Airlangga Tegaskan UU Cipta Kerja Tak Kurangi Hak Konstitusional
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto bersama sejumlah menteri hadir dalam sidang perkara Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menjadi perwakilan pemerintah untuk membacakan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mengutip pernyataan tersebut, Airlangga mengatakan tidak ada hak-hak konstitusional para pemohon yang dihilangkan dengan berlakunya UU Cipta Kerja.
"Hak-hak konstitusional para pemohon sama sekali tidak dikurangi, dihilangkan, dibatasi, dipersulit maupun dirugikan oleh karenanya berlaku UU Cipta Kerja," kata Airlangga dalam sidang yang disiarkan melalui YouTube Mahkamah Konstitusi pada Kamis (17/6).
Menurutnya, pemerintah justru bermaksud memberikan perlindungan, kepastian hukum dan pemenuhan hak-hak warga negara untuk memperoleh pekerjaan serta penghidupan yang layak. Hal ini sebagaimana yang dijamin dalam ketentuan Pasal 27 ayat 2, Pasal 28, Pasal 28C ayat 2, Pasal 28D Ayat 1 dan Ayat 2 UUD 1945.
Oleh sebab itu, katanya, UU Cipta Kerja justru akan menyerap banyak tenaga kerja Indonesia di tengah persaingan yang semakin kompetitif dan tuntutan globalisasi ekonomi. Selain itu juga meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerjaan. Pemerintah pun menegaskan sama sekali tidak ada hak konstitusional yang dihalangi dengan pemberlakuan UU Cipta Kerja.
"Bahwa para pemohon sama sekali tidak terhalang-halangi dalam melaksanakan aktivitas maupun kegiatannya yang diakibatkan oleh berlakunya UU Cipta Kerja. Pembentukan UU Cipta Kerja sudah melalui prosedur dan tahapan sesuai ketentuan, hak-hak partisipasi publik dalam pembentukan UU Cipta Kerja telah terpenuhi dengan adanya partisipasi publik," ungkapnya.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi panggilan sebagai saksi oleh MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengatakan, Presiden Jokowi hanya meminta agar para menteri yang hadir dalam sidang sengketa Pilpres.
Baca SelengkapnyaAirlangga tak menjelaskan secara rinci apa peran Jokowi di pemerintahan lima tahun ke depan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Airlangga menyebut belum ada undangan yang diterima olehnya.
Baca SelengkapnyaAirlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bakal bergabung ke Golkar.
Baca SelengkapnyaUntuk pengumuman lebih lanjut soal pembukaan progra Kartu Prakerja akan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengatakan yang penting jatah kursi untuk partai beringin aman.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyebut, hampir seluruh presiden masuk dalam partai politi
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya