Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Antisipasi Krisis Ekonomi, Pemerintah Tinjau UU BI Hingga OJK

Antisipasi Krisis Ekonomi, Pemerintah Tinjau UU BI Hingga OJK Menkeu Sri Mulyani. ©Humas Kemenkeu

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah tengah meninjau sejumlah undang-undang (UU) terkait dengan stabilitas sistem keuangan. Upaya itu dilakukan untuk mencegah terjadinya krisis di sektor keuangan akibat dari pandemi covid-19.

Adapun sejumlah UU yang tengah di-review adalah UU Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), hingga UU Keuangan Negara.

"Semuanya akan kita lihat, apakah struktur perundang-undangan ini kita mampu merespons kondisi krisis yang unpredicted ini," kata dia di Jakarta, Selasa (25/8).

Pemerintah mengaku bersiap untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah yang belum tercantum dalam UU tersebut. Kendati demikian, upaya ini tetap akan dilakukan dengan sangat hati-hati.

"Kalau kita melihat keseluruhan, harus dilihat dan direview secara hati-hati, maka kita harus mulai menunjukkan langkah-langkah persiapan yang diperlukan seandainya ada persoalan yang berkembang, dan ternyata enggak bisa disampaikan dalam peraturan perundang-undangan yang ada," jelas dia.

Kondisi Luar Biasa Imbas Corona

Bendahara Negara ini menambahkan, kondisi saat ini merupakan keadaan luar biasa sehingga dibutuhkan langkah yang luar biasa pula. Untuk itu, pemerintah akan terus melakukan koordinasi dalam KSSK bersama dengan BI, OJK, maupun LPS.

"Kalau kita mau lakukan, dan langkah hukum belum mencukupi, kita harus sudah mulai melakukan identifikasi dan langkah-langkah untuk bagaimana apabila diperlukan, yaitu langkah-langkah dimana landasan hukum belum memadai tetapi harus dilakukan," ungkapnya.

Sebagai informasi saja, pemerintah sudah lebih dulu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan dalam rangka penanganan pandemi covid-19. Perppu ini sudah disahkan menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020.

"Perppu 1 /2020 yang sudah menjadi UU 2/2020, sebenarnya kalau dilihat dari sisi antisipasi atau forward look pandemi covid dampak pada sektor keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan menjadi dua isu utama yang terus menerus kita akan pantau dan kelola," pungkas dia.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.

Baca Selengkapnya
Anies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19

Anies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19

Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional

Pemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional

Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kondisi Ekonomi 2024 Masih Suram, Sri Mulyani Bongkar Penyebabnya

Kondisi Ekonomi 2024 Masih Suram, Sri Mulyani Bongkar Penyebabnya

Walau begitu, perekonomian Indonesia masih mencatatkan pertumbuhan di angka 5,05 persen.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan

Pemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan

Melalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.

Baca Selengkapnya
Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini

Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini

Mencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.

Baca Selengkapnya
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Airlangga Jawab Isu Sri Mulyani Mundur: Hoaks, Bu Ani Kan Teman Saya

Airlangga Jawab Isu Sri Mulyani Mundur: Hoaks, Bu Ani Kan Teman Saya

Isu Sri Mulyani akan mundur dari kabinet Indonesia Maju diembuskan oleh ekonom senior, Faisal Basri.

Baca Selengkapnya
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga

Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga

Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.

Baca Selengkapnya