Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Asosiasi Siap Bantu BNN Berantas Penyalahgunaan Rokok Elektrik

Asosiasi Siap Bantu BNN Berantas Penyalahgunaan Rokok Elektrik Ilustrasi rokok elektrik. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) mengaku siap bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mengungkap oknum-oknum yang memanfaatkan rokok elektrik sebagai medium baru penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, khususnya bagi anggota asosiasi, mengenai penyalahgunaan narkoba sehingga peredarannya dapat dicegah lebih cepat.

"Kami siap bekerja sama dengan penegak hukum untuk mencegah peredaran narkoba melalui rokok elektrik. APVI mengecam oknum yang mencari keuntungan dengan merusak reputasi dan bisnis industri rokok elektrik yang sudah dibangun bersama-sama dalam beberapa tahun terakhir ini," kata Ketua APVI, Aryo Andrianto.

Aryo menegaskan jika para anggotanya yang fokus pada pengembangan bisnis cairan rokok elektrik, selalu menaati peraturan hukum yang berlaku dalam menjalankan proses produksinya.

Tak hanya pada produksi, pengusaha dipastikan hanya menjual produk cairan rokok elektrik kepada mereka yang sudah berusia 18 tahun ke atas.

"Kami menghormati peraturan dalam menjalankan produksi, pemasaran hingga penjualan kepada konsumen. Kami pun sering melakukan sosialisasi kepada para anggota APVI agar tidak menyalahgunakan rokok elektrik sebagai alat bantu narkoba. Jika ada anggota kami yang melanggar hukum, kami tidak akan memberikan perlindungan kepada oknum tersebut dan akan berkoordinasi dengan penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” tegas Aryo.

Dengan segala peraturan hukum yang diikuti para anggota APVI, Aryo berharap para pemangku kepentingan tidak langsung melarang izin peredaran produk tembakau alternatif, termasuk rokok elektrik di Indonesia.

Menurut dia, permasalahan penyalahgunaan rokok elektrik untuk narkoba merupakan permasalahan serius dan harus diselesaikan. “Kami akan selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi negara. Tentunya kami juga mengharapkan dukungan penuh kepada industri baru ini,” katanya.

Saat ini, industri rokok elektrik sudah memiliki 300 produsen likuid, lebih dari 100 produsen alat dan aksesoris, lebih dari 150 distributor dan importer, serta lima ribu pengecer.

Kontribusi dari kehadiran industri ini diharapkan menjadi pertimbangan para pemangku kepentingan sebelum membuat kebijakan yang justru nantinya merugikan industri yang sedang bertumbuh pesat ini.

Selain itu, Aryo juga meminta pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan kajian ilmiah yang lebih menyeluruh terhadap produk tembakau alternatif, salah satunya rokok elektrik.

Ini agar produk tersebut bisa digunakan secara tepat dan mendapatkan pengawasan secara langsung. Berkaca pada beberapa negara maju, rokok elektrik justru menjadi salah satu solusi untuk menurunkan angka prevalensi perokok.

"Artinya, kehadiran produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik mendapatkan sambutan positif dari negara-negara maju tersebut. Kami berharap para pemangku kepentingan juga memiliki pandangan yang serupa sehingga memberikan informasi yang menyeluruh terhadap publik," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigadir Jenderal Mufti Djusnir mengatakan pengguna rokok elektronik berpotensi menjadi sarana penyalahgunaan narkoba.

Hal yang lebih mengerikan lagi, penggunaan rokok elektronik sangat memungkinkan sebagai kamuflase peredaran sabu.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.

Baca Selengkapnya
Aturan Iklan dan Penjualan Rokok Bakal Diperketat, Pelaku Ekonomi Digital Bilang Begini

Aturan Iklan dan Penjualan Rokok Bakal Diperketat, Pelaku Ekonomi Digital Bilang Begini

Selama ini pelaku industri digital seperti anggota idEA patuh pada aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Nasib Bakal Berubah Itu Nyata, Wawan Dulu Diremehkan Kini Jadi Tempat Masyarakat Bergantung Hidup

Nasib Bakal Berubah Itu Nyata, Wawan Dulu Diremehkan Kini Jadi Tempat Masyarakat Bergantung Hidup

Saat ini Wawan memiliki usaha produksi peralatan keamanan lintasan kereta api.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Biang Kerok Buat Anggaran Perlindungan Sosial Membengkak Setiap Tahun

Ternyata, Ini Biang Kerok Buat Anggaran Perlindungan Sosial Membengkak Setiap Tahun

kenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Salah Satu Kekacauan Hukum Pemain Bisnis Jadi Pembuat Aturan

Cak Imin: Salah Satu Kekacauan Hukum Pemain Bisnis Jadi Pembuat Aturan

Cak Imin menegaskan dalam kepemimpinannya nanti bersama Anies Baswedan, harus dilandasi pada objektifitas, kalkulatif dan memahami skala prioritas.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Ritel: Harga Beras, Gula dan Minyak Goreng Sudah Mahal dari Produsen

Pengusaha Ritel: Harga Beras, Gula dan Minyak Goreng Sudah Mahal dari Produsen

Roy menyampaikan, Aprindo tidak memiliki wewenang untuk mengatur dan mengontrol harga yang ditentukan oleh produsen bahan pokok.

Baca Selengkapnya
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.

Baca Selengkapnya