Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Antisipasi Virus Corona, DJP Tak Layani Wajib Pajak Suhu Tubuh di Atas 38 Derajat

Antisipasi Virus Corona, DJP Tak Layani Wajib Pajak Suhu Tubuh di Atas 38 Derajat Kantor Pajak Bekasi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Kementerian Keuangan terus memitigasi pencegahan penyebaran virus corona di lingkungannya. Sebagai upaya penanganan, DJP akan memperketat jalur masuk masyarakat di setiap kantor-kantor pajak melalui protokol corona.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Hestu Yoga Saksama mengatakan, protokol ini diterapkan demi kesehatan dan keselamatan seluruh masyarakat, terutama para wajib pajak dan pegawai pajak. Nantinya, jika ada masyarakat terdeteksi atau pemeriksaannya di luar batas ketentuan tidak akan diizinkan masuk.

"Tentang virus corona, kami di DJP juga terapkan protokol baru. Hari hari ini dilakukan di berbagai tempat. Jadi nanti di kantor pajak akan ada thermal gun untuk melihat suhu tubuh, kalau 38 derajat ke atas, minta maaf tidak bisa kami terima,” kata dia di Kantornya, Jakarta, Selasa (10/3).

Hestu menyarankan jika para wajib pajak yang merasa suhu tubuhnya di atas batas ketentuan, maka sebaiknya tidak melapor secara manual. Mengingat pelaporan secara online melalui sistem e-filing bisa dilakukan dan jauh lebih mudah dan cepat.

"Protokol ini sesuai di tempat lain, sesuai referensi dari Kemenkes WHO dan segala macam. Kita mohon maaf kalau tidak nyaman," kata dia.

Tambahan Orang Positif Corona

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan 13 orang yang positif terpapar virus corona (Covid-19) di Indonesia. Dua kasus di antaranya adalah warga negara asing (WNA).

"Pasien kasus 10, laki-laki, 29 tahun WNA. (Pasien) nampak dalam kondisi sakit ringan sedang. Ini bagian tracing kita atas kasus 01," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto di Kantor Presiden Jakarta, Senin (9/3/2020).

Menurut dia, pasien kasus 10 merupakan hasil penelusuran dari kasus 01. Artinya, WNA tersebut berasal dari klaster klub dansa dan pernah berkontak langsung dengan pasien kasus 01.

Selain itu, adapun pasien kasus 11 yang merupakan WNA berusia 54 tahun. Dia juga pernah berhubungan dengan pasien kasus 01 dan berasal dari klaster klub dansa.

"Pasien kasus 11, WNA, perempuan 54 tahun, kondisi tampak sakit ringan sedang, ini bagian dari tracing kontak kasus 01," ujar Yurianto.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya
Penyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya

Penyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya

Selesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hati-Hati, Masyarakat Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Sanksi Masuk Penjara

Hati-Hati, Masyarakat Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Sanksi Masuk Penjara

Bagi Wajib Pajak yang terlambat melapor atau tidak melaporkan SPT Tahunan bisa dikenakan sanksi administratif hingga dipenjara.

Baca Selengkapnya
Cara Mencegah Penularan Virus Nipah, Kenali Gejalanya

Cara Mencegah Penularan Virus Nipah, Kenali Gejalanya

Infeksi virus Nipah dapat dicegah dengan menghindari paparan terhadap babi dan kelelawar serta menerapkan kebiasaan bersih.

Baca Selengkapnya
Viral ke Luar Negeri Harus Lapor Barang Bawaan, Dirjen Bea Cukai: Untuk Mempercepat Pelayanan

Viral ke Luar Negeri Harus Lapor Barang Bawaan, Dirjen Bea Cukai: Untuk Mempercepat Pelayanan

Dengan adanya kebijakan dalam PMK tersebut, memberikan kemudahan dan mempercepat pada pelayanan imigrasi bea cukai.

Baca Selengkapnya
Penggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong

Penggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong

Menurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya