Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Provinsi tak gunakan formula kenaikan UMP pemerintah untuk 2018

4 Provinsi tak gunakan formula kenaikan UMP pemerintah untuk 2018 Kapolda Metro Irjen Idham Azis kawal demo buruh. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2018 naik 8,71 persen. Di mana, ada empat provinsi yang menetapkan UMP 2018 tanpa menggunakan formula dalam PP 78/2015, melainkan menggunakan formula dengan penyesuaian Penetapan Komponen Hidup Laik (KHL).

Sementara, pada 2017, tercatat tiga provinsi yang menetapkan UMP di luar formula dalam PP 78/2015. Sedangkan, di 2016, ada 17 provinsi yang menetapkan UMP tanpa menggunakan formula dalam PP 78/2015.

"4 Provinsi yang menetapkan upah minimum di luar formula PP 78. Secara umum kenaikan lebih tinggi dari kenaikan di PP 78," ungkap Peneliti Ketenagakerjaan, Titik Handayani, di Gedung LIPI, Jakarta, Senin (26/3).

Tercatat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan kenaikan UMP sebesar 11,88 persen. Kedua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) naik 8,85 persen.

"Maluku naik 15,44 persen dan Papua Barat naik 10,14 persen," kata dia.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
KPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya

KPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya

Dengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.

Baca Selengkapnya
Menaker Sebut Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja & Pengusaha

Menaker Sebut Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja & Pengusaha

Menaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Penjelasan KPU Tata Cara Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilu

Begini Penjelasan KPU Tata Cara Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilu

Total sudah ada 34 dari 38 provinsi yang telah direkapitulasi

Baca Selengkapnya
KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini

KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini

Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
KPU Lanjutkan Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 5 Provinsi

KPU Lanjutkan Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 5 Provinsi

Setidaknya rekapitulasi suara sudah dilakukan untuk 21 provinsi lainnya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Mengaku Suara Hilang, PPP Ajukan Gugatan PHPU Pileg 2024 di 18 Provinsi ke MK

Mengaku Suara Hilang, PPP Ajukan Gugatan PHPU Pileg 2024 di 18 Provinsi ke MK

Awiek menjelaskan gugatan PHPU didukung berbagai alat bukti yang menunjukkan suara PPP hilang.

Baca Selengkapnya