Ada PPKM Darurat, BCA Sesuaikan Jam Operasional Hingga Pukul 14.00
Merdeka.com - Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication PT Bank Central Asia (BCA), Hera F Haryn mengatakan, perusahaan akan melakukan penyesuaian jam kerja di tengah situasi pandemi Covid-19 yang mengharuskan Indonesia menerapkan PPKM Darurat. Adapun PPKM Darurat berlaku sejak 2 Juli hingga 20 Juli 2021.
"Sejalan dengan kebijakan dari regulator, mulai Jumat, 2 Juli 2021, BCA akan melakukan penyesuaian kebijakan jam operasional Kantor Cabang yakni hingga pukul 14.00 waktu setempat yang secara umum akan berlaku di Kantor Cabang BCA di seluruh Indonesia," ujarnya, Jakarta, Kamis (1/7).
BCA juga berkomitmen segera menyesuaikan dinamika aturan yang ditetapkan pemerintah dan otoritas dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi pandemi terkini, khususnya menanti pengumuman resmi pemerintah terkait PPKM Darurat.
Untuk informasi buka atau tutup kantor cabang secara update yang resmi oleh BCA, nasabah dapat melihat di https://www.bca.co.id/en/lokasibca/operasional. Seiring dengan transformasi digital BCA, nasabah dapat menggunakan #BankingFromHome sebagai solusi perbankan digital yang disediakan.
"Seperti mobile banking, internet banking, dan kanal digital lainnya. BCA juga melakukan penyesuaian jam layanan operasional untuk transaksi transfer dana melalui RTGS dan LLG yang berlaku mulai 2 Juli 2021 yakni via counter cabang sampai dengan pukul 13.30 waktu setempat dan via e-channel sampai dengan pukul 14.00 WIB," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek, Cek Jadwal Operasional Bank BCA yang Masih Buka di Sini
Penyesuaian ini mengikuti jadwal libur dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah
Baca SelengkapnyaBank DKI Sumbang Dividen Rp326 Miliar, Jadi Terbesar di Provinsi Jakarta
Sebagai informasi, tahun ini Bank DKI berusia 63 tahun yang tepat jatuh pada tanggal 11 April.
Baca SelengkapnyaJakarta Diguyur Hujan Sejak Pagi, 38 Ruas Jalan Terendam Banjir
Isnawa mengatakan, BPBD DKI Jakarta telah mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo
OJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).
Baca SelengkapnyaBukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaBank bjb Salurkan KUR Pola Kemitraan ke 11.804 Debitur, Totalnya Rp1,9 Triliun
Bank bjb fokus mengembangkan pelayanan agar lebih banyak lagi masyarakat dapat menjangkau produk dan jasa layanan perbankan.
Baca SelengkapnyaHore! Transjakarta Beroperasi Sampai Jam 02.00 Saat Malam Tahun Baru
Di Malam pergantian tahun, jam operasional Transjakarta diperpanjang hingga pukul 02.00 WIB.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya
Perry mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global.
Baca Selengkapnya