Merdeka.com - Sebanyak 62 pelaku ekonomi kreatif (ekraf) mendapatkan dana Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) melalui Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf). Dengan dana tersebut, para pelaku ekonomi dapat mengembangkan usaha milik mereka.
Namun, pemerintah tidak langsung lepas tangan begitu saja setelah memberi bantuan dana. Para pelaku usaha diwajibkan menyetorkan laporan keuangan sesuai dengan perjanjian yang berlaku.
"Harus ada pertanggungjawabannya. Kalau digunakan untuk biaya produksi, di laporan keuangan juga begitu, dilampirkan bukti dokumentasi. Kalau tidak, bisa dikatakan fraud," ujar Dicky Djatnika Usman, Inspektur Bekraf kepada Liputan6.com, Selasa (10/9).
Hingga saat ini, UMKM maupun start-up yang sudah mendapat pendanaan dari Bekraf masih rutin mengirimkan laporan keuangan. Jika ada yang melanggar, sanksinya bisa pemberhentian usaha atau tarik dana kembali.
Pun, jika terdapat perubahan perihal alokasi dana, pelaku usaha harus menginformasikannya terlebih dahulu kepada Bekraf.
"Kalau rancangannya untuk beli mesin, ya, harus beli mesin. Kalau untuk yang lain nanti dianggapnya fraud. Kalau ada yang berubah bisa adendum," imbuh Dicky.
Sementara, Kasubdit Dana Masyarakat Bekraf, Hanifah menyatakan dana yang didapat masing-masing pelaku ekonomi untuk tahun ini maksimal Rp100 juta.
"Memang awalnya Rp200 juta, tapi seiring bertambahnya ekraf yang menerima BIP, untuk tahun ini kami patok maksimal Rp100 juta. Paling kecil dapat sekitar Rp40 juta dan paling besar sekitar Rp90 juta," ujar Hanifah.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com [idr]
Baca juga:
Bekraf Salurkan Insentif ke 62 Pelaku Ekonomi Kreatif
Ibu Kota Pindah, Mau Diapakan Gedung-Gedung Pemerintahan di Jakarta?
Profesi yang Bakal Dibutuhkan di Ibu Kota Baru
Lepas Status Ibu Kota ke Kalimantan Timur, Jakarta akan Seperti New York dan Sydney
Ibu Kota Pindah, Gedung Pemerintahan di Jakarta Disulap Jadi Lahan Bisnis
Startup Unicorn Tarik Investasi Asing ke Indonesia
Menkominfo Harap Metaverse Mampu Dorong Ekonomi Nasional
Sekitar 6 Jam yang laluRI Ditawari Jadi Anggota Tetap Organisasi Penerbangan Sipil Internasional
Sekitar 6 Jam yang laluAturan Baru, Kapasitas Penumpang KRL Naik Menjadi 80 Persen
Sekitar 6 Jam yang laluKendalikan PMK, Kementan Kirim Obat-obatan dan APD ke Beberapa Wilayah
Sekitar 8 Jam yang laluProduk UMKM Fesyen Asal Jakarta Tembus Pasar Panama
Sekitar 8 Jam yang laluKontribusi BUMN ke Negara Capai Rp371 Triliun di 2021
Sekitar 8 Jam yang laluPetani Bisa Mudah Dapat Pupuk Lewat Aplikasi Rekan
Sekitar 9 Jam yang laluPorsi Saham Pemerintah di Garuda Indonesia Bakal Dikurangi Pasca PKPU
Sekitar 9 Jam yang laluTantangan Bagi Perempuan untuk Jadi Pemimpin
Sekitar 9 Jam yang laluErick Thohir Target Pekerja Milenial di BUMN Capai 80 Persen
Sekitar 9 Jam yang laluErick Thohir Sebut Pergantian Direksi Bukan Solusi Atasi Kebakaran Kilang Balikpapan
Sekitar 11 Jam yang laluPelonggaran Penggunaan Masker Dorong Pemulihan Sektor Pariwisata
Sekitar 11 Jam yang laluBenarkah Harga Pertalite Bakal Naik? Ini Kata Erick Thohir
Sekitar 11 Jam yang laluPembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Capai 83,19 Persen
Sekitar 11 Jam yang laluKejagung Jebloskan Lin Che Wei, Tersangka Kasus Ekspor CPO ke Rutan Salemba
Sekitar 1 Hari yang laluBlusukan ke Bogor, Jokowi Tinjau Harga Minyak Goreng di Pasar dan Bagikan Bansos
Sekitar 1 Hari yang laluKejagung Tetapkan Lin Che Wei Tersangka Kasus Ekspor CPO, Ini Perannya
Sekitar 1 Hari yang laluAksi Petani Sawit Protes Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO
Sekitar 1 Hari yang laluBenarkah Harga Pertalite Bakal Naik? Ini Kata Erick Thohir
Sekitar 11 Jam yang laluInflasi Indonesia 2022 Diproyeksi Bisa Capai 6 Persen, ini Alasannya
Sekitar 5 Hari yang laluKonsumsi Pertalite Naik 46 Persen Saat Arus Mudik Lebaran 2022
Sekitar 1 Minggu yang laluSyarat Target Pertumbuhan Ekonomi 2022 5,2 Persen Bisa Tercapai
Sekitar 1 Minggu yang laluRatusan Pejuang Ukraina Menyerah usai Dikepung Rusia di Pabrik Baja Azovstal
Sekitar 17 Jam yang laluProfesor Biologi Ukraina Ubah Gudang Sayuran Jadi Bunker
Sekitar 1 Hari yang laluKonflik Rusia-Ukraina Rugikan Indonesia, Neraca Perdagangan Alami Defisit
Sekitar 1 Hari yang laluMcDonald's Tutup Seluruh Restorannya di Rusia
Sekitar 1 Hari yang laluSurvei SMRC: Kepuasan Publik ke Jokowi Naik jadi 76,7% karena Mudik
Sekitar 8 Jam yang laluSatgas Covid-19: Mobilitas Naik Tapi Tak Diikuti Kenaikan Kasus Positif Sejak Maret
Sekitar 9 Jam yang laluPelonggaran Aturan PPLN, Satgas: Tak Ada Kewajiban PCR 2X24 Jam dari Negara Asal
Sekitar 10 Jam yang laluSurvei SMRC: 47 Persen Warga Memenuhi Persyaratan Mudik 2022
Sekitar 6 Jam yang laluSurvei SMRC Terbaru: 88% Pemudik Puas Pelayanan Transportasi Umum Selama Lebaran 2022
Sekitar 8 Jam yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 1 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 1 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami