Anggota DPR: Laporan Keuangan Pertamina Tunggu Audit BPK
Merdeka.com - Kalangan DPR mengaku bisa menerima keterlambatan laporan keuangan Pertamina karena harus dilakukan penghitungan ulang subsidi setelah terjadi perubahan formula subsidi BBM. BPK pun harus melakukan perhitungan ulang.
"Karena memang harus menyempurnakan laporan, saya rasa tidak masalah menunggu audit BPK," kata anggota Komisi VI DPR, Nyoman Dhamantra dikutip Antara di Jakarta.
Menurut dia, keterlambatan seperti itu bisa saja terjadi pada laporan keuangan. Oleh karena itu hal ini sebaiknya tidak perlu dibesar-besarkan, apalagi sampai mengeluarkan berbagai spekulasi. Sebab, apapun spekulasinya tidak akan berdampak terhadap hasil perhitungan BPK.
"Ini kan masalah waktu penyampaian saja. Di dalam akuntansi kan biasa ada hal yang harus disesuaikan. Apalagi ada arahan dari BPK untuk dilakukan adjustments, berarti penyesuaian untuk laporan yang ada," tambahnya.
Anggota Komisi VI DPR, Lili Asdjudiredja menilai, keterlambatan penyampaian laporan keuangan Pertamina bisa dipahami sebagai dampak perubahan formula subsidi BBM. "Jadi sebaiknya memang tunggu saja. Tidak usah ada yang berspekulasi," ujarnya..
Untuk itu Lili meminta semua pihak tenang dan tidak mempersoalkan keterlambatan karena tidak ada gunanya melontarkan berbagai dugaan yang hanya akan menimbulkan kegaduhan. "Kalau pun terjadi ketidakberesan, tentu BPK akan menindaklanjuti," katanya.
Lili mengingatkan, bukan hanya Pertamina yang mengalami keterlambatan, BUMN lain penyebabnya tidak berbeda, karena memang harus dilakukan koreksi atas laporan yang sudah dibuat, setelah terjadi perubahan formula subsidi.
Sebelumnya, anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi juga mengakui bahwa Pertamina hingga saat ini masih menunggu hasil audit BPK.
BPK melakukan audit ulang setelah Pertamina pada 1 April 2019 menerima surat dari Kementerian ESDM mengenai perubahan formula subsidi BBM.
Achsanul menyatakan, perhitungan subsidi dari perubahan formula tersebut berlaku mundur dari 1 Januari 2018 sampai 31 Desember 2018. Padahal, idealnya pemeriksaan subsidi sudah selesai dan mereka sudah bisa memublikasikan.
"Jadi, BPK menghitung lagi. Makanya ini terlambat publikasinya. Karena ada koreksi itu yang membuat terlambat, bukan apa-apa," ujarnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah
Pertamina Patra Niaga juga berinovasi untuk memastikan BBM dan LPG subsidi bisa tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah
Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading
Baca SelengkapnyaDirut Pertamina Tak Bisa Asal Cabut Izin SPBU Nakal Mainkan Takaran BBM, Ternyata Ini Penyebabnya
Pihak Pertamina tetap harus menjaga keterpenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BUMN Soal Pengganti Ahok di Pertamina: Belum Dipikirin
Ahok sudah mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama PT Pertamina per tanggal 2 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Hari Raya Galungan, Pertamina Tambah dan Percepat Penyaluran LPG 3 Kg di Bali
Pertamina menjamin ketersediaan stok LPG di pangkalan-pangkalan resmi.
Baca SelengkapnyaPertamina Tahan Harga BBM di Februari 2024, Indef: Keputusan Tepat di Kondisi saat Ini
Pertamina tentu memiliki perhitungan yang cermat, sebab review tiga bulanan harga BBM, memang berdasarkan rata-rata harga tertimbang.
Baca SelengkapnyaKomisi VI DPR RI Apresiasi Kesiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024
Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji.
Baca SelengkapnyaPertamina Salurkan Rp141 Miliar untuk 5.116 UMKM, Paling Banyak di Jawa Tengah
Penyaluran tertinggi dana PUMK diberikan kepada 950 UMKM di Jawa Tengah sebesar Rp27,7 miliar, disusul Jawa Barat Rp20,1 miliar.
Baca SelengkapnyaKabar Baik, Tak Ada Kenaikan Harga Pertamax dan BBM Non Subsidi Bulan Ini
Pertamina mempertimbangkan evaluasi harga serta kebutuhan masyarakat pada Ramadan dan Idulfitri.
Baca Selengkapnya