Merdeka.com - Asosiasi Produsen Serta dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menyebut bahwa sekitar 60 perusahaan yang dipunyai oleh sekitar delapan orang pengusaha melakukan berbagai modus untuk melakukan impor tekstil ilegal.
"Mereka mainnya banyak, main di API-P (Angka Pengenalan Importir-P untuk produsen) iya, API-U (Angka Pengenalan Importir-U untuk pedangang umum) iya, main di borongan iya tergantung kalau borong lagi murah mereka banyakin di borongan. Kalau borongan mereka main di API yang dia punya," kata Ketua Umum APSyFI, Redma Wirawasta mengutip dari Antara, Sabtu (1/4).
Redma menuturkan, modus impor ilegal atau yang disebut dengan modus impor unprosedural terdiri dari beberapa cara. Pertama, under invoice, yakni menurunkan dan mengurangi volume dan nilai barang dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Kedua, pelarian daftar penggolongan barang atau yang disebut Harmonized System (HS) dalam PIB ke HS yang bea masuknya lebih rendah.
Lalu ada transhipment atau pembuatan dokumen surat keterangan asal impor palsu dari negara yang mempunyai perdagangan perjanjian dagang atau negara yang tidak terkendala trade remedies.
Kemudian impor borongan yang dilakukan tanpa perhitungan bea masuk dan pajak yang seharusnya menggunakan jasa importir undername.
"Praktik ini meniadakan peraturan impor Tata Niaga Impor maupun Trade Remedies. Pertengahan 2017 hingga 2019, praktik borongan ini dibubarkan oleh Satgas PIBT yang dipimpin Menkeu, namun kembali marak sejak 2019 hingga saat ini," ucapnya.
Modus impor borongan yang tengah marak ini, disebut Redma dengan mudah ditemukan di e-commerce. Dia menjelaskan para pengimpor nakal tersebut secara terang-terangan mencantumkan berbagai jenis modus impor, mulai dari undername import-export, impor resmi, borongan, door to door bahkan hingga membantu customer yang barangnya tertahan di bea cukai karena legalitas impor tidak lengkap dan barang tidak bisa diproses.
Sedangkan untuk perusahaan tekstil yang menyalahgunakan izin impor API-P, berdasarkan investigasi APSyFI di tahun 2020 adalah PT Internal Tekstil. Perusahaan tersebut mendapat kuota impor 32 juta. Namun, setelah disurvei, hanya terdapat gudang dan tidak memiliki kapasitas produksi.
Kemudian ada PT Windu Eka yang memiliki izin kuota impor untuk 49,5 juta meter. Namun, kapasitas terpasang hanya 500 ribu meter per tahun dengan jumlah pekerja kurang dari 100 orang. Padahal untuk memenuhi permintaan 49,5 juta meter diperlukan 9500 karyawan. [idr]
Baca juga:
Polda Sumut Gerebek Ruko Ilegal di Medan, Temukan Ratusan Karung Pakaian Bekas
Menkop Teten: 25.000 Ton Pakaian Bekas Ilegal Masuk ke Indonesia
Lawan Baju Impor Bekas, 500 Perusahaan Tekstil dari 18 Negara Unjuk Gigi di Jakarta
Mendag Zulhas Siapkan Solusi buat Pedagang Pakaian Bekas di Pasar Senen
Menkop ke Pedagang Thrifting: Kalau Barangnya Sudah Habis, Kita Kasih Produk Lokal
Advertisement
Lokananta, Studio Rekaman Pertama RI & Produsen Piringan Hitam Terbesar di Asia
Sekitar 7 Jam yang laluPUPR Buka-bukaan soal Progres Pembangunan Rumah Menteri di Ibu Kota Baru
Sekitar 8 Jam yang laluPendaftaran ASEAN Business Award 2023 Resmi Dibuka, Ini Cara dan Syarat Daftarnya
Sekitar 8 Jam yang laluJangan Terkecoh, Ini Cara Mudah Bedakan Roti Boy Asal Malaysia & Roti O Indonesia
Sekitar 9 Jam yang laluKisah Menegangkan di Balik Selamatnya Amerika Serikat dari Krisis Gagal Bayar Utang
Sekitar 9 Jam yang laluAlami Resesi Seks, Jepang Siapkan Rp370 Triliun untuk Tingkatkan Angka Kelahiran
Sekitar 10 Jam yang laluMentan Tanam Kedelai di Tanggamus Bersama Gubernur dan Mendag
Sekitar 10 Jam yang laluIni Jadwal Lengkap Penukaran Tiket Fan Meeting Aktor Korea Kim Seon Ho
Sekitar 10 Jam yang laluBegini Perjalanan Bisnis Roti Boy Asal Malaysia Hingga Muncul Roti O di Indonesia
Sekitar 11 Jam yang laluWarung Bakmi Pak Pele di Yogyakarta, Berdiri Sejak 1983 dan Kini Dikunjungi Jokowi
Sekitar 11 Jam yang laluDeretan Rumah dengan Harga di Bawah Rp200 Juta, Cocok untuk Generasi Milenial
Sekitar 12 Jam yang laluBanyak yang Belum Tahu, Ini Rute Perjalanan Kereta Api Paling Jauh di Indonesia
Sekitar 12 Jam yang laluKisah Awin, Korban Krismon 1998 Sukses Bisnis Bola dengan Modal Rp10 Juta
Sekitar 13 Jam yang laluLibur Panjang Akhir Pekan, 335 Ribu Kendaraan Tinggalkan Wilayah Jabotabek
Sekitar 13 Jam yang laluABG 16 Tahun Diperkosa 11 Orang, Polri: Harus Ditangani Sampai Tuntas
Sekitar 8 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 19 Jam yang laluVIDEO: Kronologi Polisi Tangkap Teroris KKB Papua Penembak Brimob
Sekitar 1 Hari yang laluMinim Bukti, Polisi Pelaku Persetubuhan Anak di Parimo Sulteng Belum Jadi Tersangka
Sekitar 1 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 19 Jam yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 20 Jam yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 3 Hari yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 4 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 19 Jam yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 1 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 1 Hari yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 3 Hari yang laluSkuad Persib Dijadwalkan Jalani Tes Medis Sebelum Arungi Liga 1 2023 / 2024
Sekitar 7 Jam yang laluLiga 1: Berkandang Sementara di Stadion Dipta, Arema FC Harap Ada Dukungan Suporter
Sekitar 10 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami