Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Kritik keras seputar pembatasan BBM bersubsidi

5 Kritik keras seputar pembatasan BBM bersubsidi SPBU Abdul Muis. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Pemerintah, kemarin, resmi memberlakukan seluruh aturan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Skema pembatasan ialah, pertama, seluruh SPBU di Jakarta Pusat tidak menjual solar subsidi. Kedua, pembatasan jam penjualan solar subsidi terhitung mulai pukul 08.00-18.00. Dia atas itu, SPBU di beberapa daerah dilarang melayani pembelian solar. Ketiga, SPBU yang beroperasi di jalan tol dilarang menjual premium dan solar bersubsidi.

Pembatasan ini disebut sebagai cara menghemat 2 juta kilo liter (KL) kuota BBM bersubsidi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, dalam menyediakan BBM bersubsidi, pemerintah harus mengeluarkan dana sangat besar.

Selisih besaran biaya produksi BBM bersubsidi dengan harga jual di pasaran dinilai memberatkan. "Kalau membuat premium satu liter biayanya sekarang Rp 12.000. Kita jual ke publik premium Rp 6.500, artinya ada sejumlah 5.500 ditalangi pemerintah. Solar juga begitu ilmunya, solar produksi Rp 12.500 dijual Rp 5.500 itu Rp 7.000 disubsidi," ucap Menteri ESDM Jero Wacik.

Kondisi ini, kata dia, semakin parah karena BBM bersubsidi banyak dinikmati orang kaya. Jero Wacik mengatakan, pemerintah tidak menutup mata masih banyak orang kaya yang menggunakan mobil mewah namun mengisi BBM subsidi.

"Kalau disubsidi terus ini orang kaya masih menikmati. Punya mobil Fortuner, Land Cruiser disubsidi negara itu tak masuk akal," tegasnya.

Akibatnya, kuota subsidi BBM setiap tahunnya hampir selalu jebol dari target yang sudah ditetapkan sejak awal. Kuotanya selalu naik dari tahun ke tahun.

Pada 2010 pemerintah memberikan kuota BBM subsidi sebesar 38,23 juta kiloliter, 2011 naik menjadi 41 juta kiloliter. Kemudian 2013 kuota juga terus naik menjadi 45 juta kiloliter dan 2014 menjadi 46,36 juta kiloliter.

Namun, langkah pembatasan untuk penghematan pemerintah ini ternyata masih mendapat pertentangan dari sejumlah pihak. Apa saja kritik terhadap kebijakan ini? Berikut merdeka.com merangkumnya untuk pembaca.

Jokowi anggap pembatasan kebijakan tanpa hasil maksimal

Pemerintah pusat telah membatasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk beberapa wilayah di Indonesia pertanggal 1 Agustus 2014. Untuk DKI Jakarta, pembatasan BBM bersubsidi dilakukan di Jakarta Pusat.Gubernur DKI Jakarta sekaligus Presiden terpilih 20014-2019, Joko Widodo ( Jokowi ) menilai, langkah pembatasan tersebut masih belum tegas. Sehingga hasilnya tidak akan maksimal karena hanya diberlakukan di beberapa kawasan saja."Kalau mau dinaikkan, kalau saya ya tegas. Naik ya naik. Kalau ini kan pada lokasi tertentu-tertentu saja. Akhirnya nanti minggir ke SPBU lain. SPBU di kota akan teriak karena sepi," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta.Pria yang juga berstatus presiden terpilih ini mengungkapkan, menaikkan harga BBM memang bukan cara lebih baik dibandingkan pembatasan. Namun Jokowi mendukung kenaikan harga BBM ketimbang pembatasan BBM bersubsidi.Sebab, pembatasan di wilayah tertentu hanya akan mengalihkan masyarakat ke wilayah lain untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Namun demikian, menurutnya kenaikan harga BBM perlu dilakukan dengan perhitungan yang matang."Tapi tentu saja ada kalkulasi dan hitungan. Ya hitungan semuanya. Ekonomi, dampak sosial, politik semuanya," jelas Jokowi.

Pembatasan rawan kericuhan

Kebijakan yang telah dikeluarkan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), untuk membatasi waktu penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan menghilangkan premium untuk di jalan tol, tidak akan efektif. Bahkan akan menimbulkan makin maraknya penyelundupan.Pengamat Energi Marwan Batubara mengatakan pemberlakuan kebijakan ini, semakin menunjukkan sikap pemerintah yang tidak tegas dalam penghematan BBM."Penyelundupan selama ini terus-terusan, kebijakan ini juga tidak efektif. Penyelundupan mungkin untuk solar subsidi masih kecil," ujarnya ketika dihubungi merdeka.com.Pemberlakuan pembatasan waktu penyaluran solar, berpotensi munculkan kericuhan di masyarakat. Terutama untuk angkutan umum yang menggunakan bahan bakar tersebut. Dia menilai, pemerintah masih lembek dengan kebijakan energi saat ini. Seakan tidak menemukan jalan keluarnya."Kebijakan selalu dadakan, begitu juga sosialisasi juga sama. Tak ada peraturan yang mengikat, jadi kalau dilanggar ya gampang saja," ungkapnya.

Kebijakan pembatasan hal sia-sia

Pengamat Energi Marwan Batubara menilai kebijakan ini tidak efektif karena ujung-ujungnya hanya menyusahkan masyarakat yang paling kena dampaknya. Padahal, penggunaan solar subsidi ini biasanya digunakan untuk kendaraan umum seperti bus metromini dan kopaja."Waktunya tidak pas, karena moment setelah lebaran. Belum lagi sosialisasinya sangat mendadak. Pastinya habis lebaran ini orang-orang menghindari adanya aksi demo. Ini dampaknya tidak signifikan, seharusnya dengan mempertahankan atau menaikkan harga solar subsidi dengan kuota yang sekarang ini," ujarnya ketika dihubungi merdeka.com, Jakarta.Kebijakan ini hanya 'angin' saja, bahkan hanya sia-sia saja. Karena, pada dasarnya masyarakat mampu tidak ada larangannya membeli BBM subsidi. Ini juga tidak ada aturan yang mengikatnya."Pemerintah seakan membuat kebijakan yang setengah-setengah, tidak efektif ujungnya. Karena orang mampu dilarang atau dihadapkan untuk beli BBM subsidi sudah sejak dulu tidak ada aturannya, aturan tanpa sanksi juga tidak ada dan tidak jelas. Jadi gampang saja kalau mau dilanggar dan ini bukan solusi."

Kebijakan pemberangus angkutan umum

Organisasi Angkutan Darat (Organda) menuding, kebijakan pembatasan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar secara tidak langsung mengarahkan transportasi umum pada kepunahan. Sebab, kebijakan ini sangat merugikan pengusaha jasa transportasi umum.Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organda, Andriansyah menjelaskan, dengan pembatasan penjualan solar, otomatis akan mendorong kenaikan tarif angkutan umum. Imbasnya, masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi.Dengan kata lain, daya saing sektor transportasi umum terhadap kendaraan pribadi semakin rendah. "Kami kan tidak mau angkutan umum punah," ujar Andriansyah.

Program akal-akalan pemerintah

Kebijakan baru pemerintah melalui BPH Migas dan Pertamina membatasi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, terus menuai protes keras. Salah satunya datang dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia.Ketua KADIN Indonesia Suryo Bambang Sulisto secara tegas menuding kebijakan itu hanyalah akan-akalan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)."Segala upaya pembatasan itu hanya akal-akal pemerintah, itu tidak efektif," tegas Suryo di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin).Dalam pandangannya, jika ingin melakukan penghematan BBM bersubsidi, seharusnya dihapuskan secara menyeluruh, tidak dengan cara pembatasan waktu penjualan seperti yang saat ini dijalankan. "Hapus sekaligus, jangan setengah-setengah. Tetapi harus juga dijelaskan kepada masyarakat," tambah Suryo.Dengan kebijakan ini, kata dia, pemerintahan SBY yang hanya tinggal kurang dari tiga bulan justru mewariskan masalah untuk pemerintahan baru. Dia meyakini, kebijakan ini lahir hanya akan menimbulkan situasi ekonomi yang semu. Selama ini, pemerintah terjebak dan terbelenggu dengan besarnya anggaran subsidi BBM.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penjelasan TKN Prabowo-Gibran soal Isu Pangkas Subsidi BBM untuk Program Makan Gratis
Penjelasan TKN Prabowo-Gibran soal Isu Pangkas Subsidi BBM untuk Program Makan Gratis

TKN Prabowo-Gibran menjelaskan isu pemangkasan subsidi BBM untuk makan siang gratis.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Luruskan Janji BBM Gratis: Kita Beri Harga Khusus untuk Orang Paling Miskin
Cak Imin Luruskan Janji BBM Gratis: Kita Beri Harga Khusus untuk Orang Paling Miskin

Cak Imin meluruskan janji akan menggratiskan bahan bakar minyak (BBM).

Baca Selengkapnya
Penyaluran Kerap Tak Tepat Sasaran, BBM Subsidi untuk Nelayan Bakal Dihapus?
Penyaluran Kerap Tak Tepat Sasaran, BBM Subsidi untuk Nelayan Bakal Dihapus?

Ini tanggapan Menteri Trenggono soal penghapusan BBM subsidi untuk nelayan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Program Makan Siang Gratis Dikabarkan Bakal Pangkas Subsidi Energi, Ternyata Subsidi BBM Pernah Ditentang BJ Habibie
Program Makan Siang Gratis Dikabarkan Bakal Pangkas Subsidi Energi, Ternyata Subsidi BBM Pernah Ditentang BJ Habibie

TKN Prabowo-Gibran menilai penyesuaian subsidi energi bisa menjadi alternatif sebagai sumber pendanaan makan siang gratis.

Baca Selengkapnya
Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah
Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah

Pertamina Patra Niaga juga berinovasi untuk memastikan BBM dan LPG subsidi bisa tepat sasaran.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Harga BBM Pertamax Tak akan Naik Hingga Juni 2024
Kabar Gembira, Harga BBM Pertamax Tak akan Naik Hingga Juni 2024

Pertamina memutuskan untuk menahan harga jenis BBM non subsidi meski SPBU lain mulai mengerek harga sejak awal tahun ini.

Baca Selengkapnya
Program Makan Siang Gratis Prabowo Bisa Tambah Angka Kemiskinan Jika Gunakan Dana Subsidi BBM
Program Makan Siang Gratis Prabowo Bisa Tambah Angka Kemiskinan Jika Gunakan Dana Subsidi BBM

Pendanaan makan siang gratis bisa melalui dana hasil tindak pidana yang sudah inkrah, atau dana lelang aset BLBI.

Baca Selengkapnya
Kampanye di Ambon, Anies Baswedan: BBM Subsidi Tidak Tepat Sasaran!
Kampanye di Ambon, Anies Baswedan: BBM Subsidi Tidak Tepat Sasaran!

Anies mengatakan BBM bersubsidi lebih banyak dinikmati orang mampu dari pada keluarga yang tak mampu

Baca Selengkapnya
Program Makan Siang Gratis Prabowo Butuh Rp450 Triliun Setahun, Benarkah Bakal Gunakan Anggaran Subsidi BBM?
Program Makan Siang Gratis Prabowo Butuh Rp450 Triliun Setahun, Benarkah Bakal Gunakan Anggaran Subsidi BBM?

Pemerintah mengalokasikan secara total subsidi energi sebesar Rp444,2 triliun untuk tahun 2024.

Baca Selengkapnya