Arcandra ingin alat pencatat penyaluran BBM tak hanya untuk BBM subsidi
Merdeka.com - Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan rencana pemasangan alat pencatat penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) pada keran penyaluran (nozzle) dari dispenser di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ke kendaraan belum disampaikan ke ESDM.
Namun, dirinya menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, sudah seharusnya penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dicatat dengan baik menggunakan alat pencatat dengan memanfaatkan teknologi informasi.
"Belum sampai ke saya tapi alangkah baiknya kalau kita punya terukur, idenya bagus," kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (17/5).
Menurut Arcandra, dengan dipasangnya alat pencatat penyaluran BBM yang terintegrasi teknologi informasi, maka penghitungan konsumsi BBM dapat dilakukan dengan akurat dan bisa dijadikan acuan penyediaan BBM yang sesuai dengan kebutuhan. Dia pun menginginkan, pencatatan tidak hanya dilakukan pada BBM bersubsidi, tetapi juga non subsidi.
"Kalau bisa semuanya jadi kita bisa berapa kebutuhan real kita, dari nozzle kan bisa," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah Asa mengatakan, pemasangan alat pencatat penyaluran BBM tersebut bertujuan untuk menghitung detail subsidi BBM yang dikeluarkan. Penggunaan teknologi informasi sempat dilakukan pada penyaluran BBM ke kendaraan, dengan memasangkan sistem Radio Frequency Identification (RFID).
"Kita ingin ini mengulang kembali RFID, yang batal," tandasnya.
Untuk diketahui, saat itu RFID membatasi konsumsi BBM bersubsidi, namun penerapannya gagal karena pemerintah telah mencabut subsidi BBM jenis premium dan subsidi solar tetap.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rencana ini dibahas karena BBM oktan tinggi seperti Pertamax meyumbang polusi yang sedikit.
Baca SelengkapnyaCak Imin meluruskan janji akan menggratiskan bahan bakar minyak (BBM).
Baca SelengkapnyaIni tanggapan Menteri Trenggono soal penghapusan BBM subsidi untuk nelayan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.
Baca SelengkapnyaLonjakan ini terjadi seiring lonjakan permintaan dua jenis BBM saat lebaran.
Baca SelengkapnyaAH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran menilai penyesuaian subsidi energi bisa menjadi alternatif sebagai sumber pendanaan makan siang gratis.
Baca SelengkapnyaPertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnya