Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan baru soal hilirisasi dinilai positif

Aturan baru soal hilirisasi dinilai positif tambang batubara. shutterstock

Merdeka.com - Peraturan Pemerintah No 1/2017 dan peraturan turunannya yang mengatur hilirisasi mineral, dinilai kebijakan yang realistis.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai positif Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Menurutnya, memperpanjang relaksasi ekspor mineral mentah sebagai keputusan yang realistis di tengah masih carut-marutnya program hilirisasi. Yang tidak kalah penting, dalam aturan tersebut diatur ketentuan tegas terhadap perusahaan tambang yang tidak melaksanakan hilirisasi.

Menyusul terbitnya PP no 1/2017, Menteri ESDM Ignasius Jonan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No 5 dan No 6 sebagai aturan pelaksanaannya.

Hikmahanto mengatakan, kebijakan tersebut merupakan keputusan paling realistis yang memungkinkan diambil pemerintah.

"Saya kira itu yang terbaik. Meskipun setiap keputusan tentu tidak akan bisa memuaskan seluruh pihak," kata Hikmahanto di Jakarta, Kamis (19/1).

Hikmahanto menerangkan, pemerintah sebelumnya memang sudah memberikan waktu kepada perusahaan tambang untuk membangun smelter (pabrik pemurnian dan pengolahan) dalam jangka waktu 5 tahun. Tapi, nyatanya, sampai saat ini belum ada smelter yang terbangun kecuali nikel. Selain itu, ada juga yang mau bangun smelter, seperti PT Freeport Indonesia, namun menuntut kontrak diperpanjang terlebih dahulu.

“Kegiatan usaha tambang tidak bisa diberhentikan begitu saja. Makanya saya bilang, membuka kembali keran ekspor mineral mentah merupakan keputusan yang realistis,” imbuhnya.

Untuk melaksanakan kebijakan itu, lanjutnya, pemerintah mencarikan jalan keluar. Misalnya, dalam PP, perusahaan tambang pemegang Kontrak Karya (KK) untuk mengubah izinnya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dengan mengubah izin, perusahaan tambang bisa melakukan ekspor. Namun demikian, yang harus digarisbawahi, ekspor tidak diberikan begitu saja. Pemerintah mengatur syarat-syarat ketat seperti harus membayar bea keluar ekspor dan harus membangun smelter dalam kurun waktu 5 tahun.

Untuk memastikan pembangunan smelter jalan, nanti ada tim independen untuk mengawasi perkembangan pembangunan smelter yang akan dievaluasi setiap satu semester.

"Selama ini kan lemahnya di pengawasan, nah itu yang akan dibereskan," kata Hikmahanto.

Dia juga menilai, PP nomor 1/2017 sudah berkeadilan, tidak berpihak kepada perusahaan tambang besar dan kecil. Sebab, pemerintah sudah mengakomodasi seluruhnya seperti bauksit dan nikel yang tidak terserap didalam negeri, diberikan diberikan kesempatan untuk ekspor, dengan syarat membangun smelter.

(mdk/hrs)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 Cara Menjadi Lebih Bijak Seiring Bertambahnya Usia

10 Cara Menjadi Lebih Bijak Seiring Bertambahnya Usia

Seiring bertambahnya usia, sejumlah hal bisa terjadi pada diri kita. Salah satu dampak positif yang mungkin dialami adalah semakin meningkatkan kebijaksanaan.

Baca Selengkapnya
50 Kata-kata Silaturahmi Penuh Makna Positif Untuk Rawat Persaudaraan

50 Kata-kata Silaturahmi Penuh Makna Positif Untuk Rawat Persaudaraan

Simak kata-kata silaturahmi berikut ini, berikan makna positif untuk jaga persaudaraan.

Baca Selengkapnya
8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari

8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari

Rasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kisah Pilu Hidup Unang Bagito, Jatuh Miskin Hingga Tinggal di Gudang dan Diceraikan Istri

Kisah Pilu Hidup Unang Bagito, Jatuh Miskin Hingga Tinggal di Gudang dan Diceraikan Istri

Unang dulunya begitu terkenal dan hidup dalam kemewahan. Namun, nasibnya berubah drastis

Baca Selengkapnya
Telah Dinyatakan Punah, Sehelai Rambut ini Ungkap Tabir Keberadaan Harimau Jawa

Telah Dinyatakan Punah, Sehelai Rambut ini Ungkap Tabir Keberadaan Harimau Jawa

Sehelai rambut buktikan Harimau Jawa masih ada meski telah dianggap punah puluhan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.

Baca Selengkapnya
Unggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung

Unggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung

Melalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan

Baca Selengkapnya
8 Kebiasaan Buruk Sehari-hari yang Bisa Picu Munculnya Stres

8 Kebiasaan Buruk Sehari-hari yang Bisa Picu Munculnya Stres

Tanpa kita sadari, sejumlah kebiasaan yang kita lakukan sehari-hari ternyata bisa menjadi penyebab terjadinya stres pada kehidupan kita.

Baca Selengkapnya