Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggaran Kementerian PUPR naik Rp 8,71 triliun di 2019, untuk apa?

Anggaran Kementerian PUPR naik Rp 8,71 triliun di 2019, untuk apa? Basuki Hadimuljono. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menyebut bahwa pagu anggaran Kementerian PUPR pada 2019 sebesar Rp 110,731 triliun. Angka ini naik Rp 8,71 triliun dari pagu indikatif PUPR 2019 sebesar Rp 102,01 triliun.

Basuki menjelaskan, anggaran Rp 8,71 triliun ini akan digunakan untuk kebutuhan 3 hal yakni prioritas mendesak, penguatan SDM, dan juga perubahan PNPB/BLU/PLN.

"Prioritas mendesak ini dalam rangka pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Sedangkan penguatan SDM ini untuk Sarana dan Prasarana (Sarpras) pendidikan seperti rehabilitasi sekolah rusak dan pembangunan kampus mangkrak. Kalau perubahan PNPB ini untuk penyesuaian PNPB/BLU/PLN," tuturnya di Gedung Kementerian PUPR, Selasa (7/8).

Basuki menyebutkan, serapan anggaran PUPR hingga 6 Agustus 2018 baru mencapai 38,1 persen dari total pagu tahun anggaran (TA) 2018 sebesar Rp 113,71 triliun. Sementara penyerapan anggaran pada periode yang sama di tahun lalu sebesar 38,2 persen dari total anggaran sebesar Rp 104,7 triliun.

"Anggaran ini kan lebih besar dari tahun lalu. Jadi nominal kami sebenarnya lebih besar, tapi kalau persentasenya lebih kecil sedikit," tandasnya.

Reporter: Bawono Yadika

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali

Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali

Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Minta Sri Mulyani Segera Tambah Anggaran Pupuk Subsidi Rp14 Triliun

Presiden Jokowi Minta Sri Mulyani Segera Tambah Anggaran Pupuk Subsidi Rp14 Triliun

Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Anggaran Pupuk Ditambah Rp28 Triliun, DPR Sebut Mentan Amran Sebagai Pejuang Petani

Anggaran Pupuk Ditambah Rp28 Triliun, DPR Sebut Mentan Amran Sebagai Pejuang Petani

Mentan baru saja menandatangani alokasi penambahan pupuk bersubsidi sebesar Rp28 triliun.

Baca Selengkapnya
Awal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara

Awal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara

BPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kucurkan Bantuan Pangan: Hampir Semua Negara Gagal Panen, Harga Beras Naik

Jokowi Kucurkan Bantuan Pangan: Hampir Semua Negara Gagal Panen, Harga Beras Naik

Jokowi selalu menekankan kepada para petani agar meningkatkan produktivitas padi.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya