Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan RI Sulit Boikot Produk Eropa Sebagai Balasan Kampanye Hitam Sawit

Alasan RI Sulit Boikot Produk Eropa Sebagai Balasan Kampanye Hitam Sawit Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Pradnyawati. ©Liputan6.com/Maulandy Rizki Bayu Kencana

Merdeka.com - Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Pradnyawati, mengaku pemerintah belum memutuskan untuk memboikot produk-produk asal Uni Eropa (UE) ke Indonesia. Hal ini balasan atas kampanye hitam sawit yang dilakukan Uni Eropa terhadap kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation UE.

"Belum. Belum ada rencana (memboikot)," kata dia saat ditemui di Jakarta, Selasa (17/12).

Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya masih ingin melihat dan berkomunikasi terlebih dulu kepada Kementerian Lembaga terkait lainnya. Apabila memungkinkan untuk dilakukan boikot terhadap produk-produk asal Uni Eropa, maka akan dilakukan pemerintah.

Akan tetapi di satu sisi, selama ini beberapa produk pertanian Uni Eropa ke Indonesia tidak berdampak dan mengancam industri dalam negeri. Hal ini yang kemudian menjadi sulit bagi pemerintah untuk melayangkan gugatan atau melakukan investigasi terhadap produk-produk tersebut.

"Kira-kira ada tidak domestik industri yang tercederai, dan tersaingi oleh produk Uni Eropa?," sebutnya.

Dia mengungkapkan, selama ini pemerintah selalu dituduh Uni Eropa terkait adanya subsidi terhadap produk minyak kelapa sawit dan turunannya. Padahal, beberapa produk Uni Eropa sendiri banyak unsur subsidi yang diberikan pemerintahnya.

Namun lagi-lagi, kata dia, untuk membuktikan itu pemerintah butuh data yang tepat. "Problem kita harus bicara dengan data, kalau ada tuduhan ada data industri dalam negeri kita misalkan ada yang terdampak di industri nasional baru bisa," jelas dia.

"Selama ini tidak imbang, Uni Eropa tuduh (termasuk sawit) kita secara keseluruhan 39 tuduhan. Kita hanya pernah nuduh sekali dan itu gagal di tengah jalan dan itu terigu," sambung dia.

Indonesia Gugat Uni Eropa ke WTO Soal Diskriminasi Kelapa Sawit

Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa, Swiss resmi mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Gugatan diajukan terhadap kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation UE.

"Indonesia resmi mengirimkan Request for Consultation pada 9 Desember 2019 kepada UE sebagai tahap inisiasi awal dalam gugatan. Keputusan ini dilakukan setelah melakukan pertemuan di dalam negeri dengan asosiasi/pelaku usaha produk kelapa sawit dan setelah melalui kajian ilmiah, serta konsultasi ke semua pemangku kepentingan sektor kelapa sawit dan turunannya," ungkap Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam keterangannya, Minggu (15/12).

Menurut Agus, gugatan ini dilakukan sebagai keseriusan Pemerintah Indonesia dalam melawan diskriminasi yang dilakukan UE melalui kebijakan RED II dan Delegated Regulation.

Kebijakan-kebijakan tersebut dianggap mendiskriminasi produk kelapa sawit karena membatasi akses pasar minyak kelapa sawit dan biofuel berbasis minyak kelapa sawit. Diskriminasi dimaksud berdampak negatif terhadap ekspor produk kelapa sawit Indonesia di pasar UE.

"Dengan gugatan ini, Indonesia berharap UE dapat segera mengubah kebijakan RED II dan Delegated Regulation serta menghilangkan status high risk ILUC pada minyak kelapa sawit," jelasnya.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya
Kebijakan Uni Eropa Berdampak Besar ke Industri Baja Dalam Negeri, Ini Harus Dilakukan Pemerintah

Kebijakan Uni Eropa Berdampak Besar ke Industri Baja Dalam Negeri, Ini Harus Dilakukan Pemerintah

Pemerintah harus memberi dukungan yang kuat kepada industri baja di Indonesia, termasuk melalui regulasi yang tepat.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Prabowo: Tidak Lama Lagi Kita Bisa Swasembada Energi

Prabowo: Tidak Lama Lagi Kita Bisa Swasembada Energi

Prabowo mengklaim rencana itu dapat terealisasi dengan memanfaatkan hasil produksi kelapa sawit yang jadi salah satu andalan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
Dekan Pertanian Unbraw Berikan Tanggapan Seputar Kesalahpahaman Terkait Kebijakan Food Estate

Dekan Pertanian Unbraw Berikan Tanggapan Seputar Kesalahpahaman Terkait Kebijakan Food Estate

Dekan Universitas Brawijaya beberkan sederet kesalahpahaman terkait food estate.

Baca Selengkapnya
Pelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini

Pelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini

Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Naikkan Dana Peremajaan Sawit Jadi Rp60 Juta Per Hektare

Pemerintah Berencana Naikkan Dana Peremajaan Sawit Jadi Rp60 Juta Per Hektare

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat di Istana Negara untuk membahas sejumlah isu penting terkait kebijakan sawit di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.

Baca Selengkapnya