Apotek Kimia Farma Setop Jual Obat Sirup Anak

Merdeka.com - Kimia Farma melalui anak usaha Kimia Farma Apotek menyetop penjualan semua obat-obatan yang berbahan cair atau obat sirup. Langkah ini, menyusul larangan yang disampaikan pemerintah soal peredaran obat sirup.
Diketahui, larangan yang dilakukan Kementerian Kesehatan ini merespon adanya kasus gagal ginjal akut atau accute kidney Injury (AKI) pada balita. Indikasinya, karena mengonsumsi obat parasetamol sirup.
"Menindaklanjuti arahan dari Pemerintah, untuk saat ini kami menghentikan sementara distribusi dan penjualan produk obat sediaan cairan atau syrup," kata Corporate Secretary Kimia Farma Apotek Ganti Winarno P kepada Liputan6.com, Kamis (20/10).
Ginting mengatakan, langkah ini masih akan dilakukan hingga ada perintah lanjutan dari Kemenkes. Penghentian ini sejalan dengan Pemerintah yang menunggu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memfinalisasi hasil penelitian terkait sejumlah obat sirup yang beredar.
"(Penghentian dilakukan) hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari Pemerintah," ujar dia.
Untuk diketahui, Kemenkes sudah meneliti bahwa Pasien balita yang terkena AKI (accute kidney Injury) terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya. Diantaranya, ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE.
Ketiga zat kimia ini merupakan impurities dari zat kimia dengan kategori 'tidak berbahaya'. Misalnya polyethylene glycol yang sering dipakai sebagai solubility enhancer di banyak obat-obatan jenis obat sirup.
Alasan Kemenkes Minta Setop Penjualan Sirup
Kementerian Kesehatan telah menyetop sementara penggunaan obat sirup terkait kasus gagal ginjal akut (Acute Kidney Injury/AKI) yang dialami anak-anak terutama balita di Indonesia. Sebab, penelitian zat kimia berbahaya yang terkandung dalam obat sirup masih tahap finalisasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Penyetopan sementara obat sirup, ditegaskan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin sebagai tindak lanjut adanya kematian balita dengan gagal ginjal akut hampir mendekati 50 persen. Sesuai data Kemenkes per 18 Oktober 2022, ada 206 anak dari 20 provinsi di Indonesia yang mengalami gangguan ginjal akut misterius.
Dari jumlah 206 kasus, 99 anak di antaranya meninggal dunia. Persentase kasus kematian gangguan ginjal akut misterius di angka 48 persen, yang terhitung dari pelaporan kasus sejak Januari sampai 18 Oktober 2022.
"Sambil menunggu otoritas obat atau BPOM memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif (kandungan zat kimia pada obat sirup) mereka, Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirup," jelas Budi Gunadi dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Kamis (20/10).
"Mengingat, balita yang teridentifikasi AKI sudah mencapai 70-an kasus per bulan, kemungkinan realitasnya pasti lebih banyak dari ini, dengan fatality rate atau rata-rata kematian mendekati 50 persen."
Lebih lanjut, Budi Gunadi turut bersedih atas kematian gangguan ginjal akut misterius yang menimpa lebih banyak balita. "Bayangkan, bila 1 dari 70 balita tersebut adalah anak atau cucu kita," ucapnya.
Reporter: Arief Rahman Hakim
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Ayahnya TNI, Momen Taruna Akmil Disuapi Makan oleh Sang Ibu Usai Wisuda Jadi Perhatian
Seorang ibu kedapatan tengah menyuapi makan sang buah hati. Padahal, sang putra telah berpakaian taruna.
Baca Selengkapnya


Dua Taruna Akpol Tes Wawancara Pakai Bahasa Inggris Jadi Sorotan, Netizen 'Makin Semangat Belajar'
Kemahiran dua taruna Akpol ini berbahasa asing banyak diacungi jempol oleh warganet.
Baca Selengkapnya


Cerdas Melihat Peluang ala Jawara Agen BRILink
Ijang menjadi salah satu agen BRILink yang terbilang sukses di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Baca Selengkapnya

Proyek Polder Tanjung Barat Bikin Macet, Dishub DKI Imbau Warga Cari Jalan Alternatif
pembangunan polder jadi sumber masalah atas kemacetan di Jalan TB Simatupang-Tanjung Barat.
Baca Selengkapnya

NasDem Soal RUU DKJ Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Obrak-abrik dan Nodai Konstitusi, Tanda Otoritarianisme
NasDem mewanti-wanti perlahan demokrasi tergerus oleh kesesatan pikir dalam mengelola negara.
Baca Selengkapnya

NasDem dan Demokrat Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden
Partai NasDem tetap mendorong adanya pemilihan umum kepala daerah di Jakarta.
Baca Selengkapnya

Ketua Bamus Betawi 1982: Kita yang Usulkan Gubernur dan Wakil Gubernur Ditunjuk Presiden
"Kita mengusulkan agar gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh presiden," kata Oding
Baca Selengkapnya

Hasil dari Kerja Keras Melissa Asal Prancis Menikah dengan Pria Indonesia, Kini Membangun Bisnis Restoran
Melissa bule asal Prancis membeberkan bisnis restoran miliknya yang segera berdiri. Semua dibangun berkat kerja kerasnya bersama sang suami.
Baca Selengkapnya

Berhenti Berlayar, Pria Ini Sukses Bertani Terong Ungu di Desa 'Dapat Untung Banyak Bisa Kaya'
Ia memilih kembali ke desa untuk tujuan yang tak terduga. Ternyata keputusannya benar-benar mengubah nasibnya.
Baca Selengkapnya

Aturan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Pimpinan Komisi II DPR Anggap Hak Demokrasi Warga Jakarta Dikebiri
Usulan gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden usai tak menjadi ibu kota diatur dalam Rancangan Undang-undang Daerah Kekhususan Jakarta.
Baca Selengkapnya

Resiko Punya Ibu Cantik dan Awet Muda, Perwira TNI Foto Bareng Sang Ibunda Malah Dikira Pacar
Berikut momen perwira TNI foto bareng sang Ibu yang malah dikira kekasih hati.
Baca Selengkapnya

DPRD DKI Tolak Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden: Karena Merenggut Hak Rakyat Memilih
Fraksi DPRD DKI Jakarta menolak wacana kebijakan gubernur dipilih langsung presiden usai Ibu Kota berpindah ke IKN, Kalimantan Timur
Baca Selengkapnya