Anggota DPR Dorong Pengawasan Terintegrasi untuk Fintech dan Sistem Pembayaran
Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka data tentang konglomerasi perusahaan financial technologi atau fintech. Dia menduga pemilik modal menggunakan orang lain untuk menjalankan fintech yang tak hanya menyediakan pinjaman dana, tetapi juga sistem pembayaran.
Menurut Misbakhun, pada saat ini terdapat 103 fintech yang terdaftar di OJK. Perinciannya ialah 95 konvensional dan 8 syariah.
"Masalah fintech ini sebenarnya bukan hanya peer to peer lending, tetapi ada yang sifatnya payment system (sistem pmebayaran). Ini bagaimana?" ujar Misbakhun dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan OJK dikutip di Jakarta, Kamis (3/2).
Mantan PNS di Direktorat Jenderal Pajak itu menyatakan harus ada pengawasan terintegrasi terhadap payment system. "Saya tidak melihat sebuah pengawasan yang terintegrasi," katanya.
Misbakhun juga mengaku ingin mengetahui data tentang konglomerasi sektor keuangan. Dia meminta OJK membuka data pemilik bank, status banknya sebagai emiten Tbk atau tidak, dan soal manajer investasi (MI). "Dia punya perusahaan efek apa dan memperdagangkan saham siapa saja?" katanya.
Alumnus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) itu menyatakan hal tersebut penting dibuka ke publik. "Ini penting, Pak. Siapa orang yang mereka pasang sebagai pemegang saham dan siapa yang mereka pasang sebagai pengelolanya?" katanya.
Singgung Kasus Kresna Life
Misbakhun juga mencontohkan persoalan Kresna Life. Pada Juni 2021, Mahkamah Agung (MA) memutus perusahaan asuransi jiwa itu pailit.
"Saya minta ada pihak yang bertanggung jawab terhadap masalah Kresna ini," katanya.
Misbakhun membeberkan sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan Kresna Group, antara lain, Danasupra Danasupra Erapacific yang kini dibekukan OJK, M Cash, dan NFC Indonesia. Misbakhun menyebut hal itu sebagai skema yang luar biasa.
"Ini another Jiwasraya (Kasus lain seperti Jiwasraya, red). Bedanya Jiwasraya kepunyaan pemerintah, kalau ini (Kresna) punya swasta," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bank DKI berkomitmen untuk melakukan inovasi dalam produk dan layanan perbankan digital, yang akan semakin memudahkan nasabah, mitra, dan pemangku kepentingan.
Baca SelengkapnyaBambang menyebut nantinya para pelaku usaha yang menjadi investor di IKN akan diarahkan melakukan pembangunan yang sesuai dengan konsep smart city.
Baca SelengkapnyaDalam menghadapi era digitalisasi, perbankan dituntut untuk adaptif dalam memanfaatkan saluran penyampaian informasi kepada khalayak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nilai transaksi digital banking mencapai Rp5.163 triliun.
Baca SelengkapnyaKehadiran polisi yang bertugas dengan menyesuaikan perkembangan teknologi diyakini dapat memaksimalkan pelayanan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaImplementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaBank DKI pun terus mendorong optimalisasi pelayanan publik melalui berbagai sinergi dalam rangka memberikan peningkatan layanan perbankan berbasis digital.
Baca Selengkapnya