5 Rahasia Atur Keuangan dan Pesangon Usai Kena PHK

Merdeka.com - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PKH) masih menghantui pekerja di tengah ketidakstabilan ekonomi saat ini. Pemecatan atau PHK menjadi salah satu kekhawatiran pekerja, terlebih sangat berpengaruh ke kondisi keuangan. Sebab, pemasukan keuangan menjadi terganggu.
Namun tidak perlu begitu risau, sebab terdapat beberapa cara yang bisa Anda tiru untuk mengatur kondisi keuangan selepas terkena PHK agar lebih aman terkendali.
Melansir Forbes, berikut ini lima langkah bijak yang bisa Anda lakukan untuk mengelola keuangan setelah terkena PHK.
1. Mengorganisir Rencana ke Depannnya
Segera setelah Anda menduga akan terjadi pemutusan hubungan kerja, mulailah menganalisis keuangan, kebutuhan medis, dan barang-barang pribadi Anda. Hhal itu dilakukan guna melihat pengeluaran mana yang bisa dikurangi sementara. Mulailah memasukkan uang ke dalam dana darurat untuk membantu Anda sampai Anda menemukan pekerjaan baru.
2. Periksa Pesangon yang Didapat
Pemberi kerja diwajibkan oleh undang-undang untuk mendapatkan pesangon jika terkena pemutusan kontrak kerja atau PHK. Cobalah untuk bernegosiasi dengan atasan terkait jumlah pesangon yang akan diterima. Uang pesangon yang diterima dapat membantu Anda untuk bertahan hidup untuk beberapa waktu ke depan, dan jangan lupa untuk selalu pergunakan uang tersebut dengan sebijak mungkin.
3. Pilih Asuransi Kesehatan yang Sesuai dengan Kondisi Anda
Pertimbangkan apakah Anda dapat ditambahkan ke rencana asuransi kesehatan pasangan Anda. Setelah Anda diberhentikan, Anda dapat melanjutkan asuransi kesehatan yang memungkinkan Anda tetap mengikuti rencana.
Namun, biasanya cukup mahal karena Anda bertanggung jawab untuk membayar premi penuh. Pilihlah asuransi yang berada di bawah Undang-Undang Perawatan Terjangkau federal.
4. Hubungi Layanan Pemerintah yang Terkait
Kumpulkan semua nomor telepon terkait, termasuk penyedia pensiun, kontak SDM asuransi pensiunan, surat referensi, dan kemungkinan kontak pekerjaan. Biasakan diri Anda dengan undang-undang pengangguran negara bagian Anda tinggal dan ajukan kepada pihak terkait mengenai kondisi Anda segera setelah diberhentikan.
5. Bersiaplah Berburu Pekerjaan Baru
Perbarui resume, profil LinkedIn, dan surat lamaran Anda. Buatlah daftar mantan kolega atau bos Anda terdahulu dan coba hubungi mereka. Minta kolega dan teman kerja untuk memberi Anda informasi serta perluang tentang pekerjaan.
Reporter Magang: Sekar Andini Wibisonp Putri
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


VIDEO: Elite PDIP Tegas Tak Mungkin Ganjar Turun Jadi Cawapres Prabowo!
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat seusai Rapat Kerja Nasional IV PDIP menyebut PDIP dan para partai pendukung selalu memperjuangkan Ganjar Pranowo
Baca Selengkapnya


Diperiksa KPK, Febri Diansyah Diselisik Penyidik soal Dokumen Kasus Korupsi Kementan
Febri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.
Baca Selengkapnya


Survei LSI Denny JA: Head to Head Prabowo Ungguli Ganjar, Anies Makin Jauh Tertinggal
Dalam survei tersebut, Anies Baswedan hanya berhasil mendapatkan 14,5 persen.
Baca Selengkapnya


Sosok Jenderal Polisi Dianugerahi Gelar 'Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri'
Jenderal polisi ini mendapat anugerah gelar adat yang tidak main-main.
Baca Selengkapnya


Mantan Panglima TNI Hadi Bersabuk Hitam Karate Keluarkan Jurus Bareng Iwan Fals
Momen Hadi Tjahjanto pamer jurus karate di ajang Join Fun Karate Training Camp.
Baca Selengkapnya

Tembok Pembatas Laut dan Daratan Jakarta Bocor, Begini Penampakannya
Proyek NCICD itu akan dibangun panjang total tanggul pantai yang dibangun ada 46 km yang membentang dari Marunda hingga Tanjung Priok.
Baca Selengkapnya

Catat! Layanan Samsat Jakarta Kini Buka hingga Sabtu
Pada Sabtu, pelayanan Samsat dibuka sejak pukul 08.00 WIB 12.00 WIB.
Baca Selengkapnya

Sedang Berladang, Seorang Petani Temukan Dua Batu Meteor Berusia 4.567 Miliar Tahun
Dua batu luar angkasa ini berasal dari peristiwa meteor yang berbeda.
Baca Selengkapnya

Mengurai Penyebab Maraknya Aksi Pembullyan Bocah di Bawah Umur Kian Sadis
Terlebih bukan lagi cuma bully secara verbal, namun sudah mengarah ke tindakan kriminal.
Baca Selengkapnya

Awan dan Udara Sudah Mulai Tercemar Mikroplastik, Begini Dampaknya Jika Dihirup Makhluk Hidup
Udara tidak hanya tercemar oleh asap, tapi juga mikroplastik.
Baca Selengkapnya

Tak Punya Uang saat Naik Bus, Wanita ini Lakukan Aksi Nekat ke Pengamen 'Lu Sering Lihat Muka Gue Bang'
Ia mendapatkan keberuntungan saat tak membawa uang ketika sedang naik bus. Wanita itu nekat melakukan aksi pada seorang pengamen.
Baca Selengkapnya

Nasib Nahas Jalur Sepeda di Jakarta Selatan, Begini Kondisinya
Penggunaan jalur sepeda memang tidak masif, sehingga kekosongan tersebut digunakan sejumlah pihak.
Baca Selengkapnya