Akhir Peniadaan Mudik, Pemeriksaan Dokumen Kesehatan Diperketat
Merdeka.com - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan pemeriksaan dokumen kesehatan para pelaku perjalanan akan diperketat pada hari terakhir masa peniadaan mudik, Senin (17/5).
"Kami bersama Satgas dan Kementerian Kesehatan sepakat untuk untuk terus memperketat pemeriksaan dokumen kesehatan terhadap semua penumpang dan pengguna jalan di semua moda transportasi. Hal ini mempertimbangkan masih besarnya potensi mobilitas yang dilakukan pasca 17 Mei 2021 khususnya yang berasal dari Sumatera dan Jawa Tengah, Jawa Barat serta Jawa Timur yang masuk ke Jawa/Jabodetabek,” kata Budi Karya dalam rilis di Jakarta, Senin (17/5).
Budi Karya mengatakan, ketentuan syarat perjalanan penumpang dalam negeri akan kembali mengacu pada Addendum SE Satgas No 13 Tahun 2021 bahwa pelaku perjalanan udara, laut, kereta api dan penyeberangan wajib menunjukkan dokumen negatif Covid-19 yang berlaku 1x24 jam.
Sedangkan untuk pelaku perjalanan darat baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi (roda empat dan roda dua), pelaksanaan tes acak rapid antigen akan diperpanjang khususnya di jalan nasional menuju Jabodetabek.
"Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi lonjakan kasus positif Covid-19 sebagai dampak perjalanan pasca lebaran yang masih akan berlangsung dalam seminggu ke depan," katanya.
Menhub juga meminta kepada seluruh pemangku kepentingan transportasi agar protokol kesehatan dapat diterapkan dengan baik pada fasilitas publik seperti terminal, stasiun, pelabuhan, maupun bandara. Jumlah petugas maupun intensitas pengawasannya juga harus ditingkatkan.
Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan peniadaan/larangan mudik pada 6 Mei-17 Mei 2021, hingga Sabtu (15/5), secara umum terjadi penurunan mobilitas penumpang di semua moda transportasi hingga 84 persen.
Penurunan tertinggi terjadi di transportasi udara yang secara akumulasi pada pelarangan 6-15 Mei 2021 rata-rata penumpang harian turun hingga 93 persen dibandingkan hari biasa pada April 2021. Sedangkan transportasi untuk logistik tidak ada penurunan, bahkan terdapat beberapa peningkatan.
Waspada Aktivitas Masyarakat
Meskipun terjadi penurunan volume penumpang secara signifikan, Menhub mengatakan tetap perlu mewaspadai aktivitas perjalanan masyarakat di masa pasca peniadaan mudik, tepatnya di tanggal 18-24 Mei 2021.
Dengan meningkatnya kasus positif di Sumatera dalam beberapa minggu terakhir, maka perlu dilakukan pengetatan di pelabuhan penyeberangan Bakauheni. Sejak 15 Mei 2021 telah diberlakukan ketentuan wajib membawa hasil rapid antigen. Penumpang diminta melakukan tes secara mandiri lebih awal di daerah asalnya untuk menghindari penumpukan di pelabuhan.
"Dengan adanya pengetatan pemeriksaan ini diharapkan masyarakat yang masuk ke Jawa terutama dari wilayah yang terindikasi kenaikan kasus COVID-19, tidak berpotensi mengakibatkan penularan," kata Budi Karya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Anjurkan Mudik Lebih Awal, Menhub Sebut Tiket H-10 Hingga H-5 Masih Tersedia
Budi menerangkan puncak arus mudik terjadi pada H-4 dan H-3 lebaran.
Baca SelengkapnyaJokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023
Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca Selengkapnya