Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Aturan main Jokowi buat menteri, kepala daerah dan bos BUMN

5 Aturan main Jokowi buat menteri, kepala daerah dan bos BUMN Gubernur foto bareng jokowi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Joko Widodo dan Jusuf Kalla sudah satu bulan lebih menjalankan roda pemerintahan sebagai presiden dan wakil presiden. Dalam sebulan terakhir, rakyat disuguhi pelbagai kebijakan dan sepak terjang Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan jajaran kabinetnya.

Jokowi dan JK sapaan akrab keduanya, punya cara dan aturan main sendiri yang harus dijalankan kabinetnya, termasuk hingga jajaran pemerintah daerah dan pejabat perusahaan BUMN. Intinya soal penghematan anggaran.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengakui, saat ini kabinet kerja sedang melakukan penghematan besar-besaran anggaran negara. Termasuk ke pemerintah daerah dan perusahaan BUMN.

Saat pertemuan dengan para Gubernur seluruh Indonesia, Presiden Joko Widodo meminta semua kementerian dan lembaga memangkas anggaran kegiatan nonprioritas. Salah satunya anggaran perjalanan dinas dan rapat yang mencapai Rp 41 triliun pada 2015.

Merdeka.com mencatat aturan main yang diinstruksikan Jokowi-JK bagi para menteri, kepala badan dan lembaga, hingga pemerintah daerah serta bos BUMN. Berikut paparannya.

Pakai e-perjalanan dinas

Pemerintahan Jokowi-JK membatasi perjalanan dinas di tingkat kementerian, badan, hingga pemerintah daerah. Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menuturkan, pemerintah juga bakal memantau efektivitas perjalanan dinas pejabat lewat jaringan elektronik. Dengan sistem ini, pihaknya bisa mengetahui hasil dari perjalanan dinas dilakukan pejabat.

"Kita juga akan gunakan e-perjalanan dinas, ketahuan siapa pergi apa hasilnya."

Menurutnya, anggaran perjalanan dinas terpangkas bakal dialihkan untuk membiayai sektor produktif. "Nanti penghematan semua ini kita alokasikan untuk infrastruktur, pembiayaan untuk nelayan, mesin kapal, mesin pendingin," katanya.

AC 24 derajat

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengeluarkan Surat Edaran nomor 10 tahun 2014 tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara.

Isinya instruksi penghematan energi. Salah satunya penggunaan lampu dan peralatan listrik hemat energi, mematikan atau mengurangi penggunaan lampu dan peralatan listrik dalam ruangan yang tidak digunakan, serta menata ruangan tempat kerja agar tidak menghalangi cahaya matahari masuk.

Surat itu juga mengatur penggunaan pendingin ruangan dengan suhu pendingin ruangan paling rendah 24 derajat celcius. Penggunaan telepon, air, alat tulis kantor (ATK), dan penggunaan kendaraan dinas yang hanya diperuntukkan untuk kepentingan dinas saja.

Batasi rapat di luar kantor

Surat itu juga mengatur penghematan anggaran belanja barang dan belanja pegawai, penghematan dilakukan dengan cara membatasi perjalanan dinas, membatasi kegiatan rapat di luar kantor dengan memaksimalkan penggunaan ruang rapat kantor dengan memaksimalkan penggunaan ruang rapat kantor, membatasi pengadaan barang/jasa baru sesuai dengan kebutuhan, dan mendayagunakan fasilitas kantor atau memanfaatkan fasilitas kantor instansi lain.

Menko Perekonomian Sofyan Djalil menuturkan, para pejabat kementerian akan melakukan rapat di gedung Kementerian masing-masing. Karena bagaimanapun juga, rapat di hotel akan mengeluarkan anggaran besar.

"Kalau ada di gedung kita sendiri. Jangan ada penghematan besar tapi rapat-rapat di hotel-hotel," ucapnya.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof A Chaniago menegaskan, pihaknya setuju tidak ada rapat kementerian di hotel. "Bagus, hilangkan rapat di hotel," ungkap Andrinof.

Makanan tradisional di setiap rapat

Presiden Joko Widodo melalui Menteri PAN-RB Yuddy Crisnandi menginstruksikan mendorong peningkatan produksi dalam negeri dan kedaulatan pangan. Caranya dengan menyajikan menu makanan tradisional yang sehat dan atau buah-buahan produksi dalam negeri pada setiap penyelenggaraan pertemuan atau rapat.

Gunakan pesawat kelas ekonomi

Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gusti Ngurah Puspayoga ogah menggunakan penerbangan kelas bisnis untuk perjalanan dinas. "Saya sudah biasa di kelas ekonomi," ucap Puspayoga.

Menteri BUMN Rini Soemarno ikut membuat kebijakan. Dia berencana melarang para direktur perusahaan BUMN menggunakan fasilitas penerbangan kelas bisnis. Jadi mau tidak mau para direktur jika ingin melakukan perjalanan dinas harus menggunakan penerbangan kelas ekonomi.

"Saya akan buat surat imbauan bahwa semua (direksi, pejabat) harus ekonomi," ujarnya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (6/11).

Rini mengaku punya alasan kuat mengeluarkan aturan anyar ini. Salah satunya agar tidak terjadi pemborosan anggaran. "Naik ekonomi, sama saja rasanya biar tidak ada pemborosan dan kita harus bisa melakukannya itu," jelas dia.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasau Baru Ungkap Pesan Jokowi: TNI AU Harus Kuat, Bukan Berarti Perang dengan Negara Tetangga
Kasau Baru Ungkap Pesan Jokowi: TNI AU Harus Kuat, Bukan Berarti Perang dengan Negara Tetangga

Jokowi meminta TNI AU kuat, namun bukan berarti manakut-nakuti musuh dan perang dengan negara lain.

Baca Selengkapnya
Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan
Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan

Jokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dua Lulusan Terbaik Akmil dengan Pangkat Jenderal Kehormatan, Ada Presiden dan Menteri
Dua Lulusan Terbaik Akmil dengan Pangkat Jenderal Kehormatan, Ada Presiden dan Menteri

Dua tokoh pernah dapat pangkat Jenderal Kehormatan bintang empat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya
Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya

Jokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN, Segini Gaji dan Tunjangan Bakal Diterima Setiap Bulan
Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN, Segini Gaji dan Tunjangan Bakal Diterima Setiap Bulan

Besar gaji pokok yang diterima semua menteri yang menjabat yakni Rp5.040.000 per bulan.

Baca Selengkapnya
Membaca Arah Politik Jokowi dalam Pertemuan Tatap Muka dengan Kaesang & Raja Juli
Membaca Arah Politik Jokowi dalam Pertemuan Tatap Muka dengan Kaesang & Raja Juli

Momen pertemuan itu diunggah Kaesang Pangarep dengan caption 'Pelatih sedang memberikan arahan'

Baca Selengkapnya
2 Jenderal TNI Tak Lagi Pegang Komando Kodam, 1 Eks Ajudan Jokowi Naik Bintang 3, 1 Lagi Urus Kampus
2 Jenderal TNI Tak Lagi Pegang Komando Kodam, 1 Eks Ajudan Jokowi Naik Bintang 3, 1 Lagi Urus Kampus

Dua Jenderal TNI kini tidak lagi pegang Komando Kodam, pindah ke mana sajakah mereka? Berikut ulasannya.

Baca Selengkapnya