Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Pembelaan para menteri, LKPP dapat disclaimer hingga diamuk Jokowi

4 Pembelaan para menteri, LKPP dapat disclaimer hingga diamuk Jokowi Jokowi salat di masjid niujie. ©2017 facebook.com/Jokowi

Merdeka.com - Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2016 telah selesai disusun dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasilnya, LKPP tersebut diberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pemberian opini WTP menjadi yang pertama kali sejak Undang-Undang (UU) No.17/2013 tentang Keuangan Negara mewajibkan pemerintah untuk menyusun laporan keuangan di 2004.

Namun demikian, dari hasil ini masih ditemukan 8 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian dan 6 LKKL tidak memberikan pendapat atau disclaimer.

Adapun 6 kementerian dan lembaga yang mendapat opini TMP atau disclaimer adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), Kemenpora, LPP TVRI, Bakamla, dan Badan Ekonomi Kreatif.

Presiden Jokowi 'menyemprot' kementerian/lembaga dengan laporan keuangan buruk tersebut. Jokowi memerintahkan agar mereka yang berpredikat ini membentuk Task Force khusus.

Kepada 14 kementerian dan lembaga yang belum memperoleh opini WTP tersebut, Kepala Negara memberi kesempatan untuk memperbaiki penggunaan anggaran APBN. Di 2018, semua kementerian dan lembaga harus bisa meraih predikat WTP.

"Target, tahun depan harus WTP. Jangan ada yang disclaimer. WDP saja tidak boleh. Ini sudah kewajiban kita untuk mengelola keuangan Kementerian dan Lembaga karena ini adalah uang rakyat," kata Presiden Jokowi.

Atas amukan Presiden Jokowi ini, para menteri penerima disclaimer pun langsung memberikan penjelasannya. Berikut merdeka.com akan merangkumnya untuk pembaca.

Menteri Susi akui terlambat lapor ke BPK

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelaskan pemberian predikat Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer disebabkan kelalaian kementeriannya. Sebab, KKP terlambat melaporkan penggunaan anggarannya pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Hal itu diungkapkan Menteri Susi di hadapan ratusan Kepala darrah yang mengikuti pembekalan di BPSDM Kemendagri."Pelaporan keuangan kita terlambat sehingga menyebabkan pelaporan administrasi ke BPK juga terlambat," kata Menteri Susi.

Menteri Susi tegaskan kedepankan transparan

Padahal, Menteri Susi menegaskan kementerian yang dipimpinnya telah melakunan berbagai cara sebagai bentuk transparansi publik. Semisal, membuka data di laman resmi KKP yang bisa diakses oleh siapa saja."Bapak Ibu bisa mengakses semua data ini di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Website kita sudah sangat terbuka jadi program perikanan tangkap dan budidaya akan terus dilanjutkan," lanjut Menteri Susi.

Menteri Imam akui ada pejabatnya tak kooperatif

Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, mengaku siap memperbaiki kinerjanya dalam pengelolan anggaran. "Ini harus dilakukan perombakan besar-besaran. Mekanisme pertanggungjawaban, MoU, lalu melakukan percepatan pelaksanaan pertanggungjawaban di semua kegiatan," ungkap Menteri Imam.Dia mengaku belum tahu penyebab Kemenpora masuk dalam daftar disclaimer. Dia hanya menduga, sejumlah eselon di Kemenpora tidak koordinatif sehingga berdampak buruk pada penilaian. "Dan itu memang ada beberapa yang tidak koordinatif," ucapnya.

Menteri Imam perintahkan Irjen evaluasi anggaran

Terkait instruksi Kepala Negara untuk segera membentuk task force, Menteri Imam siap melaksanakannya. Dia juga mengaku akan menemui auditor BPK dalam waktu dekat."Saya akan menemui auditor tadi untuk sesegera mungkin menyelesaikan. Karena terus terang kami ingin berubah. Meskipun setelah mendapat kabar bahwa memang lebih baik dari tahun anggaran sebelumnya," ujar Menteri Imam.Selain akan menemui auditor BPK, Menteri Imam juga akan segera memerintahkan jajaran inspektorat Kemenpora untuk mengevaluasi rancangan anggaran kementerian yang dipimpinnya. "Saya akan memerintahkan inspektorat untuk memulai dari awal, khusus perencanaan penganggaran. Itu kita tidak bisa berjalan sendiri, harus melibatkan BPK, pengadaan barang dan jasa, kejaksaan," tuntasnya.

 

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
JPPR Klaim Temukan Sejumlah Pelanggaran di TPS, dari Diintimidasi Aparat hingga Pembagian Uang
JPPR Klaim Temukan Sejumlah Pelanggaran di TPS, dari Diintimidasi Aparat hingga Pembagian Uang

JPPR menemukan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR

Baca Selengkapnya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya