Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Tips Manfaatkan Promo e-Commerce Cegah Kantong Jebol

5 Tips Manfaatkan Promo e-Commerce Cegah Kantong Jebol Ilustrasi e-commerce. ©Pixabay

Merdeka.com - Festival belanja online yang marak dilakukan para pelaku e-commerce di akhir tahun terus berlanjut. Di Oktober ini, hari tersebut jatuh di tanggal kembar 10.10 yang lalu. Festival belanja online tahunan besar-besaran di mana konsumen dapat menikmati deretan promo dan cashback ekstra selama empat bulan, mulai dari 1 September hingga 31 Desember.

Tercatat pada 9.9 lalu ShopBack Indonesia mencatat kenaikan order, GMV (Gross Merchandise Value), dan cashback yang diberikan ke konsumen sebesar lebih dari 3x lipat. Sementara berdasarkan insight 9.9, kategori yang laris pada 10.10 ini seperti fesyen, kecantikan, hobi & buku, groceries, dan home & living.

"Walaupun belum masuk kategori terlaris, ShopBack juga mencatat minat dan sentimen positif terhadap kategori travel meningkat seiring penurunan kasus Covid-19 di Indonesia, percepatan vaksinasi, dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk memasuki tempat-tempat umum maupun kota tujuan wisata," demikian dikutip siaran pers ShopBack, Jakarta, Kamis (13/10).

Lantas bagaimana konsumen dapat memaksimalkan keuntungan belanja tanpa kantong jebol? Berikut ada 5 tips yang harus dilakukan.

1. Cari dan Simpan Kalender Promo e-Commerce

Riset adalah tahapan penting dalam berbelanja cerdas. Oleh karena itu, cari dan catatlah tanggal-tanggal penting promo besar dari kalender yang disediakan di aplikasi e-commerce.

Kalender-kalender ini biasanya juga menyertakan jam-jam penting di mana jumlah diskon, cashback, flash sale, kupon, dan sebagainya lebih besar dibanding periode biasa.

2. Buat Daftar Belanja

Setelah mengetahui jadwal serta kategori-kategori yang akan promo, buatlah daftar barang yang ingin Anda incar pada hari promo. Keuntungan memasukkan barang-barang incaran Anda ke Daftar Pantauan adalah bisa mendapatkan pengingat ketika harga barang yang Anda incar turun.

3. Tentukan Budget dan Bandingkan Harga

Setelah membuat daftar belanja dan memasukkannya ke Daftar Pantauan, tentukan budget maksimum dan sortir barang-barang yang diincar agar pengeluaran tidak keluar dari budget. ShopBack memiliki fitur Perbandingan Harga yang memungkinkan Anda membandingkan harga produk serupa yang dijual di beragam e-commerce beserta dengan potensi cashback yang bisa didapatkan.

4. Lihat Rating Toko dan Baca Review di e-Commerce Sebelum Membeli

Sudah tahu budget, sudah tahu barang yang diinginkan dan di toko online mana Anda harus membelinya, sekarang waktunya Anda memeriksa rating toko dan membaca review pembeli lain terlebih dahulu.

Kadang pembeli mungkin tergiur harga yang lebih murah di toko tertentu, tapi tidak memerhatikan rating toko dan review pembeli lainnya. Calon Pembeli bisa mendapatkan informasi mengenai layanan purna jual, kualitas dan kecepatan respon dari penjual, kerapihan pengiriman barang, dan lain-lain dari kolom rating dan review.

5. Pasang Alarm di Jam-Jam Tertentu

Jika sudah mencatat promo-promo penting dari kalender promo yang tersedia, lebih baik pasang alarm agar tidak lupa jam-jam penting mana saja yang menyediakan promo besar untuk produk yang diincar. Seringnya banyak promo menarik berlangsung di tengah malam. Siapkan energi agar kegiatan belanja tengah malam tidak mengurangi jam istirahat.

 

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pedagang Pasar Kranggan Ngeluh Kemunculan e-Commerce, Ganjar: Nanti Kita Ajari Cara Jualan Online Ya

Pedagang Pasar Kranggan Ngeluh Kemunculan e-Commerce, Ganjar: Nanti Kita Ajari Cara Jualan Online Ya

Jika terpilih sebagai presiden dia akan coba mengatur bagaimana kehadiran e-commerce tidak mematikan usaha pedagang konvensional.

Baca Selengkapnya
Sepakat dengan Menkop Teten, Ekonom: Tiktok Harus Pisahkan e-Commerce dengan Media Sosial

Sepakat dengan Menkop Teten, Ekonom: Tiktok Harus Pisahkan e-Commerce dengan Media Sosial

Aturan yang tertuang pada Permendag 31/2023 harusnya benar-benar dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua pihak.

Baca Selengkapnya
Ingin Mengembangkan Bisnis Online? Yuk, Kenali 5 Jenis Iklan Digital Favorit!

Ingin Mengembangkan Bisnis Online? Yuk, Kenali 5 Jenis Iklan Digital Favorit!

Yuk, ketahui beberapa jenis iklan yang bisa dilakukan melalui platform digital.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TikTok Kuasai E-commerce Lokal, Istilah Hilirisasi Digital Dinilai Ambigu

TikTok Kuasai E-commerce Lokal, Istilah Hilirisasi Digital Dinilai Ambigu

Konsep hilirisasi digital dinilai tidak relevan dengan kenyataan di lapangan.

Baca Selengkapnya
Transaksi E-commerce Sepanjang Tahun 2023 Diprediksi Tembus Rp533 Triliun

Transaksi E-commerce Sepanjang Tahun 2023 Diprediksi Tembus Rp533 Triliun

Kemendag memproyeksikan transaksi e-commerce tahun 2023 menjadi Rp533 triliun.

Baca Selengkapnya
Gokil! Shopee Big Ramadan Sale 2024 Hadirkan Promo Terbesar Se-Indonesia!

Gokil! Shopee Big Ramadan Sale 2024 Hadirkan Promo Terbesar Se-Indonesia!

Shopee kembali menghadirkan kampanye Big Ramadan Sale 2024 dengan Promo Terbesar se-Indonesia pada sejak 4 Maret hingga 11 April 2024.

Baca Selengkapnya
Tutup Tahun Dengan Meriah! Transaksi Produk Fashion Meningkat 6X Lipat dan Beauty 8X Lipat

Tutup Tahun Dengan Meriah! Transaksi Produk Fashion Meningkat 6X Lipat dan Beauty 8X Lipat

Tutup Tahun Dengan Meriah! Transaksi Produk Fashion Meningkat 6X Lipat dan Beauty 8X Lipat

Baca Selengkapnya
Kebakaran Hebat Gudang Lazada di Cengkareng Diduga Akibat Korsleting

Kebakaran Hebat Gudang Lazada di Cengkareng Diduga Akibat Korsleting

Gudang milik perusahaan e-commerce Lazada mengalami kebakaran hebat.

Baca Selengkapnya
Banyak E-Commerce Punya Fitur Berbagi Video dan Live Streaming, Benarkah Melanggar Permendag?

Banyak E-Commerce Punya Fitur Berbagi Video dan Live Streaming, Benarkah Melanggar Permendag?

Menurut Huda, Tokopedia dan TikTok seharusnya tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Kemendag.

Baca Selengkapnya