Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aprindo sebut Kemendag hambat bisnis waralaba di Tanah Air

Aprindo sebut Kemendag hambat bisnis waralaba di Tanah Air Waralaba Alfamart. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akhirnya resmi melansir aturan membatasi usaha ritel dan waralaba dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 68/M-DAG/PER/10/2012. Pemerintah menetapkan pemberi waralaba dan penerima waralaba untuk jenis toko modern hanya dapat membangun maksimal 150 gerai. Untuk gerai lebih dari batasan tersebut, maka pendirian gerai tambahan wajib diwaralabakan.

Lahirnya aturan itu menuai protes. Ketua Komite Tetap Waralaba dan Lisensi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Amir Karamoy menilai, aturan itu sangat merugikan dunia usaha karena semangatnya negatif dengan pendekatan membatasi jumlah gerai di tengah berbagai rencana ekspansi perusahaan waralaba.

Dengan aturan ini, otomatis pertumbuhan gerai waralaba di tanah air bakal lesu. Terutama adanya salah satu pasal yang mengharuskan pemilik waralaba melepas 20 persen gerai setiap tahun kepada mitra.

"Bagi saya Permendag 68/2012 itu dapat dipastikan menghambat bisnis waralaba. Buat saya sama sekali tidak mudah melepas 20 persen gerai per tahun," ujar Amir saat dihubungi merdeka.com, Rabu (31/10).

Bagi Amir, ritel waralaba lokal seperti Alfamart dan Indomaret bakal mengalami kesulitan menerapkan poin melepas 20 persen gerai. Meski di dalamnya pemerintah memberi batas waktu lima tahun untuk penyesuaian sejak ditetapkan, namun praktiknya, menjual waralaba tidak semudah yang dibayangkan.

"Alfamart itu saya dengar sudah memiliki 6.000 gerai yang milik sendiri, apa bisa mereka melepas 1.200 gerai setiap tahun? Untuk jual 1.000 gerai setahun saja susah," paparnya.Beleid ini berlaku bagi minimarket dan jenis toko modern lain seperti supermarket dan department store.

Selain pembatasan jumlah, Permendag 68/2012 juga mengatur batasan luas gerai dan kewajiban menyediakan barang dagangan produksi dalam negeri paling sedikit 80 persen dari jumlah jenis barang yang diperdagangkan.

Terkait dua aspek teknis itu Amir mengaku tidak mempermasalahkan. Namun dia memiliki saran agar permendag ini lebih menumbuhkan bisnis waralaba, terutama di wilayah bukan perkotaan.

"Seharusnya pemerintah dalam permendag itu lebih memberi fasilitas agar franchisor berminat mewaralabakan, misalnya memberi kredit waralaba lewat bank daerah, mempermudah izin usaha, bukannya membatasi jumlah," jelasnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2 Tahun Rintis Bisnis, Perempuan Ini Terpaksa Kembali Mulai dari 0 Lantaran Usahanya Terdampak Banjir

2 Tahun Rintis Bisnis, Perempuan Ini Terpaksa Kembali Mulai dari 0 Lantaran Usahanya Terdampak Banjir

Air yang semula semata kaki langsung berubah hingga sepinggang orang dewasa

Baca Selengkapnya
Atasi Krisis, Relawan Ganjar-Mahfud Baksos Air Bersih di Wonogiri

Atasi Krisis, Relawan Ganjar-Mahfud Baksos Air Bersih di Wonogiri

Relawan Progresif berfokus pada penyediaan air bersih bagi ratusan warga di Wonogiri

Baca Selengkapnya
Kini Diapit Kebun Tebu, Ini Potret Saluran Air Bukti Kemasyhuran Kota Majapahit

Kini Diapit Kebun Tebu, Ini Potret Saluran Air Bukti Kemasyhuran Kota Majapahit

Selain saluran air, ada juga sumur kuno yang ditemukan secara tidak sengaja oleh warga.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Reaksi Airlangga Diminta Hakim MK Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres: Kami Tunggu Panggilannya

Reaksi Airlangga Diminta Hakim MK Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres: Kami Tunggu Panggilannya

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi panggilan sebagai saksi oleh MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Warga Bawean Digegerkan Kemunculan Sumber Mata Air Panas usai Gempa di Tuban, Begini Penampakannya

Warga Bawean Digegerkan Kemunculan Sumber Mata Air Panas usai Gempa di Tuban, Begini Penampakannya

Warga Bawean Digegerkan Kemunculan Sumber Mata Air Panas usai Gempa di Tuban, Begini Penampakannya

Baca Selengkapnya
Resmikan 5 Titik Air Bersih di Kabupaten Kuningan, Prabowo Minta Dijaga dan Jangan Disia-siakan

Resmikan 5 Titik Air Bersih di Kabupaten Kuningan, Prabowo Minta Dijaga dan Jangan Disia-siakan

Bantuan air ini diberikan oleh Kemhan dan Unhan RI sebagai pengabdian untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pensiunan Aparat Asal Muara Jambi Ini Berkebun Aren dengan Omzet Miliaran, Kalahkan Kelapa Sawit

Pensiunan Aparat Asal Muara Jambi Ini Berkebun Aren dengan Omzet Miliaran, Kalahkan Kelapa Sawit

Peluang bisnis menanam pohon aren di perkebunan milik pribadi bisa meraup omzet hingga miliaran.

Baca Selengkapnya
Begini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air

Begini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air

Peraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.

Baca Selengkapnya
Pemkab Paser Kembangkan Pesona Air Terjun Lempesu untuk Wisatawan

Pemkab Paser Kembangkan Pesona Air Terjun Lempesu untuk Wisatawan

Pemkab Paser Fokus Kembangkan Wisata Air Terjun Lempesu

Baca Selengkapnya