Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPR soal Pajak Dividen 7,5 Persen di LPI: Beri Kenyamanan Investor Asing

Anggota DPR soal Pajak Dividen 7,5 Persen di LPI: Beri Kenyamanan Investor Asing pajak. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah akan memberlakukan tarif pajak dividen sebesar 7,5 persen kepada mitra investasi subjek pajak luar negeri (SPLN). Kebijakan ini nantinya akan masuk dalam ketentuan tarif pajak penghasilan (PPh) pasal 26 yang terdapat pada aturan perpajakan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) sebagai perlakuan perpajakan saat investor akan menarik modalnya.

Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno menilai, insentif yang diberikan tersebut relatif permanen sehingga tentu akan memberi kenyamanan bagi investor asing untuk masuk ke dalam LPI. Hal ini disayangkan, sebab dana investasi yang masuk dari luar negeri sudah besar imbal hasil yang diterimanya, jika dibandingkan dengan kontribusinya terhadap negara sebagai mitra.

"Imbalan yang didapat tanpa perlakuan perpajakan pun sudah relatif tinggi, sekarang mendapat insentif perpajakan lagi. Semestinya kita betul-betul bisa menjadi wilayah investasi yang sangat menarik. Sempat terpikir oleh fraksi kami, dari pada fokus menyasar dana orang luar, semestinya kita bisa jaring dana-dana yang belum kembali saat tax amnesty dulu," kata Hendrawan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang digelar secara virtual, Senin (1/2).

Pada program tax amnesty 2016 lalu, Presiden sempat menyatakan bahwa dana orang Indonesia yang disimpan di luar negeri besarnya mencapai Rp11.000 triliun. Program itu, dinilai Hendrawan, masih kurang berhasil bisa mengembalikan akumulasi penghasilan aset ke dalam negeri atau disebut sebagai repatriasi. Sebab pada periode pertamanya, besaran dana repatriasi baru mencapai jumlah Rp143 triliun.

"Kita memberikan pemanjaan yang luar biasa untuk sesuatu yang sebenarnya kita tahu ada dana puluhan ribu triliun, sebagaimana angka yang kita percayai saat kita mengeluarkan Undang-Undang Tax Amnesty dulu. Kecuali angka-angka yang disampaikan tersebut bukan jumlah atau bukan informasi yang valid," kata politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Aturan Sri Mulyani

Sebelumnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tarif pajak tersebut lebih kecil dibandingkan dengan ketentuan yang berlaku saat ini. Terlebih ini akan menjadi insentif agar investor asing tertarik menanamkan modalnya melalui LPI.

"Tujuannya memang memberikan insentif sehingga para investor ini tertarik untuk menjadi mitranya LPI," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (1/2)

Bendahara Negara itu menjelaskan, selama ini dividen atas investasi SPLN dikenakan tarif 20 persen, atau sesuai dengan tarif yang ditetapkan dalam perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B). Dari 71 perjanjian P3B yang dimiliki Indonesia dengan yurisdiksi lain untuk mengatur dividen, rata-rata besaran tarifnya adalah 10 persen.

Adapun tarif pajak dividen sebesar 10 persen tersebut berlaku pada investor dari 51 negara. Sedangkan lainnya, ada yang bertarif 12 persen, 12,5 persen, dan 15 persen. Meski demikian, ada 3 negara yang tarif pajak devidennya 5 persen dan 0 persen pada 1 negara.

"Aturan selama ini PPh pasal 26 dengan tarif 20 persen atau entitas subjek pajak LN itu membayar sesuai perjanjian P3B," sebutnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.

Baca Selengkapnya
LSI Denny JA: Pertama Kali Sejak Pileg 2014, Elektabilitas Gerindra Lampaui PDIP

LSI Denny JA: Pertama Kali Sejak Pileg 2014, Elektabilitas Gerindra Lampaui PDIP

Dalam hasil survei terbaru ini, elektabilitas Gerindra mencapai 19,5 persen. Sedangkan, PDIP meraih angka 19,3 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PDIP soal Solusi Harga Cabai: Prabowo Prioritaskan Menambah Alutsista dan Utang Luar Negeri

PDIP soal Solusi Harga Cabai: Prabowo Prioritaskan Menambah Alutsista dan Utang Luar Negeri

Hasto menilai capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo mirip seperti Jokowi.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos

Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos

Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.

Baca Selengkapnya
Perpanjangan Insentif Pajak Properti 2024 Dipercaya Bakal Dongkrak Penjualan Apartemen

Perpanjangan Insentif Pajak Properti 2024 Dipercaya Bakal Dongkrak Penjualan Apartemen

Kepemilikan apartemen tidak hanya untuk hunian, namun juga dapat dijadikan sebagai instrumen investasi yang memberikan imbal hasil bagi pemiliknya.

Baca Selengkapnya
196 Anggota DPR Izin Tak Hadir Paripurna Jelang Pemilu 2024

196 Anggota DPR Izin Tak Hadir Paripurna Jelang Pemilu 2024

291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.

Baca Selengkapnya