Ada Regulasi Baru, UU Cipta Kerja Diharapkan Dorong Industri Properti RI
Merdeka.com - Pemerintah dan DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) beberapa waktu lalu. UU Cipta Kerja ini, selain bertujuan menggenjot perekonomian nasional, juga dianggap turut mendongkrak industri properti yang stagnan selama beberapa tahun terakhir.
Country Manager Rumah.com, Marine Novita menyatakan bahwa UU Cipta Kerja bisa berdampak positif dan menggairahkan sektor properti di Indonesia. Selain itu regulasi baru ini bisa membawa lebih banyak optimisme di pasar properti Indonesia, di kelas atas dan menengah ke bawah.
"Kami berharap UU Cipta Kerja bisa mendorong industri properti di Tanah Air karena adanya regulasi baru di pasar premium dimana WNA diberikan kemudahan dalam membeli apartemen," kata dia di Jakarta, Rabu (21/10).
Pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja terkait industri properti sepertinya ada yang dimaksudkan untuk segmen premium dan ada yang dimaksudkan untuk segmen Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Untuk segmen premium misalnya dengan membuka kepemilikan apartemen di atas tanah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk Warga Negara Asing (WNA). Sedangkan untuk segmen MBR salah satunya melalui amanah pendirian Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan.
Namun yang perlu dicermati, dampak terhadap sektor properti tidak bisa dilihat hanya dari dua segmen ini saja. Perubahan seputar ketenagakerjaan dan pengupahan dapat mempengaruhi daya beli dan kemampuan finansial kelas menengah yang merupakan segmen sangat besar dalam sektor properti.
"Mereka bisa memiliki apartemen di atas tanah HGB, sebelumnya hanya terbatas di atas tanah dengan status hak pakai. Selain itu adanya pendirian Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan dalam UU Ciptaker membuka peluang tersedianya hunian murah di tengah kota," jelas Marine.
Adanya perubahan regulasi ini diharapkan WNA dapat berburu hunian dengan lebih mudah. Namun masyarakat tidak perlu khawatir harga apartemen di atas tanah HGB akan naik secara drastis karena keluarnya UU Cipta Kerja akan diikuti oleh peraturan pelaksanaan di bawahnya yang diperkirakan akan mengatur tentang batasan harga apartemen yang bisa dimiliki oleh WNA.
Percepat Penyediaan Perumahan
Marine menambahkan UU Cipta Kerja juga mengamanahkan agar pemerintah mendirikan Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan. Badan ini bertujuan agar mempercepat pembangunan perumahan bagi MBR sekaligus mengatasi backlog atau minimnya pasokan dibandingkan dengan kebutuhan rumah murah.
Selain mempercepat penyediaan perumahan, lembaga baru ini juga akan mengelola dana konversi hunian berimbang yang kemudian akan dimanfaatkan untuk membangun rumah susun umum di wilayah perkotaan. Diharapkan penyediaan rumah bagi MBR bisa dipacu setelah dibentuk badan ini sehingga backlog perumahan bisa segera diselesaikan.
"Masyarakat berpenghasilan rendah saat ini memang sedang mendapat perhatian khusus dari pemerintah terutama dalam kepemilikan rumah. Sebelumnya pemerintah menghadirkan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sehingga MBR bisa mendapatkan kesempatan untuk memiliki rumah karena tidak semua MBR bisa mempunyai akses ke perbankan untuk mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Selain itu juga adanya kebijakan subsidi bunga KPR bagi MBR," tutup Marine.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirut BTN Prediksi Sektor Properti Tumbuh 12 Persen di 2024, Ini Sederet Faktor Pemicunya
Sektor properi didorong pelonggaran rasio LTV/FTV Kredit/Pembiayaan Properti menjadi maksimal 100 persen untuk semua jenis properti.
Baca SelengkapnyaPengusaha Properti Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
pihaknya telah menkonsolidasikan kekuatan 350 ribu pemilih
Baca SelengkapnyaPerpanjangan Insentif Pajak Properti 2024 Dipercaya Bakal Dongkrak Penjualan Apartemen
Kepemilikan apartemen tidak hanya untuk hunian, namun juga dapat dijadikan sebagai instrumen investasi yang memberikan imbal hasil bagi pemiliknya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sektor Properti Pulih dari Pandemi, KPR Bank BTN Tumbuh 12,66 Persen
Alhasil, pemulihan ekonomi telah menunjukkan perbaikan yang signifikan ke arah yang lebih baik
Baca SelengkapnyaInvestasi Properti Susah Dijual, Masyarakat Indonesia Masih Pilih Simpan Emas
Banyak masyarakat Indonesia yang memilih berinvestasi pada emas di tengah gempuran beragam pilihan investasi lain.
Baca SelengkapnyaInvestasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024
Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional
Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca SelengkapnyaKarena Hal Ini, Enam Perusahaan Properti dan Pendidikan Siap Investasi di IKN
Dinamika minat investasi pada IKN meningkat, apalagi pemerintah menjamin risiko demand pada tahap awal.
Baca SelengkapnyaAnies Kritik UU Cipta Kerja: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan
Regulasi harus memberikan dampak kepada masyarakat setelah ditetapkan.
Baca Selengkapnya