Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPR: Negara Kita Saja Asuransi Banyak Masalah, Apalagi Menjual ke ASEAN

Anggota DPR: Negara Kita Saja Asuransi Banyak Masalah, Apalagi Menjual ke ASEAN asuransi. igiftblog

Merdeka.com - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fauzi H Amro menyoroti upaya pemerintah yang menginginkan agar pasar asuransi dibuka dan diperluas di negara-negara ASEAN. Menurutnya, itu akan sulit apalagi asuransi di Tanah Air masih banyak persoalan dan menjadi momok menakutkan.

"Kita menjual produk asuransi di negara lain. Negara kita saja asuransinya banyak problem, Apalagi kita akan menjual ke negara ASEAN," kata dia ruang rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (5/10).

Dia mengatakan, kepercayaan menjadi suatu keniscayaan bagi masyarakat di ASEAN. Sementara, di Indonesia sendiri asuransinya masih susah untuk berinvestasi.

"Semua asuransi rata-rata maling, semua asuransi ada ujungnya, yang Jiwasraya saja ngemplang, apalagi swasta, ini harus ada trust atau kepercayaan," kata Politisi Fraksi Nasdem tersebut.

Kepercayaan yang dimaksud adalah adanya jaminan atau garansi yang diberikan perusahaan. Sehingga orang nyaman untuk berasuransi.

"Sekarang masyarakat, swasta, pemerintah bail out yang Rp20 triliun sangat bombastis dalam penanganan Jiwasraya. Bagaimana ini trustnya dalam menjamin pemegang polis," tandas dia.

Rencana Sri Mulyani

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan melalui ratifikasi protokol ketujuh ini pemerintah akan memperjelas komitmen non-life insurance (asuransi umum) menjadi konvensional dan tafakul/syariah. Meski demikian, dia memastikan hal ini tidak akan mengubah peraturan terkait asuransi yang ada di Indonesia.

“Ini tidak membutuhkan perubahan apapun dalam peraturan Indonesia yang sudah ada," kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (5/10).

Melalui komitmen protokol ketujuh, Indonesia menegaskan pemberian izin bagi investor ASEAN untuk membuka jasa asuransi umum, baik konvensional maupun syariah dengan batas kepemilikan asing sesuai peraturan yang berlaku yaitu 80 persen.

Hal ini tertuang dalam UU Nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian dan PP Nomor 3 Tahun 2020 tentang Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian

Sri Mulyani menilai, Indonesia perlu meratifikasi protokol ketujuh jasa keuangan AFAS tersebut agar pertumbuhan industri asuransi syariah di Tanah Air berpeluang untuk berkembang, melalui peningkatan investasi dan persaingan. Selain itu, pertumbuhan industri asuransi umum di Indonesia juga akan memperluas proteksi dan mendorong pendalaman pasar keuangan.

“Melalui ratifikasi protokol ketujuh AFAS, Indonesia juga dapat memanfaatkan perluasan akses pasar yang dikomitmenkan negara mitra ASEAN,” tandas dia.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Upaya Pemerintah Membantu Publik Memahami Pentingnya Perlindungan Asuransi

Upaya Pemerintah Membantu Publik Memahami Pentingnya Perlindungan Asuransi

Angka di tahun 2023 tergolong rendah dibandingkan dengan negara lainnya, seperti Singapura dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?

Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?

Penting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Aset Industri Asuransi-Dana Pensiun Tumbuh 2,08 Persen pada Februari 2024

Aset Industri Asuransi-Dana Pensiun Tumbuh 2,08 Persen pada Februari 2024

Tren kenaikan nilai aset pada industri asuransi tidak hanya swasta, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja juga mengalami kenaikan aset.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
ASN Pria Akan Dapat Cuti Ayah saat Istri Melahirkan, KPAI: Bisa Atasi Disfungsi Keluarga

ASN Pria Akan Dapat Cuti Ayah saat Istri Melahirkan, KPAI: Bisa Atasi Disfungsi Keluarga

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut positif kebijakan pemerintah yang akan memberikan hak cuti ayah bagi ASN pria yang istrinya melahirkan.

Baca Selengkapnya
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta

Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta

Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.

Baca Selengkapnya
10 Jenis Asuransi dan Manfaatnya, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

10 Jenis Asuransi dan Manfaatnya, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Penjelasan mengenai 10 jenis asuransi yang penting untuk dipahami.

Baca Selengkapnya
Respons Ganjar soal Jokowi Salurkan BLT ke Petani Terdampak Puso di Jateng: Saya Ancungi Jempol

Respons Ganjar soal Jokowi Salurkan BLT ke Petani Terdampak Puso di Jateng: Saya Ancungi Jempol

Ganjar menyinggung soal keinginannya untuk memperkuat kembali asuransi petani sebagai langkah antisipasi apabila terjadi gagal panen atau puso.

Baca Selengkapnya
Suka Bersepeda? Yuk, Andalkan Asuransi Milik BRI Insurance yang Bikin Hobi Jadi Semakin Aman Dijalani

Suka Bersepeda? Yuk, Andalkan Asuransi Milik BRI Insurance yang Bikin Hobi Jadi Semakin Aman Dijalani

Manfaatkan asuransi sepeda dari BRI Insurance yang bikin hobimu jadi aman dijalani.

Baca Selengkapnya
Apa Arti Pemilu? Ketahui Asas & Dasar Penyelenggaraan Pemilihan di Indonesia

Apa Arti Pemilu? Ketahui Asas & Dasar Penyelenggaraan Pemilihan di Indonesia

Apa arti pemilu? Berikut penjelasannya secara rinci.

Baca Selengkapnya