Anak buah kedapatan peras wajib pajak Rp 50 juta, ini pendapat bos Pajak
Merdeka.com - Salah satu pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan kembali terjaring operasi tangkap tangan karena memeras wajib pajak sebesar Rp 50 juta. Pegawai tersebut bernama Ramli Anwar petugas account representative (AR) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangka.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan menyayangkan kejadian tersebut. Dia membenarkan pegawai yang tertangkap meminta uang pelicin kepada wajib pajak sebesar Rp 50 juta.
"Itu kan sedang diproses itu kejadiannya beberapa minggu lalu, kami sangat menyayangkan ada pegawai kami yang memeras karena memiliki data wajib pajak tertentu. Uang yang ditangkap kalau tidak salah Rp 50 juta," ujarnya di Gedung DJP, Jakarta, Rabu (18/4).
Robert membantah alasan kesejahteraan menjadi motif melakukan pemerasan terhadap wajib pajak. Menurunnya, selama ini penghasilan pegawai ditjen pajak lebih tinggi dibanding pegawai negeri sipil (PNS) lain.
"Kesejahteraannya, penghasilannya sedikit lebih tinggi dari PNS lain, kita dapat tukin (tunjangan kinerja) yang sudah 100 persen jadi seharusnya enggak ada masalah. Enggak ada alasan kurang sejahtera lah," jelasnya.
Robert menambahkan, ditjen pajak sebenarnya sudah melakukan banyak langkah antisipasi termasuk keikutsertaan dalam whistle blowing. Di mana dalam whistle blowing tersebut masyarakat dapat melapor kepada ditjen pajak jika merasa dirugikan oleh pegawai.
"Sudah banyak perangkap yang dibangun di sini untuk mendeteksi atau mencegah hal-hal itu. Ada kode etik, ada whistle blowing. Dan ini kan wajib pajaknya lapor duluan ke polisi, jadi bagus juga. boleh juga whistle blowing melakukan pengaduan ke kita," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaCara didikan orang tua menentukan keberhasilan anak di masa depan.
Baca SelengkapnyaMenjadi anak kos adalah salah satu langkah menuju hidup mandiri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaCerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaSatu pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita di Danau Mawang diamankan berinisial AR.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca Selengkapnya