Airlangga: OSS Dukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, operasionalisasi perizinan berusaha secara online atau Online Single Submission (OSS) mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Ada tiga hal yang diberi apresiasi oleh masyarakat dan lembaga internasional dalam Indonesia menangani COVID-19 yaitu terkait dengan kebijakan fiskal, kebijakan moneter, reformasi struktural. Salah satunya adalah melalui UU Cipta Kerja dan Online Single Submission," kata Airlangga dalam acara Bincang Stranas PK: OSS, dikutip Antara, Selasa (14/12).
Dia menjelaskan, pada saat UU Cipta Kerja disusun, regulasi mengalami obesitas dengan jumlah sebanyak 43.604 peraturan yang terdiri dari peraturan tingkat pusat dan peraturan tingkat daerah. Obesitas regulasi tersebut menyebabkan inefisiensi birokrasi yang menjadi faktor utama masalah dalam berusaha di Indonesia, sebagaimana hasil survey World Economic Forum (WEF) Executive Opinion Survey tahun 2017.
Pemerintah bersama dengan stakeholder terkait perlu mengimplementasikan atau mengoperasionaliasikan UU Cipta Kerja yang telah mengubah secara fundamental konsepsi perizinan berusaha yang semula berbasiskan izin (license approach) ke berbasis risiko (risk based approach) dengan pengawasan yang konsisten oleh Pemerintah.
Dalam PP 5 Tahun 2021 memberikan kemudahan perizinan berusaha untuk setidaknya 1.349 kegiatan usaha. Setiap kegiatan usaha tersebut dilakukan analisa risiko dengan mengacu pada risiko kesehatan, keselamatan kerja, dan lingkungan serta mempertimbangkan besaran dari skala usaha, sehingga menghasilkan 2.165 tingkat risiko.
Dari 2.165 tingkat risiko tersebut, tercatat risiko rendah sebanyak 323 persen, risiko menengah rendah sebanyak 19,8 persen, sedangkan risiko menengah tinggi sejumlah 26,8 persen dan risiko tinggi sebanyak 21,1 persen.
Sedangkan secara agregat, risiko rendah dan menengah rendah merupakan mayoritas 52,1 persen yang pada umumnya berada pada kegiatan usaha yang diminati oleh UMKM dan relatif lebih cepat untuk operasionalisasi usaha karena cukup hanya mendaftar NIB dan/atau self-declare untuk memenuhi standar-standar di kemudian hari.
Tak hanya itu, pemerintah juga telah mengidentifikasi sejumlah 1.211 Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PBUMKU) yang secara berkala dan berkelanjutan akan terus dilakukan penyederhanaan.
"Kementerian Investasi/BKPM dapat terus mendorong seluruh perizinan yang sifatnya online," imbuhnya.
Adapun pelaksanaan PP Nomor 6 Tahun 2021 adalah untuk memastikan agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Teknis lainnya dapat melayani pengajuan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS secara cepat, sederhana, dan pasti.
"Pemerintah mencatat bahwa beberapa hal yang diperlukan antara lain penyempurnaan sistem terus-menerus yang berbasis komunikasi dengan seluruh stakeholder dan juga kita melihat bahwa proses yang cepat, sederhana, pasti, hal ini akan mendorong kepastian di bidang investasi," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar
Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaDi Forum OECD, Menko Airlangga Pamer Ekonomi Indonesia Terbaik di Asia Tenggara
Airlangga mengatakan, pertumbuhan ekonomi nasional itu jadi alasan Indonesia masuk ke OECD.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional
Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca SelengkapnyaPelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini
Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaAirlangga Sebut Resesi Ekonomi Jepang Malah Untungkan Indonesia, Begini Penjelasannya
Sebagai negara maju, Inggris dan Jepang resmi masuk jurang resesi.
Baca SelengkapnyaKondisi Ekonomi 2024 Masih Suram, Sri Mulyani Bongkar Penyebabnya
Walau begitu, perekonomian Indonesia masih mencatatkan pertumbuhan di angka 5,05 persen.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan Ekonomi Indonesia Diyakini Bakal Naik Usai Pemilu 2024
Terdapat empat aspek yang dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi di Indonesia ke depan.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga: Indonesia Masuk Negara Menengah Atas, Pendapatan per Kapita Capai USD 5.400
Salah satu faktornya adalah kinerja ekspor sepanjang tahun 2023 mampu menembus USD 258,82 miliar.
Baca Selengkapnya