4 Usaha pemerintah dan OJK pastikan praktik curang First Travel tak terulang
Merdeka.com - Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, menilai kasus penggelapan dana yang dilakukan oleh agen perjalanan ibadah First Travel menjadi pelajaran berharga bagi lembaga yang memberikan perizinan kepada jasa tersebut.
Wimboh meminta masyarakat tetap tenang. Sebab, kasus tersebut kini telah ditangani oleh pihak kepolisian. "Ini menjadi pelajaran yang berharga bagi lembaga-lembaga memberikan otoritas perizinan pada produk-produk demikian," ujarnya.
Mabes Polri mengungkapkan total jemaah PT First Karya Anugerah Wisata alias First Travel yang mendaftar berjumlah 72.000. "Ternyata ketika ditelusurin kembali oleh penyidik Dirtipidum, jamaah yang berangkat baru 14.000 orang. Belum ada setengahnya," tegas Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto.
Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan penipuan terhadap calon jemaah umrah oleh PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Aliran dana para calon jemaah umrah yang mencapai miliaran rupiah ternyata diinvestasikan ke aset pribadi, seperti mobil dan rumah.
Wakil Ketua Pusat Pelaporan Analisa Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengatakan, aliran dana tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan penelusuran uang dan aset milik bos First Travel.
"Selain digunakan untuk memberangkatkan umrah, dana juga digunakan untuk kepentingan pembelian aset pribadi," katanya.
Kali ini, merdeka.com akan merangkum sejumlah usaha pemerintah dan OJK agar praktik lancung First Travel tak lagi terulang.
Pemerintah atur tarif ideal umrah
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan mengkaji aturan tentang acuan biaya umrah. Ini dilakukan pasca banyaknya masyarakat yang menjadi korban penipuan travel dengan menjanjikan biaya umrah murah."Supaya masyarakat tidak menjadi objek penipuan karena umumnya sebagian besar masyarakat menghendaki yang paling murah supaya enggak jor-joran maka biro travel penyelenggara umrah ini untuk mematuk harga semurah mungkin yang justru itu akan berpotensi merugikan jemaah umrah," katanya.
Pemerintah telah endus biro travel nakal lain
Kementerian Agama mencatat ada empat perusahaan perjalanan umrah yang tengah diusut lantaran mempunyai kasus serupa dengan biro perjalanan haji dan umrah dilakukan First Travel. Dua travel di antaranya dipastikan bakal segera dicabut izinnya."Sudah kita siapkan SK-nya. Sudah kita review dan memenuhi syarat untuk dicabut," kata Kepala Pusat Informasi Kemenag Mastuki HS.Namun, Mastuki enggan menyebutkan nama-nama travel tersebut. Akan tetapi, dari hasil penyelidikan sementara pihaknya, empat travel itu diduga sama persis melancarkan usahanya seperti dilakukan Firt Travel. "Mereka punya calon jemaah berkisar 1.500 hingga 3.000 orang. Tapi mohon maaf saya tidak bisa sebutkan, nanti saja setelah ada SK (Surat Keputusan)," katanya.
OJK intensifkan satgas investasi
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoto, berjanji akan semakin menggenjot tugas satuan tugas (satgas) investasi guna mencegah kasus First Travel terulang. Wimboh juga meminta masyarakat melapor bila menjadi korban investasi bodong. "Kalau anda merasa dirugikan dilaporin saja jumlahnya berapa kita lihat nanti. Pokoknya masyarakat tenang kalau dirugikan tolong lapor nanti kita fasilitasi, mediasi," kata Wimboh.
OJK gencarkan edukasi hindari konsumen tertipu biro umrah
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoto, mengatakan akan gencar mengedukasi masyarakat agar mengerti tata cara bekerja sama dengan lembaga keuangan."Satgasnya akan kita efektifkan, intensitasnya dan mencover masyarakat yang lebih banyak dan Satgas ini kan seluruh instansi terkait, dan ini bersama-sama lah kita melakukan sosialisasi dan edukasi untuk masyarakat," terangnya di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida, menambahkan selama ini sudah banyak upaya dilakukan untuk mengawasi persoalan investasi bodong."Upaya yang dilakukan selama ini sudah banyak sekali, jadi seperti diketahui investasi bodong itu yang dilakukan secara ilegal," tandas Nurhaida.
Â
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaEnam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Ungkap Penyebab Macet di Tasik Hingga Kendaraan Tak Bergerak Berjam-jam Semalam
Kendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.
Baca SelengkapnyaSebanyak ini Jumlah Manusia yang Pernah Merasakan Melayang di Luar Angkasa
Apalagi di masa mendatang akan dibukanya penerbangan komersial ke luar angkasa sebagai wahana wisata baru.
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu
Merespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaData Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca Selengkapnya