Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggaran Pendidikan di 2022 Naik Menjadi Rp542,8 Triliun

Anggaran Pendidikan di 2022 Naik Menjadi Rp542,8 Triliun Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 meningkat dari Rp 2.708,7 triliun menjadi Rp 2.714,15 triliun. Pembengkakan ini turut berpengaruh terhadap kenaikan anggaran pendidikan dalam APBN 2022 sebesar Rp 542,83 triliun.

Ada penambahan Rp 1,1 triliun tambahan untuk total fungsi pendidikan dari sebelumnya Rp 541,7 triliun dalam RAPBN 2022.

"Anggaran pendidikan dalam APBN tahun 2022 sebesar Rp 542,831 triliun, atau 20 persen dari total belanja negara sebesar Rp 2.714,155 triliun," ujar Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Fauzi H Amro dalam rapat kerja bersama pemerintah, Selasa (28/9).

Fauzi memaparkan, anggaran pendidikan Rp 542,8 triliun ini terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp 182,8 triliun. Kemudian Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp 299,54 triliun.

Lalu pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 69,47 triliun, antara lain terdiri dari dana pengembangan pendidikan nasional, dana abadi penelitian, dana abadi kebudayaan, dana abadi perguruan tinggi, dan dana abadi pesantren sesuai dengan peraturan turunannya.

Namun, penambahan anggaran fungsi pendidikan ini tidak mengubah pagu anggaran Kemendibudristek pada 2022, yakni sebesar Rp 72,944 triliun. Sebagai catatan, anggaran pendidikan terhitung naik signifikan dalam 5 tahun terakhir. Pada 2017, pemerintah menetapkan anggaran pendidikan di kisaran Rp 406,1 triliun.

Jumlah itu naik menjadi Rp 431,7 triliun di 2018, meningkat ke Rp 460,3 triliun di 2019, Rp 473,7 triliun di 2020, dan mencapai Rp 540,3 triliun pada 2021 ini.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jangan Lupa Cek Rekening, Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Awal Maret 2024

Jangan Lupa Cek Rekening, Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Awal Maret 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Cek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini

Cek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini

Membandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.

Baca Selengkapnya
MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari

MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari

KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024

Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024

Angka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen

Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.

Baca Selengkapnya
Rapelan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Depan, Besarannya Jadi Segini

Rapelan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Depan, Besarannya Jadi Segini

Untuk golongan PNS III terendah akan mendapatkan gaji Rp3.198.300 pada Maret 2024. Sementara, untuk PNS golongan III tertinggi akan memperoleh gaji Rp5.948.100.

Baca Selengkapnya