Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

AP I Gratiskan Biaya Pendaratan Bandara Bali Hingga Akhir 2021

AP I Gratiskan Biaya Pendaratan Bandara Bali Hingga Akhir 2021 bandara ngurah rai bali. ©2014 merdeka.com/faisal assegaf

Merdeka.com - PT Angkasa Pura I (Persero) memberikan stimulus atau insentif bagi maskapai nasional maupun asing yang melakukan penerbangan internasional dari dan menuju Bali. Langkah ini untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata Bali seiring rencana pembukaan pintu internasional bagi turis mancanegara.

Adapun pemberian insentif berupa diskon biaya pendaratan (landing fee) mulai 14 Oktober 2021 hingga 30 Juni 2022. Pada periode 14 Oktober hingga 31 Desember 2021, Angkasa Pura I memberikan diskon landing fee sebesar 100 persen. Periode 1 Januari hingga 30 Juni, Angkasa Pura I memberikan diskon landing fee sebesar 50 persen.

"Angkasa Pura I mendukung pemulihan pariwisata Bali seiring dengan rencana pembukaan pintu internasional bagi turis mancanegara ke Bali dengan memberikan stimulus bagi maskapai, nasional dan asing, yang mengaktifkan kembali rute internasional dari dan menuju Bali. Diharapkan dengan pemberian insentif ini, akan meringankan beban maskapai untuk mengaktifkan kembali rute internasional mereka dari dan menuju Bali," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi, Rabu (13/10).

Untuk mendapatkan insentif ini, terdapat tiga kriteria yang harus dipenuhi maskapai. Pertama, perusahaan yang mengajukan insentif untuk penerbangan rute internasional merupakan Badan Usaha Angkatan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing.

Selanjutnya

Kedua, penerbangan yang masuk dalam program insentif merupakan penerbangan penumpang regular berjadwal yang telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berdasarkan Ijin Rute Penerbangan. Terakhir, penerbangan yang tidak masuk dalam program insentif adalah penerbangan kargo (freighter), general aviation, dan charter.

"Selanjutnya, maskapai yang mendapatkan insentif tersebut juga akan dibantu dipromosikan rute penerbangannya oleh Angkasa Pura I di berbagai kanal media elektronik perusahaan seperti media sosial," terangnya.

Sebagai informasi, dalam catatan penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai tahun 2019 atau masa pra pandemi, bandara melayani 50 destinasi kota-kota di dunia seperti Incheon, Dubai, Doha, Narita, Istanbul, Sydney, Melbourne dan sebagainya. Penumpang internasional bahkan mencapai 13,8 juta orang sepanjang tahun 2019 tersebut. Pesawat terbanyak yang digunakan jenis Boeing 777, Boeing 787 dan Airbus 330.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PSI Janjikan Pembangunan Bandara di Bali Utara Jika Masuk Senayan
PSI Janjikan Pembangunan Bandara di Bali Utara Jika Masuk Senayan

Di Bali, Kaesang juga membagikan kaus Pecinta Belimbing Sayur saat Kampanye

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Wajib Bayar Rp150.000 Mulai Besok, Ini Link dan Cara Membayarnya
Turis Asing Masuk Bali Wajib Bayar Rp150.000 Mulai Besok, Ini Link dan Cara Membayarnya

Wisatawan asing juga dapat melakukan pembayaran pungutan sebesar Rp150.000 per orang secara non-tunai sebelum tiba.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Laporan Kecaman Rasis Anggota DPD Arya Wedakarna ke Polda Bali
Bareskrim Limpahkan Laporan Kecaman Rasis Anggota DPD Arya Wedakarna ke Polda Bali

Objek kasus keduanya sama perihal ucapan Arya saat Rapat Angkasa Pura, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Pantai di Bali Kembali Dipenuhi Sampah, 300 Ton Sudah Diangkut
Pantai di Bali Kembali Dipenuhi Sampah, 300 Ton Sudah Diangkut

Sampah kiriman kembali memenuhi pantai-pantai yang menjadi tujuan wisata di Kabupaten Badung, Bali.

Baca Selengkapnya
Sandiaga: Pungutan Wisatawan Asing di Bali Terkumpul di Atas Rp20 Miliar
Sandiaga: Pungutan Wisatawan Asing di Bali Terkumpul di Atas Rp20 Miliar

Sandiaga mengatakan pendapatan negara dari pungutan wisatawan mancanegara (wisman) sebesar Rp150 ribu di Pulau Bali sudah terkumpul Rp20 miliar.

Baca Selengkapnya