Asosiasi Sayangkan LBH Jakarta Tak ada Itikad Baik Selesaikan Masalah Pinjaman Online
Merdeka.com - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengaku belum menerima laporan pinjaman online (fintech) nakal sampai dengan hari ini dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Sebelumnya, LBH Jakarta mengklaim menerima 1.330 pengaduan korban pinjaman online dari 25 provinsi di Indonesia.
Ketua Harian AFPI, Kuseryansyah menuturkan, pihaknya belum dapat menyelesaikan kasus itu hingga memperoleh data-data pendukung dari LBH. Dia meminta agar LBH Jakarta seharusnya dapat mendengarkan pernyataan dari sisi penyelenggara.
"LBH sebagai lembaga kredibel harusnya fairness, adil mendengarkan dua sisi yaitu pengadu dan penyelenggara. Dengan tidak adanya data, kami melihat belum ada iktikad baik untuk menyelesaikan masalah," ujarnya di Jakarta Selatan, Senin (4/2).
Dia menyayangkan usaha baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi yang tidak disambut kooperatif oleh LBH sebagai pihak penerima laporan tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum AFPI Sunu Widyatmoko menjelaskan, sebagai tindakan preventif, pihaknya telah membentuk komite etik yang akan mengawasi pelaksanaan kode etik operasional atau code of conduct (CoC) Fintech Peer to Peer (P2P) Lending (Pendanaan Online).
"Dengan demikian, kami harap ini akan melindungi konsumen, seperti di antaranya larangan mengakses kontak, dan juga penetapan biaya pinjaman maksimal pinjaman. Dalam kode etik itu, AFPI menetapkan total biaya pinjaman tidak boleh lebih dari 0,8 persen per hari dengan penagihan maksimal 90 hari," tandasnya.
Selain itu, AFPI juga tengah mengembangkan pusat data Fintech, terutama untuk mengindikasi peminjam nakal. Jika peminjam tidak melunasi utang dalam 90 hari, make akan tercatat pada pusat data fintech sebagai peminjam bermasalah.
Sebelumnya, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi, mengaku sudah dua kali mengundang LBH Jakarta untuk mengonfirmasi mengenai temuan 1.330 pengaduan korban pinjaman online dari 25 provinsi di Indonesia. Jumat depan (21/12), OJK akan kembali mengundang lembaga tersebut untuk melakukan pengkajian data.
"Hari jumat saya undang. LBH tersebut sudah saya undang dua kali dan besok ketiga kalinya. Karena begini, bagi kami, kalian media, organisasi masyarakat adalah kelompok yang sangat penting yang bisa sama-sama membangun industri," ujarnya di Kantor OJK, Jakarta, Rabu (12/12).
Hendrikus mengatakan, penting bagi OJK untuk melakukan peninjauan kembali temuan tersebut sebelum menjatuhkan sanksi terhadap beberapa fintech yang dituduhkan. Sebab, jika tidak dikaji terlebih dahulu maka pihak yang akan disalahkan adalah OJK.
"Tidak boleh serta merta, begitu dia ngasih informasi, saya tanya dulu bener itu kamu? Menjadi regulator yang patuh hukum itu tidak gampang, kalau kami salah menjatuhkan orang, saya bisa digugat balik," kata Hendrikus.
Hendrikus pun menyayangkan sikap LBH Jakarta yang langsung memberi pernyataan ke media tanpa meminta penjelasan terlebih dahulu terhadap OJK. "Mereka (LBH Jakarta) tidak datang. Yang datang itu, LBH dari Bandung datang, jauh-jauh hujan juga. Semua LBH datang. LBH lain murni ingin mencari penyelesaian terbaik. Ada tindak lanjut di asosiasi, malah lanjut cari jalan keluar terbaik," tandasnya.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hujan Mengguyur Sejak Subuh, Ini Daftar Titik Genangan di Jakarta Hingga Pukul 10
BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan.
Baca SelengkapnyaOJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca SelengkapnyaJakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu
BPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaJakarta Diguyur Hujan Saat Hari Pencoblosan, Airlangga: Pertanda Enak Buat Tidur
Airlangga menyalurkan hak pilihnya di TPS 05 yang berlokasi di SMKN 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Baca SelengkapnyaHore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan
Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca SelengkapnyaCara Mengetahui dan Menghindari Penipuan Online Berkedok Aplikasi
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan agar terhindar dari aplikasi penipuan.
Baca SelengkapnyaJakarta Diguyur Hujan Sejak Pagi, 38 Ruas Jalan Terendam Banjir
Isnawa mengatakan, BPBD DKI Jakarta telah mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah.
Baca Selengkapnya