Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Fakta Terbaru dan Ciri-Ciri Investasi Bodong Diungkap OJK

5 Fakta Terbaru dan Ciri-Ciri Investasi Bodong Diungkap OJK Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam Lumban Tobing. ©2019 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing, memperkirakan total kerugian akibat investasi bodong sejak 2008 hingga 2018 mencapai puluhan triliun. Jumlah tersebut terdiri dari berbagai kasus yang telah diungkap pihaknya.

Tongam menjelaskan, dari kerugian tersebut, salah satunya terjadi pada kasus pandawa group. Di mana, terdapat sebanyak 549.000 korban dengan total kerugian hingga mencapai Rp 3,8 triliun.

"Penipuan itu ternyata tidak hanya di bidang itu saja, tapi di agama juga ada seperti misalnya travel umrah," imbuhnya.

Tongam mengatakan, dari kasus-kasus tersebut, mayoritas masyarakat tergiur dengan tawaran bunga yang tinggi. Sehingga masyarakat tanpa pikir panjang untuk menginvestasikan uangnya. Di samping itu, masyarakat sendiri masih banyak yang belum paham akan investasi.

Berikut rangkuman sejumlah fakta dan ciri-ciri investasi bodong yang diungkapkan oleh OJK.

Kerugian Investasi Bodong Capai Rp 88 T Sejak 2008

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing, memperkirakan total kerugian akibat investasi ilegal sejak 2008 hingga 2018 mencapai puluhan triliun. Jumlah tersebut terdiri dari berbagai kasus yang telah diungkap pihaknya.

"Perkiraan kerugian akibat kegiatan investasi bodong cukup besar kurang lebih Rp 88 triliun kerugian terakhir," kata Tongam.

Menurutnya, masyarakat sendiri masih banyak yang belum paham akan investasi.

OJK Ringkus 1.033 Investasi dan Pinjaman Online Bodong Sejak 2017

Investasi dan pinjaman online bodong semakin merajalela di Indonesia. Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Ilegal melaporkan telah meringkus 1.033 entitas investasi dan fintech peer-to-peer (P2P) lending ilegal dari tahun 2017 hingga 2019.Lembaga investasi dan platform pinjaman online abal-abal terdeteksi meningkat pada 2018, yaitu sejumlah 108 entitas investasi ilegal dan 404 entitas platform pinjaman online.Tahun sebelumnya, hanya ada 80 entitas investasi ilegal yang ditutup. Sedangkan pada 2019, jumlah entitas investasi ilegal turun menjadi 47 entitas dan platform pinjaman online ilegal menjadi 399 entitas.

Ini Investasi Ilegal yang Marak di 2019

Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi mencatat sepanjang tahun ini sebanyak 47 penawaran investasi ilegal telah berhasil dibekukan oleh satuan tugas (satgas) waspada investasi. Dari penawaran tersebut, mayoritas terjadi di Multi Level Marketing (MLM) dan perdagangan berjangka."Tahun 2019, 47 penawaran investasi ilegal sudah dihentikan satgas waspada investasi," kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing.Di tahun 2019 ini, sebanyak 17 entitas ilegal menyasar produk-produk yang dekat dengan masyarakat seperti arisan online, kecantikan dan perawatan, hingga asuransi jiwa. Sementara jumlah skema Multi Level Marketing (MLM) menurun dari yang awalnya 34 entitas menjadi 8 entitas.

OJK Minta Masyarakat Berpikir Logis Sebelum Terima Tawaran Investasi

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing, mengatakan untuk berinvestasi masyarakat perlu memperhatikan betul izin legalitas dari suatu lembaga tersebut. Sebab, kebanyakan masyarakat tidak melihat itu, dan justru fokus kepada iming-iming yang ditawarkan dari suatu perusahaan."Teliti legalitas lembaga dan produknya. Pahami proses bisnis yang ditawarkan. Pahami manfaat dan risikonya serta pahami hak dan kewajibannya," ujarnya.Tongam menyebutkan, kebanyakan dari investasi ilegal, menawarkan keuntungan yang tidak wajar dalam waktu cepat. Belum lagi, bonus yang ditawarkan dari perekrutan anggota baru menggiurkan, kemudian ditambah klaim tanpa risiko."Sebelum berinvestasi kenali lembaga dan produknya. Kalau ada penawaran investasi yang diterima kenali 2 L. Legal dan Logis. Legal tanya dulu izin kegiatannya. Kemudian logis yakni rasionalnya. Misalkan bunga yang ditawarkan lebih besar 10 persen per hari atau per bulan. Itu tidak mungkin," pungkasnya.

Tawaran Investasi Gunakan Tokoh Masyarakat

Ketua Umum Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Ilegal, Tongam Lumban Tobing, menyatakan ada banyak ciri-ciri investasi bodong, salah satunya menjanjikan untung yang cepat dan besar.Sementara, ciri lainnya adalah legalitas lembaga tidak jelas dan investasi cenderung memanfaatkan tokoh publik untuk menarik perhatian."Mereka (pelaku investasi bodong) memanfaatkan tokoh agama, tokoh masyarakat supaya orang-orang percaya dan berinvestasi di sana," ujarnya.

 

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil Semringah, Realisasi Investasi 2023 Tembus Rp1.418 Triliun

Menteri Bahlil Semringah, Realisasi Investasi 2023 Tembus Rp1.418 Triliun

Angka ini telah melebih target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo sebesar Rp1.400 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cerita Bahlil Dapat Warisan Investasi Mangkrak Senilai Rp708 Triliun, Sindir Tom Lembong?

Cerita Bahlil Dapat Warisan Investasi Mangkrak Senilai Rp708 Triliun, Sindir Tom Lembong?

Dalam kurun tiga tahun dia mengklaim berhasil menuntaskan investasi yang sempat mangkrak, sebesar Rp558,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Cerita Tom Lembong Disemprot Jokowi saat Rapat Kabinet: Peringkat Investasi Naik Malah Dimarahi sama Presiden

Cerita Tom Lembong Disemprot Jokowi saat Rapat Kabinet: Peringkat Investasi Naik Malah Dimarahi sama Presiden

Tom Lembong pernah dipilih oleh Presiden Jokowi untuk menjabat Menteri Perdagangan Republik Indonesia periode 2015 - 2016.

Baca Selengkapnya
Badan Otorita Ungkap Alasan Minimnya Korea Selatan Investasi di IKN Nusantara

Badan Otorita Ungkap Alasan Minimnya Korea Selatan Investasi di IKN Nusantara

Korea Selatan menempati peringkat 6 dengan 9 LOI terkait investasi di IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun

Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun

Kerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.

Baca Selengkapnya
OJK: Tabungan Orang Indonesia Naik Menjadi Rp8.441 Triliun di Februari 2024

OJK: Tabungan Orang Indonesia Naik Menjadi Rp8.441 Triliun di Februari 2024

Berdasarkan data OJK, tabungan orang Indonesia pada bulan Februari meningkat jadi Rp8.441 triliun.

Baca Selengkapnya