5 Fakta di Balik Potensi Kenaikan Tarif Listrik Pelanggan 900 VA pada 2020
Merdeka.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan, sesuai keputusan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), subsidi listrik untuk golongan 900 Volt Amper (VA) dicabut. Imbasnya tarif listrik sebagian pelanggan akan naik.
Pemerintah memang sempat menyatakan akan menerapkan kembali penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment) untuk pelanggan listrik golongan non subsidi mulai 2020. Sejak Juli 2015, tarif listrik golongan ini tidak mengalami perubahan sampai akhir 2019.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, mengatakan jika tarif adjustment telah diterapkan, maka tarif listrik golongan pelanggan non subsidi akan dievaluasi setiap tiga bulan.
"Tolong digarisbawahi, namanya adjustment bisa naik bisa turun (tarif listriknya)," tuturnya.
Atas rencana penghapusan subsidi yang membuat tarif listrik berpotensi naik tahun depan ini, berikut sejumlah fakta di baliknya.
1. Subsidi Dihapus
Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN, Djoko Raharjo Abumanan, mengatakan pencabutan subsidi listrik berlaku untuk golongan 900 VA bersubsidi dan non subsidi. Keputusan ini berlaku sejak Januari 2020.
"Kemarin keputusan di Senayan (banggar), sudah deh semua 900 dicabut. Begitu semua pelanggan 900 baik yang mampu tidak mampu, kalau dia pelanggan 900, dicabut (subsidinya) sudah. (Asumsi) 900 pasti mampu lah," kata Djoko.
2. 6,9 Juta Pelanggan PLN Bakal Terdampak
Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN, Djoko Raharjo Abumanan, mengungkapkan ada 6,9 pelanggan 900 VA yang saat ini berstatus penerima subsidi akan beralih menjadi golongan non subsidi. Jika digabungkan dengan jumlah 900 VA non subsidi saat ini maka total golongan pelanggan 900 VA non subsidi nantinya menjadi 27 juta."Kira-kira itu nanti Januari jumlahnya 27 juta pelanggan 900. Nyambungnya kan 3 jutaan tiap tahun, nah kita prediksi Januari besok jumlahnya jadi 27 juta," tandasnya.
3. Pemerintah Beralasan Agar Subsidi Tepat Sasaran
Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN, Djoko Raharjo Abumanan, mengatakan pencabutan subsidi listrik pada golongan pelanggan mampu dilakukan agar penyaluran subsidi tepat sasaran. Hal ini dilakukan pertama kali pada 2016.Sejauh ini, tarif listrik pelanggan golongan 900 VA dilakukan pemisahan antara golongan bersubsidi karena masuk golongan tidak mampu dan non subsidi karena masuk dalam kategori Rumah Tangga Mampu (RTM). "Itu kan isu lama ya sebenarnya, bahwa subsidi itu harus terarah, tepat sasaran. PLN minta itu tepat sasaran," tandasnya.
4. PLN Masih Buka Peluang Tak Ada Kenaikan
Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN (Persero), Djoko Raharjo Abumanan mengatakan, setelah subsidi resmi dicabut, maka golongan pelanggan dikenakan skema tarif penyesuaian atau tarif adjusment.Dengan diberlakukannya tarif adjusment maka penentuan besaran tarif mengacu pada tiga parameter yaitu harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi dan kurs dolar Amerika Serikat (AS).Dengan mengacu pada formula harga tersebut, makan tarif listrik akan disesuaikan mengikuti pergerakan tiga para meter tersebut. Djoko pun menyebut kemungkinan tarif listrik bisa naik dan turun."Tapi belum tentu ada kenaikan tarif, tergantung Dolar, ICP, dan inflasi. Masuk tarif penyesuaian 3 bulanan saja," jelasnya.
5. Jika Tarif Listrik Naik akan Dilakukan Bertahap
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, memastikan, jika tarif listrik mengalami kenaikan, maka kemungkinan kenaikannya tidak langsung diterapkan dalam satu periode, tetapi dilakukan secara bertahap. Hal ini untuk meringankan beban masyarakat yang tarif listriknya mengalami kenaikan."Kalau pun naik sepertinya tidak bakal sekaligus, bertahap tiga bulanan nih," imbuhnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan
PLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.
Baca SelengkapnyaWarga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN
Tagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.
Baca SelengkapnyaTarif Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, PLN Jamin Tak Ada Mati Lampu
Darmawan memastikan kesiapan PLN untuk menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini
Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca SelengkapnyaIndonesia Ternyata Pernah Terancam Krisis Listrik dan Buat PLN Ketar-Ketir, Ini Penyebabnya
PLN pernah menghadapi tantangan stok batubara yang kurang dari 5 Hari Operasi Pembangkit (HOP) pada Desember 2021 lalu.
Baca SelengkapnyaNggak Mau Biaya Bulanan Membengkak? Begini Cara Menghemat Listrik di Rumah yang Bisa Ditiru
Cara mengurangi pengeluaran bulanan bisa dimulai dengan menghemat pemakaian energi listrik. Ini tipsnya.
Baca SelengkapnyaPelanggan PLN Bisa Dapat Promo Tambah Daya Hanya Rp202.400, Ini Syaratnya
PLN menggelar promo tambah daya listrik lewat program Semarak Awal Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPLN Sudah Bangun 900 Tempat Charger Mobil Listrik per Desember 2023, Ini Daftar Lokasinya
Untuk mengakselerasi pertumbuhan SPKLU, PLN membuka kolaborasi dengan berbagai pihak.
Baca SelengkapnyaPemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024
Keputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.
Baca Selengkapnya