ABM Investama Reklamasi 68 Persen Lahan Tambang Batubara di Kalimantan
Merdeka.com - PT ABM Investama Tbk (ABM) melalui anak usahanya, PT Tunas Inti Abadi tercatat telah memenuhi komitmen untuk menjaga keseimbangan lingkungan dengan melakukan reklamasi di lahan tambang di kawasan Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Hingga saat ini, lahan yang telah direklamasi di kawasan tersebut seluas 704,07 hektare atau 68,4 persen dari luas lahan terganggu seluas 1.029,72 hektare.
Direktur Utama ABM, Andi Djajanegara mengatakan, reklamasi serta revegetasi merupakan wujud komitmen ABM terhadap lingkungan. Reklamasi dinyatakan berhasil setelah mendapatkan penilaian dari Tim Gabungan Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, BPDAS-HL Barito, BPKH, Kementerian ESDM, dan tim ahli dari Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin dengan menggunakan dasar penilaian dari Peraturan Menteri Kehutanan No. P.60/Menhut-II/Tahun 2009.
"Sejak mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada 2008, enam tahun kemudian kami sudah mengembalikan fungsi lahan tambang menjadi seperti semula lebih dari setengahnya. Ini merupakan upaya kami bersama masyarakat sekitar Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, untuk terus peduli terhadap lingkungan," ujar Andi di Jakarta, Kamis (27/6).
Andi menjelaskan, dari 704,07 hektare yang telah direklamasi, seluas 393,88 hektare di area bekas tambang (inpit dump) dan 310,19 hektare di luar area bekas tambang (outpit dump). Proses reklamasi dilakukan menggunakan metode penanaman konvensional yaitu dengan komposisi 60 persen tanaman fast growing, 30 persen tanaman lokal, dan 10 persen multi purpose trees species (MPTS).
Tahapan reklamasi dimulai dengan pembentukan lahan (contouring) agar siap tanam, lalu dibuat lubang tanam. Proses penanaman pun dilakukan dengan jenis tanaman antara lain tanaman lokal seperti Ulin, Meranti, Gaharu, Sungkai, dan Mahoni; tanaman MPTS seperti Nangka, Cempedak, Durian, Jambu Mete, Ramania, Rambutan, dan Mangga; serta tanaman fast growing seperti Sengon, Trembesi, dan Jabon. “Keunggulan melakukan komposisi seperti ini adalah tidak perlu lagi dilakukan penyisipan tanaman lokal pada tahun kedua atau tahun ketiga. Proses reklamasi yang kami inginkan pun lebih cepat tercapai,” jelasnya.
Upaya reklamasi serta revegetasi yang dilakukan ABM melalui TIA dilakukan dengan mengandalkan nursery yang terletak di area kantor tambang dengan kapasitas sekitar 70 ribu bibit. Tanaman pun diperbanyak dengan benih biji, cabutan alam, stek batang maupun stek pucuk.
Direktur TIA Dadik Kiswanto mengatakan, tidak hanya reklamasi dan revegetasi di lahan tambang dan sekitarnya, perusahaan juga melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) dengan total pencapaian rehabilitasi DAS hingga 2018 seluas 2.068,5 hektare. Rehabilitasi DAS dilakukan di Desa Sebamban Baru seluas 230,5 hektare, Hutan Lindung Desa Mangkalapi seluas 101 hektare, dan di Taman Hutan Rakyat Sultan Adam seluas 1.737 hektare. Dari total pencapaian rehabilitasi DAS seluas 2.068,5 hektare tersebut seluas 330 hektare sudah berhasil diserah terimakan kepada Pemerintah.
"Total kewajiban rehabilitasi DAS PT TIA 2.117,7 hektare. Namun hingga saat ini kami telah melakukan rehabilitasi DAS di luas lahan 2.068,5 hektare. Kami bersyukur sudah terus menjadi bagian dari masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan," kata Dadik.
Andi menegaskan, pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan reklamasi dan revegetasi di sekitar areal tambang. Selain merupakan kewajiban perusahaan, juga sejalan dengan strategi sustainability environment yang menjadi salah satu pilar dari Corporate Responsibility. ABM berencana untuk terus menjalankan bisnisnya di wilayah ini yaitu dengan menawarkan pengelolaan wilayah tambang melalui sistem Mining Value Chain yang terbukti efisien dan memberikan keuntungan yang optimal.
"Kami akan mengoptimalkan infrastruktur dan SDM yang sudah teruji dalam mengelola TIA. Melihat pasar dan wilayah tambang yang masih sangat besar, kami optimis strategi bisnis ini akan memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan ABM Investama di masa depan," tutup Andi.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PLTU Ini Ganti Bahan Bakar Batu Bara dengan Sampah dan Limbah Uang Kertas, Emisi CO2 Langsung Turun 555.000 Ton
Masyarakat bisa berperan dalam menyediakan bahan baku biomassa, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan.
Baca SelengkapnyaBBM di Jalur Krusial Aman, Pemudik Kehabisan Bensin saat Arus Balik Bisa Manfaatkan Layanan Ini
PT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di jalur-jalur krusial arus balik Idulfitri 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Izinkan Lagi Bulog Impor Beras 1,6 Juta Ton di 2024, Ini Alasan Kemendag
Tambahan kuota impor ini jadi pelengkap izin impor sebanyak 2 juta ton yang sudah diproses lebih dahulu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi
Penemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Transportasi Pemasok Material Infrastruktur Tambah Armada, Dukung Pembangunan IKN Nusantara
Sejumlah unit armada telah didistribusikan ke Kalimantan Timur, untuk mendukung pembangunan proyek IKN yang menjadi fokus utama pemerintah saat ini.
Baca SelengkapnyaBulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca SelengkapnyaKonsumsi BBM Diprediksi Naik Saat Mudik Lebaran, Begini Strategi Pertamina Agar Bensin Tak Langka
Pertamina memprediksi konsumsi BBM mengalami kenaikan sebesar 6 persen secara agregat.
Baca SelengkapnyaKinerja ESG, Dekarbonisasi Pertamina Lampaui Target 124%
Pada tahun 2023, Pertamina berhasil melakukan dekarbonisasi sebesar 1,13 juta ton C02e dari target 910 ribu ton C02e.
Baca SelengkapnyaTeknologi Ini Bisa Ubah Sampah Perkotaan dan Limbah Industri Jadi Bahan Bakar
Volume sampah yang terus meningkat masih menjadi tantangan bagi pemerintah di tengah fasilitas pengolahan sampah yang terbatas.
Baca Selengkapnya