Aduan ke OJK didominasi ATM rusak sampai sulit bayar cicilan motor
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ribuan pengaduan konsumen mengenai layanan keuangan Indonesia. Pengaduan mengenai kerugian transaksi menggunakan kartu kredit dan debit masih mendominasi.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S. Soetiono mengakui, sejak OJK berdiri, pengaduan layanan perbankan secara kumulatif mencapai 1.977 pengaduan.
"Ini pengaduan terbanyak karena transaksi kartu kredit dan debit. Angka paling banyak karena mesin ATM berhenti operasi atau rusak. Ini masalah APMK (alat pembayaran menggunakan kartu) dan kita akan koordinasi dengan Bank Indonesia," ucap Tuti sapaan akrabnya saat diskusi OJK di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/8).
Pengaduan terbanyak kedua atau sekitar 923 datang dari sektor asuransi. Pengaduannya lebih banyak soal dicabutnya izin perusahaan asuransi. Namun Tuti tidak menyebut nama perusahaan yang telah dicabut izinnya. Selanjutnya pengaduan sektor asuransi adalah soal tanggungan perusahaan.
"Ini masih masalah misalnya pemegang polis anggap akan ditanggung atau dicover tapi ternyata tidak. Ini juga banyak," katanya.
Tuti menuturkan, OJK telah mengeluarkan POJK 2013 yang mewajibkan semua perusahaan asuransi dan agen untuk menjelaskan semua tanggungan yang dibayarkan kepada pemegang polis. Agen asuransi menjual produk diwajibkan melakukan edukasi pemegang polis.
Pengaduan ketiga terbanyak atau 439 datang dari sektor pembiayaan. Biasanya masalah ini banyak di lelang barang agunan dan juga kredit. Tuti mencontohkan ketika mencicil sepeda motor atau mobil dan terjadi penghentian pembayaran maka kendaraan akan ditarik.
"Misalnya ada petani atau tukang warung, lagi gagal panen dan permintaan warung menurun. Kemudian kesulitan pembayaran cicilan dan minta pengertian bank. Ini sering tidak direspon dengan mengambil agunan. Kemudian agunan dilelang dan harga ternyata lebih tinggi. Ini banyak aduannya."
Pengaduan lain lain mencapai 158. Pengaduan pasar modal mencapai 117 dan pengaduan pensiun hanya 48 saja.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaOJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024
Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaYLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya
Jumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.
Baca SelengkapnyaData Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca Selengkapnya