Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

7 Importir Tak Terbukti Lakukan Kartel Garam

7 Importir Tak Terbukti Lakukan Kartel Garam 7 Importir Tak Terbukti Lakukan Kartel Garam. ©2019 Merdeka.com/Anggun P Situmorang

Merdeka.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pembacaan Putusan Perkara Nomor 09/KPPU-I/2018 tentang Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 dalam perdagangan garam industri Aneka pangan di Indonesia. Perkara ini sebelumnya melibatkan 7 importir garam yang dituding melakukan kartel sehingga harga garam melonjak naik.

Ketua Majelis Sidang Dinni Melannie mengatakan, putusan sidang menetapkan ketujuh importir garam tidak melakukan praktek kartel untuk mendongkrak harga garam. Salah satu alasannya, setiap perusahaan memiliki harga garam yang berbeda-beda.

"Majelis komisi memutuskan, menyatakan bahwa terlapor ke 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan 7 tidak terbukti melanggar pasal 11 UU no 5 tahun 1999. Demikian keputusan ini ditetapkan oleh majelis komisi," ujar Melannie di Kantornya, Jakarta, Senin (29/7) malam.

"Bahwa tidak terbukti kenaikan harga secara signifikan yang dilakukan oleh para terlapor secara bersama-sama maka tidak terjadi praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat yang diakibatkan dan pengaturan produksi yang dilakukan oleh para terlapor," sambungnya.

Latar belakang perkara ini berawal dan kondisi pada awal 2015, saat industri makanan dan minuman mengalami kesulitan mendapatkan garam industri aneka pangan (NaCl 97 persen). Para Importir melalui Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) mendorong Pemerintah untuk segera menetapkan kuota impor garam karena persediaan garam impor yang dimiliki mulai menipis.

Guna mendapatkan alokasi impor tersebut dilakukan rapat-rapat dan pertemuan yang dilakukan oleh Para Terlapor dan difasilitasi oleh AIPGI. Para Terlapor bersepakat mengusulkan alokasi kuota impor yang akan disampaikan kepada Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.

Tindakan melakukan pengaturan produksi berupa pembagian pengalokasian kuota impor garam industri aneka pangan untuk masing masing Para Terlapor Para Terlapor diduga melanggar Pasal 11 UU 5 Tahun 1999.

"Undang-undang itu terkait pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya, yang bermaksud untuk mempengaruhi harga dengan mengatur produksi dan atau pemasaran suatu barang dan atau jasa, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat," jelas Melannie.

Adapun tujuh terlapor yang diduga terlibat kartel yaitu:PT Garindo Sejahtera Abadi (GSA)PT Susanti Megah (SM)PT Niaga Garam Cemerlang (NGC),PT Unicem Candi Indonesia (UCI),PT Cheetam Garam Indonesia (CGI),PT Budiono Madura Bangun Persada (BMBP)PT Sumatraco Langgeng Makmur (SLM).

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harga Pangan di Jakarta Naik, Ternyata Ini Penyebabnya

Harga Pangan di Jakarta Naik, Ternyata Ini Penyebabnya

Ada beberapa harga komoditas bahan pangan yang mengalami kenaikan antara lain, beras, telur ayam, daging ayam, dan gula pasir.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Dulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan

Dulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan

Kisah pengusaha kerupuk kulit yang memulai bisnis dengan berjualan di pinggir jalan hingga dapat omzet ratusan juta.

Baca Selengkapnya
Blusukan di Pasar Palembang, Ganjar Pranowo Kaget Harga Daging Mahal

Blusukan di Pasar Palembang, Ganjar Pranowo Kaget Harga Daging Mahal

Ganjar pun membeli beberapa sayuran untuk dibawa pulang. Sontak itu membuat pedagang antusias melayaninya.

Baca Selengkapnya
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya
Harga Beras Melambung, Ketahui Sejumlah Bahan Pangan Lokal Sumber Karbohidrat Pengganti Nasi Putih

Harga Beras Melambung, Ketahui Sejumlah Bahan Pangan Lokal Sumber Karbohidrat Pengganti Nasi Putih

Indonesia sebenarnya memiliki sangat banyak sumber karbohidrat yang tidak kalah dari nasi. Ketahui sejumlah alternatif pangan yang bisa menjadi pengganti nasi.

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya