Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada Monopoli di Bisnis Pelumas Matikan Pengusaha Kecil

Ada Monopoli di Bisnis Pelumas Matikan Pengusaha Kecil Ilustrasi Pelumas. ©Liputan6.com

Merdeka.com - Ketua Dewan Penasehat Perhimpunan Distributor, Importir, dan Produsen Pelumas Indonesia (PERDIPPI), Paul Toar, meminta masyarakat aktif mengawal lanjutan persidangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas dugaan tindak monopoli minyak pelumas oleh PT Astra Honda Motor (AHM). Sebab, praktik monopoli dinilai merugikan perekonomian nasional dan konsumen.

"Masyarakat harus mengawal kelanjutan dugaan praktik monopoli oleh salah satu perusahaan raksasa otomotif (AHM). Praktik monopoli ini sangat merugikan konsumen dan pengembangan ekonomi nasional," ujar dia dalam webinar bertajuk 'Dugaan Praktik Monopoli dalam Bisnis Pelumas dan Perlindungan Konsumen' Kamis (3/9).

Paul mengatakan bahwa di dalam dunia usaha pelumas, kebanyakan diisi oleh para pelaku usaha berskala kecil. Sehingga praktik monopoli sangat merugikan pengembangan sektor usaha pelumas. "Ini ujungnya juga akan berdampak pada pengembangan ekonomi nasional," jelasnya.

Selain itu, praktik monopoli di sektor usaha pelumas juga akan merugikan konsumen. Di mana konsumen akan kehilangan hak memilihnya dan menanggung biaya pelumas yang tinggi.

"Kan konsumen kehilangan hak memilihnya. Selain itu konsumen juga harus menanggung harga yang tinggi. Sebab, mereka tidak bisa memilih menggunakan pelumas dengan kualitas sama dengan harga yang lebih murah," paparnya.

Oleh karena itu, dia mengimbau keterlibatan masyarakat untuk mengawal proses persidangan lanjutan dugaan praktik monopoli yang digelar oleh KPPU. Pun, keterlibatan masyarakat juga diharapkan dapat memangkas doktrin yang selama ini ditanamkan oleh perusahaan yang diduga kerap melakukan praktik monopoli.

"Pemegang merek kendaraan seperti itu, telah membentuk mindset masyarakat. Kalau kendaraannya merek A, maka Oli yang harus dipakai adalah merek A. Namun, kalau kendaraan merek B, olinya juga harus merek B. Jika tidak, maka garansi akan hilang," tukasnya.

Monopoli Rugikan Konsumen

Hal senada juga diungkapkan, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Menurut dia, praktik monopoli dapat menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Kemudian, praktik monopoli juga dinilai merugikan merugikan konsumen dan kepentingan pelaku usaha di sektor pelumas. "Karena seperti yang disebutkan Pak Paul tadi, praktik monopoli ini akan mengancam kelangsungan usaha kecil," ucapnya.

Sehingga masyarakat diminta untuk aktif mengawal lanjutan persidangan dugaan praktik monopoli pelumas oleh AHM. Salah satunya, untuk memperkuat hak konsumen untuk memilih barang dan jasa sebagaimana dijamin oleh Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat sangat merugikan konsumen. Padahal konsumen berhak untuk memperoleh harga yang lebih wajar dan terjangkau," terangnya.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Parpol Pilih Beli Barang Impor, Penjualan Kaos dan Alat Peraga Pemilu Buatan UMKM Lesu
Parpol Pilih Beli Barang Impor, Penjualan Kaos dan Alat Peraga Pemilu Buatan UMKM Lesu

Para pedagang konveksi di Pasar Tanah Abang dan PD Jaya Pasar Senen Jakarta mengalami penurunan penjualan produk alat kampanye.

Baca Selengkapnya
Sempat Putus Asa Gara-Gara Pandemi, Bisnis Anyaman Bambu Milik Warga Bojonegoro Kini Jadi Favorit Pasar Lokal
Sempat Putus Asa Gara-Gara Pandemi, Bisnis Anyaman Bambu Milik Warga Bojonegoro Kini Jadi Favorit Pasar Lokal

Konsep hidup ramah lingkungan yang meminimalisir penggunaan kemasan plastik membuat aneka kerajinan anyaman bambu semakin diminati konsumen.

Baca Selengkapnya
Pemprov Kaltim Pacu Produksi Pisang untuk Pasar Internasional
Pemprov Kaltim Pacu Produksi Pisang untuk Pasar Internasional

Pemprov Kaltim terus berupaya memacu peningkatan dan pengembangan produksi komoditas pisang di daerah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya
Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya

Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca Selengkapnya
Asas Pemilu Indonesia adalah Pedoman dalam Penyelenggaraan Pemilu, Berikut Penjelasannya
Asas Pemilu Indonesia adalah Pedoman dalam Penyelenggaraan Pemilu, Berikut Penjelasannya

Asas pemilu adalah pedoman yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Keenam asas pemilu ini dikenal juga dengan akronim Luber Jurdil.

Baca Selengkapnya
Pepaya Tumbuh Subur di Desa, Ibu Ini Berinisiatif Mengolahnya Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Pepaya Tumbuh Subur di Desa, Ibu Ini Berinisiatif Mengolahnya Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Idenya berawal saat melihat banyak pepaya terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Provinsi Paling Bahagia di Indonesia, Cocok Buat Menikmati Pensiun
SEMENIT PAHAM: Provinsi Paling Bahagia di Indonesia, Cocok Buat Menikmati Pensiun

Yogyakarta menjadi provinsi dengan tingkat hidup paling tinggi. Dibuktinya dengan banyaknya lansia yang masih hidup bahagia di provinsi ini.

Baca Selengkapnya
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Bulog Gandeng Pelindo Tingkatkan Pelayanan Bongkar Muat Komoditas Pangan
Bulog Gandeng Pelindo Tingkatkan Pelayanan Bongkar Muat Komoditas Pangan

Perum Bulog menjalin kerjasama kemitraan strategis bersama Pelindo.

Baca Selengkapnya
Pilih Resign dari Pegawai BUMN Demi Jadi Petani Kelengkeng
Pilih Resign dari Pegawai BUMN Demi Jadi Petani Kelengkeng

Kecintaannya terhadap buah lokal terganggu saat mengetahui banyak buah impor justru mendominasi pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya