4 Lessor Garuda Indonesia Setujui Restrukturisasi Utang
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terus berjalan. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mendapatkan waktu tambahan 60 hari untuk proses persidangan.
Dia menjelaskan, sebanyak 4 lessor atau pemberi sewa pesawat telah menyetujui proposal perdamaian untuk restrukturisasi utang.
"Kita masih punya dukungan 4 lessor yang masih on progres, dan ada 35 lesor yang sedang kita dorong supaya tentu bisa mayoritas mendukung restrukturisasi," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (25/1).
Sebanyak 4 lessor tersebut merupakan lessor terbesar dari Garuda Indonesia. Sehingga cukup dengan tiga lessor tambahan yang menyetujui restrukturisasi, bisa disimpulkan mayoritas lessor akan melakukan restrukturisasi.
"Kalau kita bisa mendapatkan 3 tambahan lessor ini artinya mayoritas lessor menyetujui (restrukturisasi) yang sisa yang banyak itu kecil-kecil," terangnya.
Menurutnya, jadi pilihan tepat pihaknya terus fokus melakukan negosiasi ke sejumlah lessor-lessor ini. Pada momen ini, telah jadi penting payung hukum dari PKPU terhadap langkah negosiasi yang dilakukan terhadap lessor-lessor yang tersisa.
Reporter: Arief Rahman H.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
26 UMKM Binaan BUMN Semen Pamer Produk di Perayaan Natal BUMN, Ini Daftarnya
Erick Thohir menyebut, pelaku UMKM di Indonesia sangat membutuhkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.
Baca SelengkapnyaKPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca SelengkapnyaErick Thohir Minta Suntikan Dana Rp44 Triliun di 2025, Diberika kepada 16 Perusahaan BUMN
Usulan Penyertaan Modal Negara ini untuk menjamin keberlanjutan program yang digarap perusahaan BUMN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui
Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGurita Bisnis Prajogo Pangestu, Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik
Gurita Bisnis Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik
Baca SelengkapnyaKondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan
Sejak tahun 2019, Kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan.
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaGaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya
Gaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.
Baca SelengkapnyaJokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024
Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca Selengkapnya