Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) membuka dua jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya dan pratama untuk diisi oleh pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi syarat.
"Kesempatan tersebut terbuka pada jabatan Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum (JPT madya) serta Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana (JPT pratama)," ditulis dalam keterangannya, Sabtu, (18/2).
Adapun persyaratan untuk mendaftar menjadi pejabat pimpinan tinggi (PPT) madya dan pratama ini haruslah memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan. Rekam jejak, integritas, dan moralitas yang baik dari para pelamar juga menjadi syarat utama dalam seleksi ini.
Tak hanya itu, calon PPT madya harus memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait selama tujuh tahun secara akumulatif. Pelamar yang sedang atau pernah menduduki JPT pratama atau jabatan fungsional jenjang ahli utama minimal dua tahun, juga dapat melamar pada jabatan ini. Usia maksimal pelamar paling tinggi 58 tahun per tanggal 1 Juli 2023.
Sementara itu, bagi para calon PPT pratama harus memiliki pengalaman di bidang tugas yang dilamar selama lima tahun secara akumulatif. Mereka yang sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun juga bisa melamar di jabatan ini. Sementara untuk usia, per Juli 2023 pelamar paling tinggi berusia 56 tahun.
Untuk PNS yang berminat untuk mendaftarkan diri, dapat melakukan pendaftaran secara online melalui website https://daftar.menpan.go.id. Pendaftaran akan dibuka hingga 20 Maret 2023 pukul 16.00 WIB
Sebagai informasi, Pelamar juga diharapkan mengecek laman resmi Kementerian PANRB secara berkala untuk melihat pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi. Jika memiliki pertanyaan, pelamar dapat menghubungi narahubung melalui WhatsApp di nomor 0896-7735-7088 di hari dan jam kerja. [idr]
Baca juga:
Pertama Dalam Sejarah, Sudah 5.500 Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK
Dirjen Pajak ke Pegawai: Postingan di Medsos Tak Boleh Timbulkan Persepsi Buruk
Bocoran BKN, Segini Besaran Gaji PNS Terbaru Berdasarkan Jenjang Pendidikan
KPK: 70.350 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN Periodik 2022
MenPAN-RB: Banyak ASN Muda Ingin Pindah ke IKN
Menuju Pemilu 2024, PNS Diingatkan Netral Main Media Sosial
Advertisement
PNS Ngotot Tetap Buka Bersama di Lingkungan Pemerintahan Bakal Kena Sanksi
Sekitar 52 Menit yang laluViral AC Pesawat Super Air Jet Mati, Direktur Utama: Sudah Dilakukan Pengecekan
Sekitar 1 Jam yang laluTransaksi E-Commerce Indonesia Diprediksi Bakal Tembus Rp1.346 Triliun
Sekitar 2 Jam yang laluKAI Siap Pecat Pegawai jika Terlibat Percaloan Tiket Kereta Mudik Lebaran
Sekitar 2 Jam yang laluKeuntungan Disahkannya UU Cipta Kerja Bagi Pekerja di Indonesia
Sekitar 3 Jam yang laluSuper Air Jet, Maskapai Dibiayai Pendiri Lion Air hingga Viral Terbang Tanpa AC
Sekitar 3 Jam yang laluINFOGRAFIS: Syarat Dapat Subsidi Rp7 Juta Beli Motor Listrik
Sekitar 3 Jam yang laluCatat, Ini Ketentuan dan Aturan Berbuka Puasa di MRT Jakarta
Sekitar 3 Jam yang laluViral AC Pesawat Super Air Jet Mati & Terbang Rendah, YLKI: Menhub Harus Tegur
Sekitar 4 Jam yang laluSri Mulyani Bocorkan Sosok SB dan DY, Pemilik Transaksi Belasan Triliun Rupiah
Sekitar 4 Jam yang laluUU Cipta Kerja Disahkan, Perusahaan Boleh PHK Karyawan dengan Alasan Ini
Sekitar 5 Jam yang laluIndia Buat Kapal Induk Pertama dan Terbesar Sepanjang Sejarah, Indonesia Kapan?
Sekitar 6 Jam yang laluJokowi Larang Menteri Hingga Wali Kota Gelar Buka Puasa Bersama, Cek Aturan Resminya
Sekitar 6 Jam yang laluPak Polisi Baik Hati Bantu Sopir Truk di Pinggir Jalan, Aksinya Ramai Dipuji
Sekitar 5 Jam yang laluAgar Tak Ada Lagi Suap Masuk Polisi
Sekitar 7 Jam yang laluKeluh Kesah Pengemudi soal Strobo Polisi Terlalu Silau Dibarengi Sirine Melengking
Sekitar 8 Jam yang laluVIDEO: Kapolri Koreksi Pengawalan Pakai Strobo & Sirine "Suaranya Bising Mengganggu!"
Sekitar 9 Jam yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Mahfud Duga Sambo Tak Akan Dieksekusi Mati, Hukuman Jadi Seumur Hidup
Sekitar 3 Hari yang laluTeddy Minahasa 'Boyong' Ahli Forensik Pernah Bela Eliezer Sebagai Saksi Meringankan
Sekitar 1 Minggu yang lalu10 Tas Mewah Istri Para Pejabat Indonesia, Mulai Sambo sampai Rafael Alun
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 1 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 1 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 1 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 3 Minggu yang laluBRI Liga 1: Persib Hadapi Bhayangkara FC di Pakansari, Boleh Dihadiri Penonton
Sekitar 50 Menit yang laluBRI Liga 1: PSM Makassar Bisa Kunci Gelar di Madura, Persib Perpanjang Napas
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami