36 PNS Dipertimbangkan Raih Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Begini Tahapannya
Merdeka.com - Sebanyak 75 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari berbagai instansi pemerintah mengikuti seleksi (Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB). Dari data tersebut, 69 peserta dinyatakan memenuhi syarat, 2 peserta dinyatakan berkas tidak lengkap (BTL) dan 4 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Kemudian saat memasuki prasidang, 35 orang dinyatakan dapat dipertimbangkan untuk mendapat KPLB Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2022 dan 1 orang dapat dipertimbangkan kenaikan pangkat TMT 1 April 2022 sedangkan sisanya dinyatakan tidak dapat dipertimbangkan mendapat KPLB.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN Sri Widayanti pada acara presentasi peserta KPLB periode kenaikan pangkat 1 Oktober 2022 dikutip dari laman BKN di Jakarta, Sabtu (1/10).
Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) adalah kenaikan pangkat yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menunjukkan prestasi kerja luar biasa baiknya, yang secara nyata diakui dalam lingkungan kerjanya, sehingga PNS yang bersangkutan secara nyata menjadi teladan bagi pegawai lainnya.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima, Haria Wibisana memberikan pengarahan kepada peserta seleksi KPLB mereka mempresentasikan inovasi.
Tahap Evaluasi PKLB
Bima mengatakan beberapa tahapan dalam proses penetapan KPLB yakni pertama, pengusulan instansi dengan melampirkan dokumen SK prestasi luar biasa baiknya dari pejabat pembina kepegawaian, kemudian BKN melakukan verivikasi dokumen-dokumen usulan SK prestasi luar biasa baiknya, SKP amat baik, dan bukti-bukti prestasi luar biasa.
Kedua, evaluasi kinerja dan prestasi oleh tim KPLB; Ketiga presentasi inovasi; Keempat, sidang dewan KPLB untuk menentukan apakah seseorang layak atau tidak mendapatkan KPLB.
"KPLB adalah hal yang sangat luar biasa sehingga mekanisme perolehannya harus transparan," pungkas Bima.
Sebagai informasi Presentasi KPLB dilaksanakan secara & hybrid dengan prosentasi kehadiran peserta 85 persen luring dan 15 persen daring. Untuk teknis presentasi, peserta diberi waktu masing-masing 8 menit untuk menyampaikan paparan prestasi kerja luar biasa baiknya, selanjutnya akan dilakukan pendalaman materi dengan sesi tanya jawab oleh tim KPLB terdiri, dari Kepala BKN dan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya BKN.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca Selengkapnya7 PPLN Kuala Lumpur Dinonaktifkan, PSU Diambil Alih KPU RI
KSK dilakukan pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024 dan TPS pada Minggu tanggal 10 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaIngat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana
Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca Selengkapnya7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur, KPU Siapkan Pendampingan Diproses DKPP
KPU akan melakukan langkah meneruskan ke DKPP terkait menonaktifkan tujuh PPLN tersebut.
Baca SelengkapnyaCara Pindah TPS Pemilu 2024, Diperpanjang hingga 7 Februari dengan Kriteria Tertentu
Dengan batas waktu pindah TPS yang diperpanjang hingga 7 Februari bagi pemilih dengan kriteria khusus, mereka yang sedang jauh dari asal tetap memiliki haknya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPakar Nilai Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Bisa Segera Diundangkan
Dia menyebut, perubahan ini bahkan bisa dilakukan hanya hitungan hari.
Baca SelengkapnyaPemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024
Pemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024
Baca Selengkapnya