Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPR Asal Aceh Minta Pemerintah Manfaatkan Peluang Ekspor ke Jepang

Anggota DPR Asal Aceh Minta Pemerintah Manfaatkan Peluang Ekspor ke Jepang Pelabuhan. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Anggota Komisi VI DPR RI asal Aceh, Rafli meminta Pemerintah Aceh agar memanfaatkan peluang ekspor ke Jepang. Ada banyak potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang bisa di ekspor ke negara Sakura.

"Aceh harus memanfaatkan semaksimal mungkin peluang ekspor berbagai bahan baku ke Jepang, dan peluang investasi para investor dari Jepang berinvestasi di Aceh," kata Rafli, Senin (4/11).

Menurutnya, Aceh adalah salah satu provinsi yang melakukan promosi peluang investasi ke Jepang, diselenggarakan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sejak 28 Oktober sampai 2 November 2019 di Tokyo dan Toyama, Jepang.

"Promosi peluang investasi menjadi awal yang baik untuk menarik investor agar yakin berinvestasi di Aceh dalam upaya merealisasikan pembangunan ekonomi Aceh," ungkap Rafli.

Dia mencontohkan, peluang ekspor ikan sidat sangat potensial dan bernilai jual tinggi di negeri sakura tersebut. Jepang saat ini memiliki kebutuhan sidat lebih dari 200.000 ton per tahun, atau Rp 140 triliun per tahun. Jika diasumsikan harga per kilogram Rp 700.000. Dari angka tersebut pasokan dari Indonesia kurang dari 1.000 ton per tahun.

"Padahal ikan itu sangat sering ditemukan di perairan Aceh dan sangat cocok dengan kondisi alam Aceh jika dibudidayakan. Itu baru satu contoh, banyak potensi lainnya di Aceh yang bernilai ekspor dan mampu menumbuhkan perekonomian masyarakat," jelasnya.

Senada dengan itu, Rafli juga mengingatkan Pemerintah Pusat agar memperhatikan program prioritas bidang perindustrian yang dituangkan dalam visi misi Pemerintah Aceh. "Aceh harus memiliki sentra - sentra produksi, industri, dan pusat pengembangan ekonomi kreatif, ini harus betul - betul diperhatikan oleh kementerian terkait," tegasnya.

Menyinggung UMKM, Rafli mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo pada pelantikan 20 Oktober 2019 lalu memastikan segala bentuk kendala regulasi harus dipangkas dan disederhanakan. Pemerintah dan DPR juga menyiapkan dua undang-undang besar, yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.

"UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja dan pengembangan UMKM juga akan langsung direvisi sekaligus, komitmen ini terus kita tagih," tegas Rafli.

Dia berharap kesempatan ini menjadi inkubator mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya manusia. Sehingga mampu menciptakan dan mengembangkan usaha baru yang mempunyai nilai ekonomi dan berdaya saing tinggi.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak

DPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak

Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.

Baca Selengkapnya
Jalan Tuhan, Karier Perwira TNI Sempat di Paspampres Berawal dari Pengamanan VVIP Presiden di Aceh

Jalan Tuhan, Karier Perwira TNI Sempat di Paspampres Berawal dari Pengamanan VVIP Presiden di Aceh

Perjalanan karier sosok perwira TNI ini tak banyak diketahui orang. Berawal penugasan di Aceh sampai promosi jadi Paspampres.

Baca Selengkapnya
Jago Lihat Peluang, Kisah TKI Jepang Pulang ke Tulungagung Sukses Budidaya Ikan hingga Diekspor ke Negeri Sakura

Jago Lihat Peluang, Kisah TKI Jepang Pulang ke Tulungagung Sukses Budidaya Ikan hingga Diekspor ke Negeri Sakura

Tinggal di Jepang lebih dari 10 tahun membuka peluang bisnis yang bisa diterapkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,

Baca Selengkapnya
Jadwal Kampanye Capres-Cawapres 26 Desember 2023: Prabowo Ditemani SBY Kunjungi Aceh, Gibran di Solo

Jadwal Kampanye Capres-Cawapres 26 Desember 2023: Prabowo Ditemani SBY Kunjungi Aceh, Gibran di Solo

Prabowo Subianto diagendakan mengunjungi Aceh pada hari kampanye ke-28

Baca Selengkapnya
Perwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Perwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Dua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Rapi dan Tak Ada Sampah Berserakan, Baliho Kampanye di Jepang Ini Curi Perhatian

Rapi dan Tak Ada Sampah Berserakan, Baliho Kampanye di Jepang Ini Curi Perhatian

Ada banyak perbedaan cara kampanye orang Jepang dan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Pasar Bersehati Manado, Atikoh Jelaskan Skema Pedagang Dapat Bantuan Modal Lewat KTP Sakti

Kunjungi Pasar Bersehati Manado, Atikoh Jelaskan Skema Pedagang Dapat Bantuan Modal Lewat KTP Sakti

Atikoh sempat berdiskusi dengan para pedagang di pasar tersebut.

Baca Selengkapnya
Asrama Polisi di Aceh Besar Terbakar

Asrama Polisi di Aceh Besar Terbakar

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil mengatakan, tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya