AP I dinilai tak transparan dalam lelang terminal Bandara Ahmad Yani
Merdeka.com - PT Angkasa Pura I (Persero) mendapat protes terkait pelaksanaan tender pembangunan gedung terminal dan sarana penunjang (paket 3)di Bandar Udara Ahmad Yani Semarang. Angkasa Pura I dituding tidak menerapkan transparansi dan berpihak pada salah satu peserta.
Peserta tender dari PT Darma Perdana Muda Catur Riyadi mengatakan, Angkasa Pura I harusnya membuka semua ketentuan dan informasi mengenai pengadaan barang atau jasa kepada semua peserta. Namun, kenyataannya proses tender ini dilakukan secara terbatas.
"Selama ini belum pernah terjadi lelang terbatas, umumnya dilakukan lelang terbuka. Sedangkan lelang nilai di atas Rp 1 triliun tidak pernah ditemui lelang terbatas," ujar Catur dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/10).
Dia mengatakan, pemerintah telah membuat perangkat peraturan yang ketat dan rinci terkait pelaksanaan lelang proyek yang dibiayai uang negara. Aturan itu dimaksudkan agar pengadaan bisa dilaksanakan dengan efektif dan efisien.
Jika semua aturan itu diikuti, hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintah dan pelayanan masyarakat.
"Pada kenyataannya, meskipun cara pengadaan barang atau jasa telah diatur secara ketat dan rinci masih terdapat banyak penyimpangan pengadaan barang dan jasa yang terjadi. Seperti yang terjadi di PT Angkasa Pura I, pekerjaan yang seharusnya dilakukan dengan pelelangan umum ternyata dilakukan dengan pelelangan terbatas," jelasnya.
Lebih lanjut, Catur mengatakan, pihaknya meminta pemerintah melakukan pengendalian, pengawasan atau pun pemeriksaan dalam pelaksanaan lelang PT Angkasa Pura I. Terutama mengenai dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran UU Antimonopoli.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaSegini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda
Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaAksi Jenderal Bintang Dua Cek Arus Mudik di Terminal, Ajak Ngobrol Sopir hingga 'Tos' dengan Anak Kecil
Hal itu untuk memastikan kesiapan arus mudik agar berjalan lancar
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaAPJAPI Minta Pengelola Bandara Buka Saluran Pengaduan untuk Memudahkan Perjalanan Mudik
APJAPI meminta kepada segenap pengelola bandara untuk menyediakan saluran pengaduan penumpang
Baca SelengkapnyaIngat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket
KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaKerap Bikin Resah Warga, 4 Pelaku Pungli Parkir di Terminal Depok Dicokok
Saat ini, keempat orang yang diamankan sedang dalam proses pendataan, klarifikasi serta mengamankan barang bukti.
Baca SelengkapnyaKAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
Baca Selengkapnya19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari
Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu
Baca Selengkapnya