Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Sektor bisnis diusulkan tak lagi terlarang bagi investor asing

5 Sektor bisnis diusulkan tak lagi terlarang bagi investor asing

Merdeka.com - Setiap negara memiliki sistem dan kebijakan perekonomian sendiri-sendiri. Namun, di tengah berjalannya era globalisasi, secara perlahan sistem perekonomian antar negara semakin terbuka dan terhubung satu dengan yang lain. Apalagi sejak berlakunya era pasar bebas. Kebijakan ekonomi dan perdagangan pun semakin terbuka luas.

Beberapa negara tetap memproteksi sistem perekonomiannya. Caranya mulai dari menutup rapat-rapat sistem ekonominya dari arus modal asing. Beberapa negara juga coba membatasi ruang gerak investor asing dalam pembangunan perekonomiannya.

Indonesia masuk daftar negara yang cukup ramah terhadap investor asing. Beberapa kebijakan pemerintah justru sengaja dilahirkan untuk menarik perhatian investor asing agar mereka mau masuk dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional.

Tengok saja kebijakan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2010 tentang Daftar Bidang Usah yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan yang tengah dikaji pemerintah. Beberapa sektor usaha diusulkan terbuka untuk investor asing. Padahal, sebelumnya sektor bisnis ini 'terlarang' bagi modal asing.

Kebijakan ini disiapkan sebagai karpet merah bagi investor asing di tengah melambatnya laju pertumbuhan ekonomi nasional yang kuartal III 2013 hanya tumbuh 5,6 persen saja. Jika nantinya revisi daftar negatif investasi (DNI) sudah diketok, jangan heran jika investor asing berbondong-bondong datang ke Indonesia.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa memastikan, sektor yang dibuka tak diatur undang-undang, serta sesuai dengan perjanjian regional.

"Bidang usaha lain tidak ada restriksi kecuali menyangkut UU, kita mengikuti itu. Kedua terkait kesepakatan ASEAN," ujar Hatta di kantornya, Jakarta, Rabu (6/11).

Lima bidang usaha yang tak lagi terlarang untuk modal asing. Variasi modal asing yang dibuka untuk kelima bidang bervariasi. Dari daftar revisi sementara, pemerintah tetap menutup pintu rapat di sektor bisnis minuman beralkohol. Sektor ini masih terlarang untuk investor asing. Dengan kata lain, keinginan sejumlah pengusaha minuman beralkohol untuk memperluas bisnisnya, bakal pupus.

Produksi minuman beralkohol hanya dikaitkan dengan kepentingan-kepentingan perhotelan saja, jangan sampai mengimpor. Kami tak memberikan izin untuk pendatang baru," kata Hatta.

Dari pengusaha, mereka berharap agar pemerintah tidak membuka peluang bagi investor asing masuk ke tiga sektor bisnis. Yakni ritel, film, dan logistik. Bisnis minimarket atau hypermarket dianggap lebih baik diproteksi bagi pelaku usaha dalam negeri. Demikian pula untuk dua sektor lain. Sektor tersebut dinilai masih bisa digarap pengusaha dalam negeri.

"Nanti kita putuskan, masalah daripada ritel, masalah film, logistik, dan lain-lain," kata Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi .

Merdeka.com merangkum lima sektor yang untuk sementara diperkirakan bakal mulai terbuka dan tak lagi menjadi ruang 'terlarang' bagi investor asing. Berikut paparannya.

Operator bandara

Operator bandara hanya diperbolehkan bagi yang menggunakan skema kerjasama pemerintah dan swasta (KPS). Kepala BKPM Mahendra Siregar menuturkan, asing bisa menjadi bagian dari operator bandara dengan syarat pembangunan bandara menggunakan skema pendanaan pemerintah dan swasta. Operator bandara boleh memiliki saham sampai 100 persen.

Periklanan

Salah satu sektor yang semula 'anti' terhadap investor asing dan kini direncanakan bakal mulai dibuka adalah sektor periklanan. Namun, pemerintah punya syarat khusus bagi investor asing yang ingin masuk sektor ini.

