Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Fakta di balik kasus beras oplosan,salah satu petinggi eks menteri

5 Fakta di balik kasus beras oplosan,salah satu petinggi eks menteri Tempat oplos beras. ©2017 merdeka.com/ronald

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri menggerebek gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (PT IBU). Penggerebekan digelar Kamis (20/7) sekitar pukul 15.30 Wib, di Jalan Rengas Km 60 Karangsambung, Kedungwaringan, Bekasi, Jawa Barat.

"Gudang tersebut berkapasitas bisa 2000 ton. Yang ada di gudang hampir 1.100 ton. Sedang kita pilah mana yang melanggar UU Pangan dan UU Perlindungan Konsumen," ujar Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan pelanggaran yang diduga dilakukan PT Indo Beras Unggul (IBU) dan PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS). Kedua perusahaan ini diduga mengakuisisi hasil panen petani dan mematikan penggilingan serta distributor kelas kecil hingga menengah.

Pemerintah menentukan harga jual gabah dari petani melalui Permendag No 47/M-Dag/Per/7/2017 tentang perubahan atas Mendag no 27 tentang penetapan harga acuan pembelian di petani dan penjualan di konsumen yakni harganya Rp 3.700/kilogram gabah giling. Aturan ini pun dibuat dengan maksud agar penghasilan petani, penggiling kecil, penggiling menengah bisa menikmati hasil kerja dengan adil.

Namun mata rantai ini sejak tahun 2010 dimonopoli oleh PT IBU dan PT TPS. Perusahaan tersebut kerap membeli semua gabah petani saat musim panen gaduh (musim panas). Harga yang ditawarkan pun cukup tinggi yakni Rp 4.900 / kilogram gabah kering.

Sementera itu, Direktur Tindak Pidana Khusus, Brigjen Agung Setya mengatakan PT IBU akan memperoleh mayoritas gabah dibandingkan dengan pelaku usaha lain, petani akan lebih memilih menjual gabah ke PT IBU dikarenakan PT IBU membeli gabah jauh di atas harga pemerintah.

"Gabah yang diperoleh PT IBU tersebut kemudian diproses menjadi beras dan dikemas dengan merek Maknyuss dan Cap Ayam Jago untuk dipasarkan di pasar modern dengan harga Rp 13.700 dan Rp. 20.400/kg," ucapnya.

"Harga penjualan di tingkat konsumen terhadap beras produk PT IBU tersebut juga jauh dari harga yang ditetapkan pemerintah yaitu sebesar Rp. 9.500/Kg," sambung Agung.

Berikut sejumlah fakta di balik kasus beras oplosan ini.

Salah satu petinggi perusahaan induk mantan menteri era SBY

PT Tiga Pilar Sejahtera Food, perusahaan induk PT Indo Beras Unggul (IBU), memiliki sejumlah nama beken di jajaran komisarisnya. Yakni mantan menteri pertanian Anton Apriyantono sebagai komisaris utama dan Bondan Haryo Winarno sebagai anggota komisaris.Anton menjadi menteri pertanian pada 2004 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pria yang juga menjadi anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat ini turut menjadi komisaris di PT JSB dan PT Pertani.Sementara, Bondan Haryo Winarno adalah seorang penulis dan wartawan Indonesia. Dia terkenal dengan ungkapannya yaitu "Pokoe maknyus!", ungkapan ini sering diparodikan dalam suatu kondisi yang nyaman, enak dan lainnya. Selain itu, dia juga mendirikan Kopitiam Oey.

Kasus beras oplosan rugikan negara Rp 10 T

Kepala Subbidang Data Sosial-Ekonomi pada Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Pertanian, Ana Astrid, menegaskan negara dirugikan akibat perilaku PT IBU. Kerugian pertama, uang negara dibelanjakan untuk membantu produksi petani, namun petani tidak menikmati.Produk dari petani diolah oleh perusahaan sedemikian rupa menjadi premium dan dijual harga tinggi kepada konsumen. Tidak ada distribusi keuntungan wajar antar pelaku."Hitungan kerugianya seperti ini, yaitu harga beras di petani sekitar Rp 7.000/Kg dan harga premium di konsumen sampai Rp 20.000/Kg. Jika diasumsikan selisih harga ini minimal Rp 10.000/Kg dengan pengalian beras premium yang beredar 1,0 juta ton atau 2,2 persen dari beras 45 juta ton setahun, maka kerugian keekonomian ditaksir Rp 10 triliun," paparnya.

Saham perusahaan induk merosot tajam

Saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) sempat turun 400 poin atau sebesar 24,9 persen ke posisi Rp 1.205 per saham pada perdagangan akhir pekan lalu. Penurunan saham berbarengan dengan kasus beras oplosan yang dialami anak usahanya, yakni PT Indo Beras Unggul (PT IBU).Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio enggan berkomentar mengenai pergerakan saham tersebut. Menurutnya, yang harus diperhatikan bukan kasusnya, melainkan keberlangsungan perusahaan."Saya tidak bisa memberikan judgement terhadap harga saham. Yang bisa saya berikan adalah kita sedang lihat bagaimana kelangsungan hidup perseroan," kata Tito."Selambatnya besok mereka harus sudah siap (public exspose). Silakan kemudian investor memutuskan apakah mereka salah atau tidak dan bagaimana kelangsungan hidup mereka di masa depan," imbuhnya.

PT IBU bantah lakukan monopoli

Juru bicara PT IBU Jo Tjong Seng membantah pihaknya melakukan pelanggaran. Menurutnya, pihaknya memproduksi beras dengan acuan Standar Nasional Indonesia (SNI)."Jadi IR 64 itu bisa jadi beras medium dan bisa menjadi beras premium. Mutu SNI diatur berdasarkan parameter fisik bukan varietas," jelasnya.Dia juga membantah jika PT IBU telah melakukan monopoli pasar. Sebab, kapasitas produksi mereka dibanding total konsumsi nasional hanya berkisar 0,1 persen."Kapasitas produksi IBU yang berjalan saat ini 4.000 ton per bulan."

24 Orang sejauh ini sudah diperiksa

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto, menyebut polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi terkait penggerebekan di PT Indo Beras Unggul (PT IBU) pada Kamis pekan lalu. Sudah 24 orang diperiksa dalam kasus tersebut."Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi karena memang sedang didalami dan beberapa alat bukti sudah dikumpulkan juga," kata Setyo.

 

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024
Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024

Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.

Baca Selengkapnya
Kekar dan Berkumis Tebal, Panglima Biring Belanja Tempe ke Pasar Dayak 'Istri Sedang Sakit'
Kekar dan Berkumis Tebal, Panglima Biring Belanja Tempe ke Pasar Dayak 'Istri Sedang Sakit'

Momen lucu anggota polisi Aiptu Sabarno alias Panglima Biring saat belanja di pasar gantikan istri.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies Beberkan Pelanggaran-Pelanggaran Gibran yang Diklaim Tak Diproses Petugas Pemilu
Kubu Anies Beberkan Pelanggaran-Pelanggaran Gibran yang Diklaim Tak Diproses Petugas Pemilu

Laporan terhadap Cawapres Muhaimin Iskandar begitu cepat diproses oleh Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga
Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga

Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.

Baca Selengkapnya
Kombes Jeki Minta Personel Bersikap Humanis saat Jaga TPS Pemilu
Kombes Jeki Minta Personel Bersikap Humanis saat Jaga TPS Pemilu

Polresta Pekanbaru mengerahkan 710 personel untuk melakukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.

Baca Selengkapnya