Ada Bulan Inklusi Keuangan, Target Penyaluran Kredit Naik Jadi Rp 4,3 Triliun
Merdeka.com - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara menyatakan, bulan inklusi keuangan (BIK) Oktober 2020 dilaksanakan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Untuk itu, OJK mendorong lembaga jasa keuangan baik bank maupun non bank untuk mengucurkan pembiayaan kepada UMKM selama bulan Oktober ini. Awalnya, ditargetkan penyaluran tersebut mencapai Rp 2,8 triliun.
"Kita punya target pembukaan kemarin, itu cuma Rp 2,8 triliun, tapi kayaknya kita lihat kita kurang ambisius nih, jadi ditingkatkan jadi Rp 4,3 triliun bulan ini, mudah-mudahan tercapai," ujar Tirta dalam konferensi pers, Kamis (15/10).
Selain itu, pembiayaan kredit tersebut juga akan dilakukan dengan program pendukung yakni Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR). KPMR ini akan disinergikan dengan program Yim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Tirta melanjutkan, pada pembukaan BIK tanggal 5 Oktober 2020 lalu, OJK telah melakukan beberapa kegiatan. Misalnya, peluncuran program 1 rekening 1 pelajar, yang menjadi implementasi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung.
Hal ini dilakukan untuk membiasakan budaya menabung sejak dini. Selama BIK, OJK menargetkan pembukaan rekening tabungan sebanyak 500 ribu di seluruh Indonesia. Selain itu, pihaknya juga meluncurkan 4 buku seri literasi keuangan tingkat PAUD dan melakukan rebranding Keluarga Sikapi.
"Kita targetkan 1 bulan ini melalui pembukaan rekening kolektif, melalui sekolah ada yang tatap muka juga, lalu melalui perjanjian kerjasama antara perbankan dengan dinas pendidikan," jelas Tirta.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaOJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaGubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaPertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaJokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen
Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.
Baca SelengkapnyaTak Hanya UMKM, Amar Bank Bakal Salurkan Kredit ke Sektor Korporasi dan Komersil
Amar Bank juga telah memiliki tim kerja yang berfokus untuk menggarap segmen korporasi dan komersil.
Baca Selengkapnya