Anak Buah Kena OTT, Menteri PUPR Tunggu Penjelasan KPK
Merdeka.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku kaget dan sedih mendengar kabar ada pejabat Kementerian PUPR yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam ini.
"Ternyata pada hari ini, kami dikejutkan kegiatan yang sangat-sangat menyedihkan hati kami, mengagetkan kami. Kami sedang diamanatkan untuk melaksanakan infrastruktur sebaik-baiknya, ternyata anggota saya ada yang melakukan hal itu," ucap dia di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (28/12).
Basuki mengabarkan, dirinya baru saja pulang dari kunjungan proyek di daerah. Menurut informasi yang diterimanya, KPK baru saja menangkap basah bawahannya yang bergerak di bidang proyek penyediaan air minum.
"Sehingga informasi yang baru kami dapat, ada pegawai PUPR yang terkena ott di bidang proyek air minum. Siapa dan apa kami belum tahu," ungkap dia.
Adapun menurut laporan KPK, komisi antirasuah itu baru saja mengamankan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan pihak swasta.
Menanggapi hal ini, Basuki membeberkan, instansi yang dibawahinya memiliki ribuan PPK yang tersebar di seluruh penjuru Nusantara.
"Jumlah Satker di kementerian PUPR itu ada 165 satuan kerja. Total pegawai PUPR ini sekitar 22 ribu. Satker itu 1.165 dan pejabat pembuat komitmennya ada 1.904 PPK yang tersebar di seluruh Indonesia," jelasnya.
"Mereka ini bukan yang melakukan pelelangan. Yang melakukan pelelangan itu ada di bawah Pokja (kelompok kerja), ada 888 kelompok kerja yang melakukan pelelangan. Pokja ini terdiri dari 2.843 orang," dia menambahkan.
Menurut paparannya, Satker, PPK dan Pokja tersebut memiliki keahlian dalam pengadaan barang dan jasa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Lembata Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 7 Tahun 2018, dan Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 31 Tahun 2015 serta Permen PUPR Nomor 7 Tahun 2011.
"Di dalam pelaksanaan pun, kita didampingi oleh pertama aparat pengawas internal pemerintah, Inspektorat Jenderal. Kita juga minta bantuan BPKP untuk mendampingi. Bahkan sampai Kejaksaan Agung," sebutnya.
Dia juga meyakini KPK telah bekerja sesuai dengan tanggung jawabnya, sehingga Kementerian PUPR akan langsung menjemput bola pada malam ini juga.
"Tentu kalau sudah kami tahu, kami percaya bahwa KPK bekerja dengan mengamati panjang, dan pasti dengan ketelitian tinggi. Kami serahkan proses selanjutnya kepada KPK sambil menunggu penjelasan yang jelas dari KPK," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut
Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaDPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaAnggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP
Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama
Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaKKB Gali Lubang Putus Jalan Trans Papua Sugapa Titigi di Intan Jaya, Begini Penampakannya
Aksi KKB mengakibatkan aktivitas masyarakat terganggu.
Baca SelengkapnyaTerbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaOJK Mau Pangkas 500 BPR, Ketua LPS: Kita kan Kaya, Punya Cukup Dana Bayar Klaim Simpnan
Purbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.
Baca Selengkapnya