Investor asing yang boleh masuk sektor bisnis periklanan hanya investor yang berasal dari Asia Tenggara (ASEAN) saja. Ini sejalan dengan perjanjian perdagangan bebas ASEAN. Asing bisa memiliki saham hingga 5t1 persen di sektor bisnis ini.

Pelabuhan, terminal barang dan jasa

Tidak hanya operator bandara, pemerintah juga kemungkinan bakal membuka sektor bisnis pelabuhan, terminal barang dan jasa, untuk dimasuki investor asing.

Salah satu pertimbangannya, perusahaan BUMN yang selama ini menjadi operator pelabuhan, belum maksimal dalam memberikan pelayanannya. "Untuk terminal barang asing bisa masuk 49 persen dari tertutup seluruhnya," kata Kepala BPKM Mahendra Siregar.

Uji KIR

Sektor pengujian kelaikan kendaraan bermotor (KIR) juga sudah diusulkan untuk terbuka. Rencananya, pengujian KIR akan dibuka 49 persen untuk investor asing. Padahal, sektor bisnis ini sebelumnya masuk dalam 20 bidang usaha yang tertutup untuk investor asing.

Distribusi film

Sektor lainnya yang berpotensi ikut dibuka untuk modal asing adalah bisnis distribusi film. Sebelumnya, sektor ini dikuasai perusahaan dalam negeri.

"Ternyata seharusnya masuk ke bidang usaha pariwisata dan industri kreatif dan lebih di atur di UU," ucap Hatta.

Baca juga:Pemerintah buka lebar pintu investasi untuk asingLima bidang usaha tak 'diharamkan' lagi dari modal asingApindo tak khawatir investor asing makin longgar masuk IndonesiaPengusaha tolak 3 bisnis ini dibuka buat investor asing

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.

Baca Selengkapnya
Kemenko Perekonomian: Pengusaha Tahan Investasi Sampai Ada Presiden Terpilih

Kemenko Perekonomian: Pengusaha Tahan Investasi Sampai Ada Presiden Terpilih

Memasuki tahun politik 2024, banyak investor yang mempertanyakan peluang berinvestasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengembangan Ekonomi Hijau di Indonesia Belum Menggiurkan Buat Investor

Pengembangan Ekonomi Hijau di Indonesia Belum Menggiurkan Buat Investor

Ekonomi hijau dinilai sebagai solusi dari sistem ekonomi eksploitatif yang selama ini cenderung merusak lingkungan.

Baca Selengkapnya
Rayu Investor Tanam Modal, Menteri Trenggono Janji Bagi-Bagi Insentif Buat Pengusaha

Rayu Investor Tanam Modal, Menteri Trenggono Janji Bagi-Bagi Insentif Buat Pengusaha

Dia berjanji akan memberikan insentif bagi investor yang berminat tanam modal di sektor perikanan dan kelautan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024

Jokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024

Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Terima Banyak Keluhan dari Investor soal Kecepatan Investasi di IKN, Ini Arahan Jokowi ke Para Menteri

Terima Banyak Keluhan dari Investor soal Kecepatan Investasi di IKN, Ini Arahan Jokowi ke Para Menteri

Jokowi juga memerintahkan agar status lahan bagi investor segera ditetapkan dan diperjelas. Basuki menuturkan Jokowi akan memonitor arahan-arahan tersebut.

Baca Selengkapnya
Patut Dicoba, Begini Resolusi Investasi 2024 untuk Masyarakat Berusia 18-35 Tahun

Patut Dicoba, Begini Resolusi Investasi 2024 untuk Masyarakat Berusia 18-35 Tahun

Masyarakat Indonesia diajak dan diingatkan untuk konsisten dan bijaksana dalam membuat Keputusan investasi.

Baca Selengkapnya
Misi AHY Bersih-Bersih Kementerian ATR/BPN: Bidik Sengketa Tanah & Beri Kenyaman Investor

Misi AHY Bersih-Bersih Kementerian ATR/BPN: Bidik Sengketa Tanah & Beri Kenyaman Investor

Langkah ini perlu dilengkapi dengan memberikan kepastian hukum

Baca Selengkapnya