Anggota Komisi XI DPR Tak Yakin Transaksi Janggal Kemenkeu Capai Rp349 T
Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng mengaku tidak yakin keterlibatan pegawai Kementerian Keuangan dalam transaksi janggal sebesar Rp349 triliun. Nilai tersebut merupakan akumulasi transaksi periode 2009-2023.
"Menurut saya kalau Rp349 triliun, saya enggak terlalu percaya, saya enggak yakin uang besar dimainkan oleh Departemen Keuangan," ujar Mekeng saat rapat bersama Komisi XI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (27/3).
Sepanjang pengetahuan politikus Golkar tersebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan memanggil individu atau pihak yang dianggap melakukan transaksi janggal, untuk meminta klarifikasi transaksi itu. Narasi transaksi janggal hingga ratusan triliun, dan melibatkan pegawai Kementerian Keuangan hanya untuk mendiskreditkan marwah instansi.
Namun, Mekeng menegaskan transaksi janggal sebesar Rp3,3 triliun yang diduga dilakukan pegawai Kementerian Keuangan, patut diperhatikan. "Menurut hemat saya ini hanya mendiskreditkan Departemen Keuangan, saya enggak yakin Departemen Keuangan sampai bermain seperti hal-hal kecil seperti ini tapi kalau yang Rp3,3 triliun itu perlu diperhatikan, itu bisa terjadi," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa total transaksi Rp349 triliun yang dinilai janggal, hanya Rp3,3 triliun yang berkaitan langsung dengan pegawai Kementerian Keuangan.
"Jadi yang benar-benar nanti berhubungan dengan Pegawai Kemenkeu itu Rp3,3 triliun. Ini 2009 hingga 2023," ujar Sri Mulyani, Senin (27/3).
Dia menjelaskan angka Rp349 triliun merupakan total transaksi yang dianalisa oleh PPATK periode 2009-2023. Laporan tersebut ada yang disampaikan PPATK ke Kementerian Keuangan dan aparat penegak hukum.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaAngka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaPPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaUpaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaDengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaPenghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaGhufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Selengkapnya