menilai, sedimentasi laut merupakan material yang cocok digunakan untuk kebutuhan reklamasi. Namun, penggunaannya tak bisa sembarangan. Harus berdasarkan hasil kajian tim yang telah dibentuk.
“Sedimentasi boleh yah silakan. Penentuannya bukan dari PP ini tapi dari tim kajian nanti. Kebutuhan reklamasi dalam negeri begitu besar. Kalau ini kita diamkan, tidak diatur dengan baik, maka bisa jadi pulau-pulau diambil untuk reklamasi, atau sedimen di laut malah diambil akibatnya kerusakan lingkungan ini, yang kita jaga dan hadapi, maka terbitlah PP,” terang dia.
Tim kajian yang dimaksud diantaranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Walhi, Greenpeace, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), dan stakeholder yang terkait.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) KKP, Victor Gustaaf Manoppo mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan Peraturan Menteri (Permen) untuk aturan teknisnya seperti Harga Pokok Produksi (HPP) pasir laut dan lainnya.
"Nanti secepatnya Permen akan keluar. Artinya dengan tanggal 15 Mei berlakunya PP ini, kita akan paksakan untuk segera melaksanakan (percepat Permen)," kata Victor.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Jeritan Hati Ibu Lihat Anaknya Dibullying Gara-Gara PlayStation: Kayak Boneka, Enggak Ada Harga Dirinya
Aksi perundungan itu sempat terekam kamera gawai dan tersebar luas ke media sosial hingga akhirnya menjadi perbincangan warganet.
Baca Selengkapnya


Kesal Ditinggal Main Bola Terus, Istri Nyusul ke Lapangan Bawa Parang Potong 'Punya' Suaminya
Tanpa ragu, sang istri menggunakan parang panjang memotong 'punya' suaminya di depan rekan-rekannya.
Baca Selengkapnya


Baby Adzam Sukses Bongkar Brankas Nathalie Holscher, Akhirnya Nangis Ditegur Sang Mama
Siapa sangka jika Baby Adzam diam-diam bisa membuka brankas milik Nathalie Holscher. Ia mengeluarkan amplop tebal berisi uang.
Baca Selengkapnya


DPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN
Fraksi PKS menjadi satu-satunya partainya yang menolak revisi UU IKN.
Baca Selengkapnya


Febri Diansyah Akui Jadi Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo
Febri mengaku hanya saat penyelidikan dirinya menjadi kuasa hukum dari politikus NasDem itu.
Baca Selengkapnya

Begini Kondisi Anak yang Dibully Akibat Main PlayStation di Kebon Jeruk
MRM dianiaya teman sebayanya RM (10) di sebuah rental PlayStation (PS)
Baca Selengkapnya

Arkeolog Temukan 100 Cermin Perunggu di Gundukan Makam Jepang, Ada Gambar Dukun dari Abad ke-3 Masehi
Penemuan ini mengindikasikan penghuni makam tersebut memiliki kekuatan besar dan mungkin memiliki status kerajaan
Baca Selengkapnya

Permainan Congklak Jadi Inspirasi Ilmuwan Membuat Penemuan Fisika Paling Mutakhir
Permainan Mancala atau yang dikenal sebagai “congklak” atau “dakon” di Indonesia, mungkin berasal dari tahun 6000 SM di Yordania.
Baca Selengkapnya

Harta Karun dari Zaman Pra-Islam Ditemukan di UEA, Beratnya 9 Kilogram dan Tersimpan Dalam Wadah Tembikar
Otoritas Arkeologi Sharjah di Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan penemuan penting ini.
Baca Selengkapnya

Nenek Moyang Keju Ditemukan dalam Gambar Bahan Makanan di Sebuah Gua dari 10.000 SM
Seorang penggembala menemukan lukisan batu dan bahan dapur yang berasal dari 10.000 SM di dalam sebuah gua yang muncul akibat longsor di Turki.
Baca Selengkapnya

Dua Ilmuwan Penemu Vaksin mRNA Covid-19 Raih Nobel Kedokteran 2023, Hadiahnya Fantastis
Pengumuman penerima penghargaan Nobel adalah salah satu yang dinantikan setiap tahun.
Baca Selengkapnya

Adu Kekuatan Tiga Capres di Jawa Timur dalam Survei Terbaru
Elektabilitas Anies Baswedan justru turun di Jawa Timur setelah Cak Imin bergabung menjadi cawapres.
Baca Selengkapnya